Pemprov Tambah Bidang Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur. SP/ADT
Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur. SP/ADT

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambah satu bidang kerja baru guna mempertajam taji inspektorat daerah. Bidang baru tersebut yaitu Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi.

Penambahan bidang baru tersebut dipaparkan Khofifah didepan Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (8/6/2020).

Khofifah memaparkan, sebelumnya dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Inspektorat Daerah memiliki 1 (satu) sekretariat dan 4 (empat) Inspektur Pembantu yakni bidang Ekonomi dan Pembangunan; Bidang Kesejahteraan Rakyat; Bidang Pemerintahan; dan Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset.

“Maka dengan perubahan ini, terdapat satu sekretariat dan 5 bidang. Dengan tambahan bidang baru yaitu Bidang Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.

Menurut Khofifah, penambahan bidang baru ini merupakan sebuah tuntutan logis dalam menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Penambahan ini diharapkan dapat mencegah timbulnya penyalahgunaan anggaran atau korupsi oleh pejabat di Jawa Timur.

Semangat revisi ini, tambah Khofifah, untuk mengefektifkan peran Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Adapun revisi dilakukan berdasarkan hasil kajian Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Inspektorat Daerah lebih independen, efektif dan optimal dalam mengawasi perangkat daerah.

“Mudah-mudahan dengan penambahan bidang baru ini Inspektorat dapat bergerak cepat melakukan investigasi jika ditemukan ada yang berpotensi melakukan penyimpangan atau fraud,” tuturnya.

“Karena kedepan kerja inspektorat bukan hanya ketaatan pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran. Tapi, inspektorat juga harus mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang dapat mencegah potensi terjadinya korupsi,” tambah Khofifah. Adt

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…