Kemenag Malang Kembali Buka Layanan Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Calon Pengantin wajib menggunakan sarung tangan.SP/RBan
Ilustrasi. Calon Pengantin wajib menggunakan sarung tangan.SP/RBan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang telah kembali membuka pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Oleh karena itu, bagi calon pengantin di Malang kini tak perlu resah lagi di tengah pandemi Covid-19. Namun, tentu saja ada Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan bagi para calon pengantin yang harus dilakukan.

Kasi Binmas Islam Kemenag, Kota Malang, Moh Rosyad mengatakan, bagi calon pengantin yang akan melakukan prosesi pernikahan, wajib memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Bagi pengiring atau wali nikah juga wajib bermasker dan menggunakan sarung tangan.

“Pelaksanaanya pada hari dan jam kerja seperti biasa. Ada peraturan khusus terkait protokol kesehatan, seperti memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Selain calon pengantin, wali dan pengiring juga harus pakai sarung tangan dan masker,” ujar Rosyad, Sabtu, (13/6/2020).

Prosesi nikah bisa dilakukan di KUA yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang maupun di luar KUA. Untuk menghindari kerumunan, batas maksimal peserta prosesi pernikahan hanya 10 orang saja. Untuk prosesi di luar KUA, seperti di gedung atau masjid hanya diperbolehkan 20 persen dari kapasitas ruangan.

“Surat edaran sudah kami teruskan ke seluruh KUA di Kota Malang. Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Pegawai di lingkungan Bimas Islam Kota Malang hingga majelis taklim semua sudah diberi penyuluhan,” jelas Rosyad.

Rosyad mengungkapkan, untuk urusan waktu, tempat, dan petugas protokol kesehatan KUA yang akan mengatur. Tujuannya agar prosesi akad nikah berjalan dengan protokol kesehatan. KUA akan berkoordinasi dengan keamanan dan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan untuk memastikan sesuai protokol kesehatan.

“Bila di luar KUA Kepala KUA berkoodinasi dengan pihak terkait atau aparat keamanan setempat agar akad nikah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Bila ada pelanggaran protokol kesehatan, penghulu pun berhak menolak pelayanan nikah,” tegasnya.

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …