SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016 untuk tersangka direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) pada Jum’at (5/6).
Dua saksi tersebut yakni karyawan swasta bernama Irene Dibayanti dan Yoga Dwi Hartiar.
“Penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka HSO,” ucap Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jum’at (5/6).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD), direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO), dan menantu Nurhadi Rezky Herbiyono.
Ketiganya kabur dan menjadi buronan KPK sejak Februari 2020.
Namun, dengan kerja keras KPK Nurhadi dan Rezky berhasil ditangkap tim KPK di Jakarta pada Senin (1/6) kemarin. Sementara tersangka Hiendra masih buron hingga saat ini.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB
Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB
SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…