SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Di masa pandemi saat ini tak menjadi penghalang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi.
Tak hanya kejahatan jalanan yang merajalela, tapi penyalagunaan narkoba juga semakin menjadi. Peraturan PSBB justru dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan aksinya karena semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi.
Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan nakotika jenis sabu-sabu, pada hari Kamis (28/5/2029). Kedua pelaku diketahui bernama Saiful (42) dan Bambang (41).
Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Soekram mengatakan, Saiful berhasil ditangkap pada Kamis (28/05/2020) tepatnya pukul 14.30 WIB oleh unit Reskrim Polsek Simokerto di Traffic Light Plambum Jl. Perak Timur Surabaya.
"Ia berhasil ditangkap sesaat setelah membeli sabu-sabu dengan uang yang diberikan oleh Bambang," imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 gram.
Dari penuturan pelaku kepada petugas, barang haram tersebut didapatinya dengan membeli dari seorang pengedar seharga Rp 1.100.000.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 (1), 132 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tyn/Jem
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …
Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB
Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …
Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…