Pembangunan Kawasan Kumuh Kota Pasuruan Diteruskan atau Tidak?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, Uung Maf'udi Jakfar.SP/dir
Kabid Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, Uung Maf'udi Jakfar.SP/dir

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pembangunan kawasan kumuh di Kota Pasuruan Tahun 2020 didrop atau dihentikan akibat wabah Covid-19. Anggaran yang mestinya untuk program bebas kawasan kumuh digeser untuk penanganan Covid-19.

Kabid Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, Uung Maf'udi Jakfar menuturkan, akibat pergeseran anggaran tahun 2020, program penanganan kawasan kumuh seluas empat hektar di drop. Hanya menyisahkan satu proyek di Kelurahan Ngemplakrejo RT2-RW8. "Kebutuhannya untuk peningkatan drainase dan jalan paving. Nilainya Rp 442,9 juta," ungkap Uung di kantornya, Rabu (10/06).

Kawasan kumuh di Kota Pasuruan menurut peta pemerintahan tahun 2017 ada di 11 kelurahan dengan luas 80,87 hektar. Dari 11 kelurahan, sekarang ini yang sudah tidak ada kawasan kumuh ada tiga kelurahan yaitu, Kelurahan Mayangan, Kandang sapi, dan Kelurahan Bangilan, total luas 8,98 ha. Ketiga kelurahan tersebut berada di Kecamatan Panggungrejo.

Capaian penanganan kumuh Kota Pasuruan sejak tahun 2015 hingga Tahun 2019 seluas 52,88 ha atau sebesar 65,39%. Dari total luas kumuh di Kota Pasuruan seluas 80,87 ha. Sisa penanganan seluas 27,99 ha atau sebesar 34,61%.

Dari tahun 2015-2019, jumlah capaian penanganan terbesar di tahu 2017 seluas 16,23 ha, berikutnya tahun 2016 seluas 15,71 ha. Dan yang paling rendah di tahun 2019 hanya seluas 5,86 ha.

Kawasan kumuh ditetapkan oleh Kepala daerah dengan menggunakan 7 + 1indikator. Yaitu, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengolahan air limbah, pengamanan kebakaran, dan pengolahan persampahan ditambah ruang terbuka hijau dan ruang terbuka publik.

Ukuran penanganan kawasan kumuh dengan dana sebesar Rp 500 juta setiap hektarnya. Jadi, jika kawasan kumuh di Kota Pasuruan tersisa seluas 27,99 hektar maka anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp 13,995 milyar.

"Anggaran tersebut dipasok dari pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) jika luas kawasan kumuh diatas 10 hektar. Jika di bawah itu menggunakan anggaran daerah," tutup Uung.

Delapan kelurahan yang masih ada kawasan kumuhnya yaitu, Kelurahan Trajeng, Ngemplakrejo Rejo, Bugul Lor, Kebonsari, Mandaran Rejo, Panggung Rejo, Tambahan, dan Kelurahan Gading Rejo. (dir)

Berita Terbaru

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…