Ketahuan Judi Togel, Dua Kakek Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengamankan kedua pelaku judi togel.
Petugas saat mengamankan kedua pelaku judi togel.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Dua orang pejudi toto gelap (togel) diamankan Jajaran Polres Ngawi di sebuah warung kopi yang sedang melakukan kegiatan patroli rutin, Senin (22/06) sekitar pukul 20.45 WIB. 

Para pejudi tersebut tertangkap berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polsek Kendal bahwa di warung kopi milik Lasimin (61), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi sering dilakukan transaksi judi togel yang mendompleng toto gelap dari Hongkong.

"Memang awalnya ada laporan dari warga, bahwa di tempat pelaku sering dijadikan transaksi judi togel," jelas Kapolsek Kendal AKP Suparno 

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh polisi dan dilakukan penyelidikan dengan mengintai warung milik Lasimin seperti yang dilaporkan.

Benar saja, pada saat itu juga ada Sarju (60), warga Desa Ploso Kecamatan Kendal, Ngawi yang sedang merekap nomor tombokan bersama pemilik warung Lasimin.

Mendapati hal ini, petugas langsung menggelandang kedua kakek tersebut ke kantor polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya berupa handphone (HP) yang berisi rekapan nomor togel, dan kertas yang juga berisi rekapan nomor togel, serta uang sebesar Rp 610.000 (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dari pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sewaktu melakukan transaksi judi togel," terangnya.

Selanjutnya, kedua kakek tersebut langsung digelandang ke Kantor Polsek Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua kakek tersebut akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian. 

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…