Pembangunan Kawasan Kumuh Kota Pasuruan Diteruskan atau Tidak?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, Uung Maf'udi Jakfar.SP/dir
Kabid Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, Uung Maf'udi Jakfar.SP/dir

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pembangunan kawasan kumuh di Kota Pasuruan Tahun 2020 didrop atau dihentikan akibat wabah Covid-19. Anggaran yang mestinya untuk program bebas kawasan kumuh digeser untuk penanganan Covid-19.

Kabid Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, Uung Maf'udi Jakfar menuturkan, akibat pergeseran anggaran tahun 2020, program penanganan kawasan kumuh seluas empat hektar di drop. Hanya menyisahkan satu proyek di Kelurahan Ngemplakrejo RT2-RW8. "Kebutuhannya untuk peningkatan drainase dan jalan paving. Nilainya Rp 442,9 juta," ungkap Uung di kantornya, Rabu (10/06).

Kawasan kumuh di Kota Pasuruan menurut peta pemerintahan tahun 2017 ada di 11 kelurahan dengan luas 80,87 hektar. Dari 11 kelurahan, sekarang ini yang sudah tidak ada kawasan kumuh ada tiga kelurahan yaitu, Kelurahan Mayangan, Kandang sapi, dan Kelurahan Bangilan, total luas 8,98 ha. Ketiga kelurahan tersebut berada di Kecamatan Panggungrejo.

Capaian penanganan kumuh Kota Pasuruan sejak tahun 2015 hingga Tahun 2019 seluas 52,88 ha atau sebesar 65,39%. Dari total luas kumuh di Kota Pasuruan seluas 80,87 ha. Sisa penanganan seluas 27,99 ha atau sebesar 34,61%.

Dari tahun 2015-2019, jumlah capaian penanganan terbesar di tahu 2017 seluas 16,23 ha, berikutnya tahun 2016 seluas 15,71 ha. Dan yang paling rendah di tahun 2019 hanya seluas 5,86 ha.

Kawasan kumuh ditetapkan oleh Kepala daerah dengan menggunakan 7 + 1indikator. Yaitu, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengolahan air limbah, pengamanan kebakaran, dan pengolahan persampahan ditambah ruang terbuka hijau dan ruang terbuka publik.

Ukuran penanganan kawasan kumuh dengan dana sebesar Rp 500 juta setiap hektarnya. Jadi, jika kawasan kumuh di Kota Pasuruan tersisa seluas 27,99 hektar maka anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp 13,995 milyar.

"Anggaran tersebut dipasok dari pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) jika luas kawasan kumuh diatas 10 hektar. Jika di bawah itu menggunakan anggaran daerah," tutup Uung.

Delapan kelurahan yang masih ada kawasan kumuhnya yaitu, Kelurahan Trajeng, Ngemplakrejo Rejo, Bugul Lor, Kebonsari, Mandaran Rejo, Panggung Rejo, Tambahan, dan Kelurahan Gading Rejo. (dir)

Berita Terbaru

Lewat Program Kelas Ibu Balita, Pemkab Upayakan Tekan Kasus Angka Stunting

Lewat Program Kelas Ibu Balita, Pemkab Upayakan Tekan Kasus Angka Stunting

Selasa, 15 Sep 2026 10:41 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program kelas ibu balita, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, terus berupaya menekan kasus stunting di wilayah tersebut,…

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…