Polresta Sidoarjo Ringkus Kakek Penjual Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moch Sael (52) saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo akibat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Moch Sael (52) saat diamankan di Mapolresta Sidoarjo akibat mengedarkan narkoba jenis sabu.

i

SURABAYAPAGI.COM,  Sidoarjo – Jeratan narkoba tak mengenal usia. Buktinya, meski sudah berusia kepala lima, Moch Sael (52) ketagihan menggunakan narkoba jenis sabu.

Tak hanya sebagai pengguna, Pria warga Jalan Brigjen Katamso RT 21 RW 05 Dusun Pengkol Desa Kedungrejo Kecamatan Waru itu juga diketahui sebagai pengedar.

Sistem transaksi yang dilakukan Sael terbilang unik.

Sabu didapatinya secara hutang dari temannya yang bernama Dimas asal Surabaya. Barang haram tersebut didapat setelah pesat melalui telepon lalu dikirim dengan sistem ranjau.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib menceritakan penangkapan terhadap kakek Sael berdasarkan keterangan tersangka Deny Yulianto yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penyalahgunaan sabu.

“Penangkapan tersangka Sael ini berdasarkan keterangan tersangka Deny yang terlebih dahulu tertangkap,” katanya Kamis (4/6/2020).

Indra menambahkan, tersangka Sael ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di kawasan Sepanjang, Taman.

Saat digeledah, polisi tak temukan barang bukti sabu. Lantas polisi menggelandang tersangka ke rumahnya untuk mencari barang bukti.

“Di rumah tersangka Kakek Sael, polisi menemukan satu poket sabu dengan berat 1,01 gram,” terangnya.

Kepada petugas, tersangka Sael mengaku membeli sabu seberat 5 gram seharga Rp 5 juta.

“Tersangka itu hutang sabu ke Dimas, bayarnya kalau sabu sudah habis atau terjual semua,” ungkapnya.

Usai mendapat barang haram tersebut, sabu langsung dikonsumsi sendiri dan sebagian dijual dengan dipecah menjadi beberapa paket kecil.

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Voli Putri Indonesia mengalami lonjakan peringkat setelah mengalahkan Kazakhstan dalam AVC Women’s Volleyball Contiental Championship …

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie diproyeksikan bakal naik ke peringkat satu dunia dalam rilis peringkat Badminton…