Kemenag Malang Kembali Buka Layanan Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Calon Pengantin wajib menggunakan sarung tangan.SP/RBan
Ilustrasi. Calon Pengantin wajib menggunakan sarung tangan.SP/RBan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang telah kembali membuka pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Oleh karena itu, bagi calon pengantin di Malang kini tak perlu resah lagi di tengah pandemi Covid-19. Namun, tentu saja ada Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan bagi para calon pengantin yang harus dilakukan.

Kasi Binmas Islam Kemenag, Kota Malang, Moh Rosyad mengatakan, bagi calon pengantin yang akan melakukan prosesi pernikahan, wajib memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Bagi pengiring atau wali nikah juga wajib bermasker dan menggunakan sarung tangan.

“Pelaksanaanya pada hari dan jam kerja seperti biasa. Ada peraturan khusus terkait protokol kesehatan, seperti memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Selain calon pengantin, wali dan pengiring juga harus pakai sarung tangan dan masker,” ujar Rosyad, Sabtu, (13/6/2020).

Prosesi nikah bisa dilakukan di KUA yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang maupun di luar KUA. Untuk menghindari kerumunan, batas maksimal peserta prosesi pernikahan hanya 10 orang saja. Untuk prosesi di luar KUA, seperti di gedung atau masjid hanya diperbolehkan 20 persen dari kapasitas ruangan.

“Surat edaran sudah kami teruskan ke seluruh KUA di Kota Malang. Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Pegawai di lingkungan Bimas Islam Kota Malang hingga majelis taklim semua sudah diberi penyuluhan,” jelas Rosyad.

Rosyad mengungkapkan, untuk urusan waktu, tempat, dan petugas protokol kesehatan KUA yang akan mengatur. Tujuannya agar prosesi akad nikah berjalan dengan protokol kesehatan. KUA akan berkoordinasi dengan keamanan dan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan untuk memastikan sesuai protokol kesehatan.

“Bila di luar KUA Kepala KUA berkoodinasi dengan pihak terkait atau aparat keamanan setempat agar akad nikah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Bila ada pelanggaran protokol kesehatan, penghulu pun berhak menolak pelayanan nikah,” tegasnya.

Berita Terbaru

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

‎‎KITA barangkali sudah terbiasa melihat reklame, baliho, dan spanduk bertebaran di berbagai sudut kota. Ada yang terpasang di tiang listrik, dipaku di pohon, d…

Harga Material Fluktuatif, Empat Proyek Pengaspalan Kota Madiun Mulai Dikerjakan Juni

Harga Material Fluktuatif, Empat Proyek Pengaspalan Kota Madiun Mulai Dikerjakan Juni

Kamis, 13 Agu 2026 15:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sejumlah ruas jalan di Kota Madiun yang menjadi akses menuju destinasi wisata mulai mendapat perbaikan. Dinas Pekerjaan Umum dan P…

Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Ikuti Adu Kreativitas

Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Ikuti Adu Kreativitas

Kamis, 13 Agu 2026 15:19 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sekitar 200 penghuni di Liponsos Keputih, Kota…

Padamkan Karhutla di Kawasan Bromo, Damkar Surabaya Semprot 3.000 Liter Air

Padamkan Karhutla di Kawasan Bromo, Damkar Surabaya Semprot 3.000 Liter Air

Kamis, 13 Agu 2026 15:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN-BTS), Pemerintah…

Pemkab Komitmen Perbaikan Jalan Desa Sepanjang 527 Kilometer Jember Ditarget Tuntas 2027

Pemkab Komitmen Perbaikan Jalan Desa Sepanjang 527 Kilometer Jember Ditarget Tuntas 2027

Kamis, 13 Agu 2026 15:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya meningkatkan sektor perekonomian daerah dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan…

Tangani Kehamilan Berisiko, Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Puskesmas 

Tangani Kehamilan Berisiko, Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Puskesmas 

Kamis, 13 Agu 2026 14:59 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Pendampingan oleh Tim Ahli atau On the Job Training (OJT) bagi puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten…