Kemenag Malang Kembali Buka Layanan Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Calon Pengantin wajib menggunakan sarung tangan.SP/RBan
Ilustrasi. Calon Pengantin wajib menggunakan sarung tangan.SP/RBan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang telah kembali membuka pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Oleh karena itu, bagi calon pengantin di Malang kini tak perlu resah lagi di tengah pandemi Covid-19. Namun, tentu saja ada Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan bagi para calon pengantin yang harus dilakukan.

Kasi Binmas Islam Kemenag, Kota Malang, Moh Rosyad mengatakan, bagi calon pengantin yang akan melakukan prosesi pernikahan, wajib memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Bagi pengiring atau wali nikah juga wajib bermasker dan menggunakan sarung tangan.

“Pelaksanaanya pada hari dan jam kerja seperti biasa. Ada peraturan khusus terkait protokol kesehatan, seperti memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Selain calon pengantin, wali dan pengiring juga harus pakai sarung tangan dan masker,” ujar Rosyad, Sabtu, (13/6/2020).

Prosesi nikah bisa dilakukan di KUA yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang maupun di luar KUA. Untuk menghindari kerumunan, batas maksimal peserta prosesi pernikahan hanya 10 orang saja. Untuk prosesi di luar KUA, seperti di gedung atau masjid hanya diperbolehkan 20 persen dari kapasitas ruangan.

“Surat edaran sudah kami teruskan ke seluruh KUA di Kota Malang. Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Pegawai di lingkungan Bimas Islam Kota Malang hingga majelis taklim semua sudah diberi penyuluhan,” jelas Rosyad.

Rosyad mengungkapkan, untuk urusan waktu, tempat, dan petugas protokol kesehatan KUA yang akan mengatur. Tujuannya agar prosesi akad nikah berjalan dengan protokol kesehatan. KUA akan berkoordinasi dengan keamanan dan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan untuk memastikan sesuai protokol kesehatan.

“Bila di luar KUA Kepala KUA berkoodinasi dengan pihak terkait atau aparat keamanan setempat agar akad nikah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Bila ada pelanggaran protokol kesehatan, penghulu pun berhak menolak pelayanan nikah,” tegasnya.

Berita Terbaru

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu tugas utama Bank Indonesia (BI) adalah menjaga stabilitas nilai rupiah. Stabilitas nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu…

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menyiapkan program modernisasi kapal ikan untuk mendorong nelayan memanfaatkan potensi ikan di laut lepas. Ditargetkan…

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team telah dimulai sejak 2024 hingga akhir 2026. Meski tak pernah disebut angka pastinya,…

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1,53 juta turis asing yang berkunjung ke Indonesia sepanjang Juli 2026. Jumlah kunjungan wisman…

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Dari temuan fakta-fakta dan surat pernyataan berisi pengakuan Erick Wowpor, tanggal 23 Januari 2026, saya…

Iran Mulai Kurangi Pemakaian BBM

Iran Mulai Kurangi Pemakaian BBM

Kamis, 03 Sep 2026 06:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Iran mengurangi pemakaian BBM. Seruan ini disampaikan Ketua Parlemen Iran pada hari Selasa (1/9) waktu setempat, seiring negara tersebut m…