Saiful Ilah Didakwa Terima Suap Rp 550 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah saat menjalani sidang perdana terkait kasus suap yang menimpanya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah saat menjalani sidang perdana terkait kasus suap yang menimpanya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah menjalani sidang perdana dalam kasus yang menjeratnya pada awal 2020 lalu itu di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Abah Ipul mengenakan baju warna putih lengan panjang dan mengenakan songkok warna hitam.

Mantan orang nomer satu di Sidoarjo ini terlihat tenang dan menyimak surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto, Rabu (3/6/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dalam dakwaan bahwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah telah menerima uang Rp 550 juta.

Uang tersebut diterima Abah Ipul secara bertahap dari dua pengusaha kontraktor, Ibnu Gofur dan Totok Sumedi untuk memenangkan beberapa tender sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Sidoarjo.

“Uang tersebut sebagai hadiah dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi atas pemenangan paket pembangunan di Pemkab Sidoarjo tahun anggaran 2019 di Pemkab Sidoarjo,” ujar JPU KPK Arif Suhermanto, Rabu (6/6/2020).

Selain ke Saiful Ilah, uang suap tersebut juga diberikan ke empat terdakwa lainnya dalam berkas perkara terpisah. Mereka adalah Kadis PUBM Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih.

Usai persidangan, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah membantah dakwaan dari jaksa KPK itu.

"Semua (dakwaan) gak benar. Ya nilainya ga benar, ya uangnya, mana pernah terima uang," kata Saiful usai persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (3/6/2020).

"Dan aku gak pernah minta (uang) dan menyuruh siapapun juga," tambah pria yang akrab disapa Abah Ipul itu.

Tak hanya membantah dakwaan, Bupati Sidoarjo 2 periode itu juga membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dirinya. Ia bersikukuh, penangkapan dirinya bukan OTT.

"Tidak ada OTT. Apanya yang di-OTT wong gak ada uangnya. Ya itu saya gak ngerti wong uangnya dibawa orang lain. Bukan aku," tuturnya.

Meski begitu, saat ditangkap oleh petugas KPK, ia mengakui waktu itu sedang berada di Pendopo Delta Wibawa. Ia kembali menegaskan, uang suap Rp 350 juta tak ditemukan saat digeledah.

Dugaan korupsi ini terjadi ketika Saiful Ilah ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan di Pendopo Sidoarjo pada 7 Januari 2020.

Saat itu, Saiful Ilah dianggap terbukti menerima uang suap secara bertahap hingga Rp 1,435 miliar sejak bulan Agustus 2019 sesuai dakwaan primer Pasal 12 huruf b Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan dakwaan alternatif Pasal 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…