Dilaporkan Miliki Senpi Illegal, Pengedar Sabu Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti saat diamankan di Polres Sumenep.
Barang bukti saat diamankan di Polres Sumenep.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Akibat menyimpan barang haram narkotika jenis sabu, seorang pria asal Sumenep diamankan aparat.

Pelaku yang diketahui bernama Elly Yanto (37), warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep dibekuk anggota Kodim 0827 yang kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Sumenep.

“Tersangka Elly ditangkap anggota Kodim 0827, kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (07/06/2020).

Penangkapan tersangka bermula saat adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga memiliki senjata api (senpi) illegal.

Anggota KOdim 0827 yang mendapati informasi tersebut langsung menindaklanjuti dengan melakukan penggeldahan di kediaman tersangka.

Bukannya menemukan senjata api (senpi) illegal sesuai informasi, anggota kodim justru mendapati barang haram narkoba jenis sabu sebanyak dua poket yang disimpan tersangka di samping halaman rumahnya.

“Tapi dalam penggeledahan rumah oleh anggota Intel Kodim 0827 Sumenep, justru ditemukan barang bukti sabu dua poket sabu yang disimpan di samping halaman rumah tersangka. Sabu itu ditutupi dengan batu,” ungkap Widiarti.

Dua poket sabu itu masing-masing disimpan pada kotak plastik dan dompet kecil warna hitam, dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam. Tersangka berikut barang bukti berupa sabu kemudian dibawa dan diserahkan oleh anggota Intel Kodim 082 ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dua poket sabu yang disimpan tersangka masing-masing dengan berat kotor 1,16 gram dan 1,28 gram. Sehingga berat keseluruhan 2,44 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, dalam penggeledahan itu petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 950.000. Uang itu diduga merupakan hasil penjualan sabu.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya. 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar dengan menyiapkan layanan WiFi gratis di seluruh…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…