2 Anggota Polsek Mulyorejo, Diduga Main Mata dengan Bandar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Memo Ardian.
AKBP Memo Ardian.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dugaan adanya oknum anggota polisi nakal kembali mencoreng wajah Polri. Kali ini, dua oknum anggota Reskrim Polsek Mulyorejo diduga 'main mata' dengan bandar narkoba berinisial H. Kasus ini kini ditangani Bid Propam Polda Jatim.

Oknum polisi yang kini berurusan dengan Propam Polda Jatim berinisial F dan A. Petugas juga membawa seorang warga sipil berinisial AN.

Informasi yang dihimpun, dua oknum polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Mulyorejo disinyalir terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Surabaya Timur. Kasus tersebut mencuat setelah keterlibatan oknum F dan A melakukan penangkapan seorang bandar sabu berinisial H.

H saat itu ditangkap di Jalan Pragoto dan diamankan di sebuah apartemen yang diduga menjadi safe house dua oknum tersebut bersama AN.

Dalam penangkapan itu, oknum polisi itu menemukan barang bukti 1 gram sabu sabu.

Tersangka H tidak langsung ditahan, tapi diajak putar-putar dulu. Kabar yang berkembang, H ditengarai diperas dan diminta sejumlah uang senilai Rp 75 juta untuk tebusan.

"Karena takut dan tak ingin ditahan, H akhirnya menyepakati tebusan tersebut. Hingga akhirnya dilepas kembali oleh oknum tersebut," beber salah seorang yang tak mau namanya disebutkan namanya.

Setelah dilepas, kabar tak tak sedap itu mencuat ke Propam Polda Jatim. Tak lama kemudian, penyidik Propam memanggil dua oknum tersebut bersama seorang sipil berinisial AN.

Mereka sempat diperiksa di Propam Polda Jatim. Polisi kemudian meminta dua oknum Polsek Mulyorejo menunjukkan lokasi apartemen yang diduga menjadi safe house mereka.

Di lokasi tersebut polisi justru menemukan sisa sabu dan pipet kaca yang diakui oleh kedua oknum dan warga sipil berinisial AN itu miliknya.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Propam Polrestabes Surabaya untuk ditangani baik secara disiplin dan pidana umum.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, menegaskan tidak ada kompromi pada oknum anggota polisi yang bermain dengan narkoba.

"Kami tidak mentolerir anggota yang menyalahgunakan narkoba. Perintah kapolres tindak tegas," tandas Hartoyo, Senin (15/6/2020).

Ketika disinggung terkait proses hukum dua oknum polisi dan seorang warga sipil bersamanya itu, Hartoyo meminta untuk konfirmasi ke Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Terpisah, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan jika saat ini tengah menangani kasus limpahan Propam Polda Jatim itu.

"Iya benar, kami masih lakukan penyidikan terkait kasus tersebut untuk pidana umumnya," terang AKBP Memo.tyn

Berita Terbaru

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Berdampak Buruk ke Psikologis, Pemkab Kediri Tekankan MPLS Bebas Perundungan

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Mulainya kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Kabupaten Kediri turut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional

Tingkatkan Kenyamanan hingga dapat Berdaya Saing, Pemkot Modernisasi 16 Pasar Tradisional

Selasa, 14 Jul 2026 11:54 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pedagang, sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional,…

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Lewat Kampung Budidaya Ikan, Pemkab Pamekasan Terus Genjot Perekonomian Warga

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengembangkan kampung…

Jember Fasilitasi Layanan Kesehatan Warga yang Terkendala Berobat ke Puskesmas

Jember Fasilitasi Layanan Kesehatan Warga yang Terkendala Berobat ke Puskesmas

Selasa, 14 Jul 2026 11:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur memberikan pelayanan kesehatan…

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pembangunan ruas jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah direncanakan…

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membantu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) yang terjadi di ruang publik, Pemerintah…