Bantuan Ditarik, Kadinsos: Itu Tidak Benar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Laila Mufidah. SP/ALQ
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Laila Mufidah. SP/ALQ

i

SURABAYA PAGI,  Surabaya - Banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait bantuan langsung tunai dampak wabah Covid-19 gelombang kedua yang ditarik Pemkot Surabaya. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Laila Mufidah, banyak masyarakat yang kecewa saat hendak mengambil bantuan tunai ke Bank Jatim lantaran di tolak oleh pihak Bank Jatim. 

“ Saat tadi saya ke Bank Jatim banyak warga yang kembali, karena kata Bank Jatim uangnya ditarik oleh Dinsos (Dinas Sosial) kota Surabaya pada hari jumat (29/5) kemarin,” ungkapnya Mufidah kepada Surabaya Pagi Selasa (2/6) Siang. 

“ Apa gelombang kedua ini di rapel dengan gelombang ketiga? Saat saya konfirmasi ke Bank Jatim, Bank belum bisa memastikan kapan bantuan tersebut cair lagi,” lanjut Mufidah. 

Politisi PKB ini menegaskan, jika ada penarikan atau pembatalan pencairan uang bantuan bencana Covid-19 ini seharusnya Pemkot Surabaya melalukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak kecewa. 

“ Kasihan masyarakat, sudah antri-antri ke Bank Jatim dan ternyata tidak ada uangnya. Meskipun sedikit itu sangat berarti bagi masyarakat ditengah Pandemi ini,” kata Mufidah. 

Dan Mufidah mendorong, Pemkot Surabaya segera mencairkan dana bantuan tunai terdampak Covid-19 dalam waktu dekat ini. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat makin memburuk akibat pandemi ini. 

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Suharto Wardoyo membantah bahwa pihaknya telah menarik dana bantuan tunai dampak Covid-19 dari Bank Jatim. 

“ Itu tidak benar mas, hoax itu. kita (Dinsos) tidak pernah menarik uang bantuan tersebut dari Bank Jatim. Dan dana itu masih ada di Bank Jatim,” ungkap pria yang akrab disapa Anang tersebut kepada Surabaya Pagi melalui telepon selulernya Selasa (2/6) pukul 16:01 WIB. Alq

 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…