Dilaporkan Miliki Senpi Illegal, Pengedar Sabu Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti saat diamankan di Polres Sumenep.
Barang bukti saat diamankan di Polres Sumenep.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Akibat menyimpan barang haram narkotika jenis sabu, seorang pria asal Sumenep diamankan aparat.

Pelaku yang diketahui bernama Elly Yanto (37), warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep dibekuk anggota Kodim 0827 yang kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Sumenep.

“Tersangka Elly ditangkap anggota Kodim 0827, kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (07/06/2020).

Penangkapan tersangka bermula saat adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga memiliki senjata api (senpi) illegal.

Anggota KOdim 0827 yang mendapati informasi tersebut langsung menindaklanjuti dengan melakukan penggeldahan di kediaman tersangka.

Bukannya menemukan senjata api (senpi) illegal sesuai informasi, anggota kodim justru mendapati barang haram narkoba jenis sabu sebanyak dua poket yang disimpan tersangka di samping halaman rumahnya.

“Tapi dalam penggeledahan rumah oleh anggota Intel Kodim 0827 Sumenep, justru ditemukan barang bukti sabu dua poket sabu yang disimpan di samping halaman rumah tersangka. Sabu itu ditutupi dengan batu,” ungkap Widiarti.

Dua poket sabu itu masing-masing disimpan pada kotak plastik dan dompet kecil warna hitam, dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam. Tersangka berikut barang bukti berupa sabu kemudian dibawa dan diserahkan oleh anggota Intel Kodim 082 ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dua poket sabu yang disimpan tersangka masing-masing dengan berat kotor 1,16 gram dan 1,28 gram. Sehingga berat keseluruhan 2,44 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, dalam penggeledahan itu petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 950.000. Uang itu diduga merupakan hasil penjualan sabu.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya. 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun adakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026 di halaman Kantor Daop 7…

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh…

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…