Saiful Ilah Didakwa Terima Suap Rp 550 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah saat menjalani sidang perdana terkait kasus suap yang menimpanya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah saat menjalani sidang perdana terkait kasus suap yang menimpanya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful illah menjalani sidang perdana dalam kasus yang menjeratnya pada awal 2020 lalu itu di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Abah Ipul mengenakan baju warna putih lengan panjang dan mengenakan songkok warna hitam.

Mantan orang nomer satu di Sidoarjo ini terlihat tenang dan menyimak surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto, Rabu (3/6/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dalam dakwaan bahwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah telah menerima uang Rp 550 juta.

Uang tersebut diterima Abah Ipul secara bertahap dari dua pengusaha kontraktor, Ibnu Gofur dan Totok Sumedi untuk memenangkan beberapa tender sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Sidoarjo.

“Uang tersebut sebagai hadiah dari Ibnu Gofur dan Totok Sumedi atas pemenangan paket pembangunan di Pemkab Sidoarjo tahun anggaran 2019 di Pemkab Sidoarjo,” ujar JPU KPK Arif Suhermanto, Rabu (6/6/2020).

Selain ke Saiful Ilah, uang suap tersebut juga diberikan ke empat terdakwa lainnya dalam berkas perkara terpisah. Mereka adalah Kadis PUBM Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih.

Usai persidangan, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah membantah dakwaan dari jaksa KPK itu.

"Semua (dakwaan) gak benar. Ya nilainya ga benar, ya uangnya, mana pernah terima uang," kata Saiful usai persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (3/6/2020).

"Dan aku gak pernah minta (uang) dan menyuruh siapapun juga," tambah pria yang akrab disapa Abah Ipul itu.

Tak hanya membantah dakwaan, Bupati Sidoarjo 2 periode itu juga membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dirinya. Ia bersikukuh, penangkapan dirinya bukan OTT.

"Tidak ada OTT. Apanya yang di-OTT wong gak ada uangnya. Ya itu saya gak ngerti wong uangnya dibawa orang lain. Bukan aku," tuturnya.

Meski begitu, saat ditangkap oleh petugas KPK, ia mengakui waktu itu sedang berada di Pendopo Delta Wibawa. Ia kembali menegaskan, uang suap Rp 350 juta tak ditemukan saat digeledah.

Dugaan korupsi ini terjadi ketika Saiful Ilah ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan di Pendopo Sidoarjo pada 7 Januari 2020.

Saat itu, Saiful Ilah dianggap terbukti menerima uang suap secara bertahap hingga Rp 1,435 miliar sejak bulan Agustus 2019 sesuai dakwaan primer Pasal 12 huruf b Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan dakwaan alternatif Pasal 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …