Kemenag Malang Kembali Buka Layanan Nikah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Calon Pengantin wajib menggunakan sarung tangan.SP/RBan
Ilustrasi. Calon Pengantin wajib menggunakan sarung tangan.SP/RBan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang telah kembali membuka pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Oleh karena itu, bagi calon pengantin di Malang kini tak perlu resah lagi di tengah pandemi Covid-19. Namun, tentu saja ada Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan bagi para calon pengantin yang harus dilakukan.

Kasi Binmas Islam Kemenag, Kota Malang, Moh Rosyad mengatakan, bagi calon pengantin yang akan melakukan prosesi pernikahan, wajib memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Bagi pengiring atau wali nikah juga wajib bermasker dan menggunakan sarung tangan.

“Pelaksanaanya pada hari dan jam kerja seperti biasa. Ada peraturan khusus terkait protokol kesehatan, seperti memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer. Selain calon pengantin, wali dan pengiring juga harus pakai sarung tangan dan masker,” ujar Rosyad, Sabtu, (13/6/2020).

Prosesi nikah bisa dilakukan di KUA yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang maupun di luar KUA. Untuk menghindari kerumunan, batas maksimal peserta prosesi pernikahan hanya 10 orang saja. Untuk prosesi di luar KUA, seperti di gedung atau masjid hanya diperbolehkan 20 persen dari kapasitas ruangan.

“Surat edaran sudah kami teruskan ke seluruh KUA di Kota Malang. Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Pegawai di lingkungan Bimas Islam Kota Malang hingga majelis taklim semua sudah diberi penyuluhan,” jelas Rosyad.

Rosyad mengungkapkan, untuk urusan waktu, tempat, dan petugas protokol kesehatan KUA yang akan mengatur. Tujuannya agar prosesi akad nikah berjalan dengan protokol kesehatan. KUA akan berkoordinasi dengan keamanan dan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan untuk memastikan sesuai protokol kesehatan.

“Bila di luar KUA Kepala KUA berkoodinasi dengan pihak terkait atau aparat keamanan setempat agar akad nikah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Bila ada pelanggaran protokol kesehatan, penghulu pun berhak menolak pelayanan nikah,” tegasnya.

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…