Pelatih Sepakbola Tarkam Tertangkap Asyik Nyabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang disita petugas dari tersangka.
Barang bukti yang disita petugas dari tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pelatih sepak bola di Surabaya harus berurusan dengan polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu.

Pelaku adalah Efantri Budi Marthana (30) yang indekos di Simpang Graha Family VII, kecamatan Wiyung, Surabaya. Ia ditangkap Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,3 gram, tiga pipet kaca yang masih berisi sisa sabu.

Oleh tersangka, barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak kacamata.

"Selama ini, dia (tersangka, red), tinggal di kontrakan saudaranya. Dia sehari-hari menjadi pelatih bola," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Selasa (16/6/2020).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Surabaya barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas yang bersangkutan.

"Kami kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tersangka tidak jauh dari rumahnya. Meski sempat mengelak, tetapi kami menemukan barang bukti itu," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 itu.

Kepada petugas, tersangka mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina dan semangat untuk melatih klub antar kampung (tarkam). 

Tag :

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…