SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 tahun 2020 tentang rehabilitasi dan reklamasi hutan ditandatangani Presiden Jokowi.
Dengan hal ini, PP nomor 26 tahun 2020 resmi menggantikan PP nomor 76 tahun 2008 yang dianggap belum menampung perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
"Rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan untuk meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan perannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan," seperti dikutip dari salinan PP yang dimuat dalam situs JDIH Sekretariat Negara, Senin (8/6).
Dalam PP yang diteken Jokowi 20 Mei lalu ini menyebutkan, rehabilitasi hutan menjadi kewajiban pemegang hak, gubernur, hingga menteri. Sementara rehabilitasi lahan menjadi kewenangan pemerintah provinsi pada lahan yang tidak dibebani hak. Untuk lahan yang dibebani hak menjadi kewenangan pemegang hak.
Dalam PP ini juga mengatur keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan.
"Masyarakat dapat memberi usulan atau mengidentifikasi potensi masalah pelaksanaan rehabilitasi maupun reklamasi," katanya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui lomba 'AKU Hatinya PKK/ Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman' terus digencarkan Pemerintah…
Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memeriahkan acara "Madiun Menari 2026" yang melibatkan sekitar 5.000 penari dari berbagai unsur masyarakat mulai…
Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:16 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah mempersiapkan perluasan, dan pembangunan akses jalan menuju Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Ngingas, Kecamatan…
Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 12:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka membangun kawasan selatan Bangkalan yang lebih produktif, layak huni, dan memiliki daya tarik investasi, Pemerintah…
Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 11:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam mempercepat perbaikan ruas Jalan Pandean-Malasan di Kecamatan Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…