SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 tahun 2020 tentang rehabilitasi dan reklamasi hutan ditandatangani Presiden Jokowi.
Dengan hal ini, PP nomor 26 tahun 2020 resmi menggantikan PP nomor 76 tahun 2008 yang dianggap belum menampung perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
"Rehabilitasi hutan dan lahan adalah upaya memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan untuk meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan perannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan," seperti dikutip dari salinan PP yang dimuat dalam situs JDIH Sekretariat Negara, Senin (8/6).
Dalam PP yang diteken Jokowi 20 Mei lalu ini menyebutkan, rehabilitasi hutan menjadi kewajiban pemegang hak, gubernur, hingga menteri. Sementara rehabilitasi lahan menjadi kewenangan pemerintah provinsi pada lahan yang tidak dibebani hak. Untuk lahan yang dibebani hak menjadi kewenangan pemegang hak.
Dalam PP ini juga mengatur keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi dan reklamasi hutan.
"Masyarakat dapat memberi usulan atau mengidentifikasi potensi masalah pelaksanaan rehabilitasi maupun reklamasi," katanya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB
Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…
Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…
Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…
Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB
Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…
Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB
Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…
Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB
Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…