SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Di masa pandemi saat ini tak menjadi penghalang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi.
Tak hanya kejahatan jalanan yang merajalela, tapi penyalagunaan narkoba juga semakin menjadi. Peraturan PSBB justru dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan aksinya karena semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi.
Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan nakotika jenis sabu-sabu, pada hari Kamis (28/5/2029). Kedua pelaku diketahui bernama Saiful (42) dan Bambang (41).
Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Soekram mengatakan, Saiful berhasil ditangkap pada Kamis (28/05/2020) tepatnya pukul 14.30 WIB oleh unit Reskrim Polsek Simokerto di Traffic Light Plambum Jl. Perak Timur Surabaya.
"Ia berhasil ditangkap sesaat setelah membeli sabu-sabu dengan uang yang diberikan oleh Bambang," imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 gram.
Dari penuturan pelaku kepada petugas, barang haram tersebut didapatinya dengan membeli dari seorang pengedar seharga Rp 1.100.000.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 (1), 132 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tyn/Jem
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…
Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 12:44 WIB
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mendekati momen Hari Lebaran Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, mengajak ratusan anak yatim di kabupaten itu…
Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 12:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian…
Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 11:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, yang tertuang dalam Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…
Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 11:28 WIB
SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan di sekolah formal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur, meluncurkan…
Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB
Jumat, 13 Mar 2026 11:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) setempat…