Dilaporkan Miliki Senpi Illegal, Pengedar Sabu Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti saat diamankan di Polres Sumenep.
Barang bukti saat diamankan di Polres Sumenep.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Akibat menyimpan barang haram narkotika jenis sabu, seorang pria asal Sumenep diamankan aparat.

Pelaku yang diketahui bernama Elly Yanto (37), warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep dibekuk anggota Kodim 0827 yang kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Sumenep.

“Tersangka Elly ditangkap anggota Kodim 0827, kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (07/06/2020).

Penangkapan tersangka bermula saat adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga memiliki senjata api (senpi) illegal.

Anggota KOdim 0827 yang mendapati informasi tersebut langsung menindaklanjuti dengan melakukan penggeldahan di kediaman tersangka.

Bukannya menemukan senjata api (senpi) illegal sesuai informasi, anggota kodim justru mendapati barang haram narkoba jenis sabu sebanyak dua poket yang disimpan tersangka di samping halaman rumahnya.

“Tapi dalam penggeledahan rumah oleh anggota Intel Kodim 0827 Sumenep, justru ditemukan barang bukti sabu dua poket sabu yang disimpan di samping halaman rumah tersangka. Sabu itu ditutupi dengan batu,” ungkap Widiarti.

Dua poket sabu itu masing-masing disimpan pada kotak plastik dan dompet kecil warna hitam, dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam. Tersangka berikut barang bukti berupa sabu kemudian dibawa dan diserahkan oleh anggota Intel Kodim 082 ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dua poket sabu yang disimpan tersangka masing-masing dengan berat kotor 1,16 gram dan 1,28 gram. Sehingga berat keseluruhan 2,44 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, dalam penggeledahan itu petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 950.000. Uang itu diduga merupakan hasil penjualan sabu.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya. 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …