Saiful Ilah Didakwa Terima Suap Rp 550 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah saat menjalani sidang perdana terkait kasus suap yang menimpanya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah saat menjalani sidang perdana terkait kasus suap yang menimpanya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah menjalani sidang perdana dalam kasus yang menjeratnya pada awal 2020 lalu itu di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Abah Ipul mengenakan baju warna putih lengan panjang dan mengenakan songkok warna hitam.

Mantan orang nomer satu di Sidoarjo ini terlihat tenang dan menyimak surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto, Rabu (3/6/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dalam dakwaan bahwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah telah menerima uang Rp 550 juta.

Uang tersebut diterima Abah Ipul secara bertahap dari dua pengusaha kontraktor, Ibnu Gofur dan Totok Sumedi untuk memenangkan beberapa tender sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Sidoarjo.

“Uang tersebut sebagai hadiah dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi atas pemenangan paket pembangunan di Pemkab Sidoarjo tahun anggaran 2019 di Pemkab Sidoarjo,” ujar JPU KPK Arif Suhermanto, Rabu (6/6/2020).

Selain ke Saiful Ilah, uang suap tersebut juga diberikan ke empat terdakwa lainnya dalam berkas perkara terpisah. Mereka adalah Kadis PUBM Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih.

Usai persidangan, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah membantah dakwaan dari jaksa KPK itu.

"Semua (dakwaan) gak benar. Ya nilainya ga benar, ya uangnya, mana pernah terima uang," kata Saiful usai persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (3/6/2020).

"Dan aku gak pernah minta (uang) dan menyuruh siapapun juga," tambah pria yang akrab disapa Abah Ipul itu.

Tak hanya membantah dakwaan, Bupati Sidoarjo 2 periode itu juga membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dirinya. Ia bersikukuh, penangkapan dirinya bukan OTT.

"Tidak ada OTT. Apanya yang di-OTT wong gak ada uangnya. Ya itu saya gak ngerti wong uangnya dibawa orang lain. Bukan aku," tuturnya.

Meski begitu, saat ditangkap oleh petugas KPK, ia mengakui waktu itu sedang berada di Pendopo Delta Wibawa. Ia kembali menegaskan, uang suap Rp 350 juta tak ditemukan saat digeledah.

Dugaan korupsi ini terjadi ketika Saiful Ilah ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan di Pendopo Sidoarjo pada 7 Januari 2020.

Saat itu, Saiful Ilah dianggap terbukti menerima uang suap secara bertahap hingga Rp 1,435 miliar sejak bulan Agustus 2019 sesuai dakwaan primer Pasal 12 huruf b Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan dakwaan alternatif Pasal 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Berita Terbaru

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …