Polres Madiun Bongkar Peredaran 1,1 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press release di Mapolres Madiun, Jumat (8/8/2025).
Press release di Mapolres Madiun, Jumat (8/8/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Polres Madiun membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya. Empat orang tersangka diamankan, sementara barang bukti yang disita mencapai 1,1 kilogram.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan, para tersangka adalah DS (34), NAR alias Togong (26), IIR (41), dan DBP alias Kancil (25). Seluruhnya warga Madiun dengan profesi pekerja swasta.

“Dari DS kami amankan sabu seberat 0,43 gram, dari NAR 0,44 gram. Dari IIR kami temukan satu plastik sabu seberat 1.000,12 gram dan satu bungkus plastik klip berisi sabu 100,68 gram. Dari DBP kami amankan telepon genggam dan tas selempang,” kata Kemas saat press release di Mapolres Madiun, Jumat (8/8/2025).

Kepada Polisi tersangka IIR mengaku hanya berperan sebagai kurir. Barang haram tersebut dibawa dari Surabaya dan rencananya diedarkan di wilayah Nglames.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Madiun. Polisi lebih dulu menangkap DS dan NAR di dua lokasi terpisah dengan barang bukti sabu dalam jumlah kecil.

Dari keterangan keduanya, petugas mengembangkan penyelidikan hingga memburu IIR yang diduga sebagai kurir.

IIR dibekuk di kawasan Nglames, Kabupaten Madiun, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram. Ia mengaku hanya bertugas mengantar barang dari Surabaya untuk diedarkan di Nglames.

Petugas kemudian menangkap DBP alias Kancil yang berperan membantu distribusi. Dari tangan DBP, polisi menyita alat komunikasi dan perlengkapan yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran sabu.

Kemas menegaskan, bandar yang memasok barang haram tersebut masih dalam pengejaran. “Total barang bukti dari empat tersangka ada satu kilogram satu ons sabu,” ujarnya.

Tiga tersangka, yakni DS, NAR, dan IIR, dijerat Pasal 114 dan 112 ayat (1) UU Narkotika. Khusus IIR juga dikenakan Pasal 114 dan 112 ayat (2) dengan ancaman 6 hingga 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp13,3 miliar. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…