SURABAYAPAGI.COM, Gresik -
Pasca selesainya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Satlantas Polres Gresik kini mengecek penerapan kesiapan protokol kesehatan pada sopir angkutan kota (Angkot).
Ratusan sopir angkot itu, dikumpulkan lalu diberi sosialisasi serta dihimbau agar pengemudi angkot yang beroperasi lagi agar melaksanakan protokol kesehatan sebelum berangkat.
“Pengemudi angkot dan penumpang wajib mengenakan masker. Disamping itu, khusus pengemudi menyediakan handsanitizer serta alat thermo gun,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra, Sabtu (13/06/2020).
Ia menambahkan, selain memberlakukan penerapan protokol kesehatan. Kendaraan angkot juga diwajibkan disemprot disinfektan secara berkala sebelum beroperasi. “Kami himbau disemprot disinfektan sebelum berangkat dan sesudah beroperasi. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.
Pengemudi angkot juga dihimbau melakukan uji kir secara berkala. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui layak dan tidaknya kendaraan sebelum beroperasi. “Sosialisasi dan himbauan ini juga termasuk program keselamatan dan kemanusiaan yang dikemas dalam bentuk pelatihan bagi awak transpotasi darat yang terimbas pandemi Covid-19,” pungkas Erika Purwana Putra.cit2
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…
Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…
Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…
Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…
Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…
Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB
Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…