2 Anggota Polsek Mulyorejo, Diduga Main Mata dengan Bandar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Memo Ardian.
AKBP Memo Ardian.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dugaan adanya oknum anggota polisi nakal kembali mencoreng wajah Polri. Kali ini, dua oknum anggota Reskrim Polsek Mulyorejo diduga 'main mata' dengan bandar narkoba berinisial H. Kasus ini kini ditangani Bid Propam Polda Jatim.

Oknum polisi yang kini berurusan dengan Propam Polda Jatim berinisial F dan A. Petugas juga membawa seorang warga sipil berinisial AN.

Informasi yang dihimpun, dua oknum polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Mulyorejo disinyalir terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Surabaya Timur. Kasus tersebut mencuat setelah keterlibatan oknum F dan A melakukan penangkapan seorang bandar sabu berinisial H.

H saat itu ditangkap di Jalan Pragoto dan diamankan di sebuah apartemen yang diduga menjadi safe house dua oknum tersebut bersama AN.

Dalam penangkapan itu, oknum polisi itu menemukan barang bukti 1 gram sabu sabu.

Tersangka H tidak langsung ditahan, tapi diajak putar-putar dulu. Kabar yang berkembang, H ditengarai diperas dan diminta sejumlah uang senilai Rp 75 juta untuk tebusan.

"Karena takut dan tak ingin ditahan, H akhirnya menyepakati tebusan tersebut. Hingga akhirnya dilepas kembali oleh oknum tersebut," beber salah seorang yang tak mau namanya disebutkan namanya.

Setelah dilepas, kabar tak tak sedap itu mencuat ke Propam Polda Jatim. Tak lama kemudian, penyidik Propam memanggil dua oknum tersebut bersama seorang sipil berinisial AN.

Mereka sempat diperiksa di Propam Polda Jatim. Polisi kemudian meminta dua oknum Polsek Mulyorejo menunjukkan lokasi apartemen yang diduga menjadi safe house mereka.

Di lokasi tersebut polisi justru menemukan sisa sabu dan pipet kaca yang diakui oleh kedua oknum dan warga sipil berinisial AN itu miliknya.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Propam Polrestabes Surabaya untuk ditangani baik secara disiplin dan pidana umum.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, menegaskan tidak ada kompromi pada oknum anggota polisi yang bermain dengan narkoba.

"Kami tidak mentolerir anggota yang menyalahgunakan narkoba. Perintah kapolres tindak tegas," tandas Hartoyo, Senin (15/6/2020).

Ketika disinggung terkait proses hukum dua oknum polisi dan seorang warga sipil bersamanya itu, Hartoyo meminta untuk konfirmasi ke Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Terpisah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan jika saat ini tengah menangani kasus limpahan Propam Polda Jatim itu.

"Iya benar, kami masih lakukan penyidikan terkait kasus tersebut untuk pidana umumnya," terang AKBP Memo.tyn

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…