Polres Blitar Kota Tangkap 17 Pemain Judi, Satu Diantaranya Perempuan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kota Kompol Gede Suartika wawancara salah satu pemain judi Slot. SP/Lestariono
Waka Polres Blitar Kota Kompol Gede Suartika wawancara salah satu pemain judi Slot. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota tak henti hentinya obrak abrik sarang perjudian di wilayah hukum Polres Blitar Kota, hal itu dibuktikan dalam waktu tak kurang dalam 1 minggu berhasil ungkap perjudian dan para pelakunya.  

Dalam releasenya yang digelar pada Jumat (5/12)  sore oleh Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH, menerangkan, dalam ungkap judi selama bulan Desember 2024 ini, telah menangkap pelaku judi dari berbagai jenis dengan 17 tersangka di tempat berbeda. 

“Dalam waktu singkat kita telah mengungkap dan menangkap 17 pelaku judi, sedang jenis perjudiannya 9 judi secara offline dan judi konvensional atau secara manual jenis togel dan sabung ayam, jadi 16 tersangka laki-laki 1 perempuan, sekaligus menyita barang bukti," terang Kompol Gede Suartika mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya Pambudi Sukarno SH S.IK MH.

Lebih dalam Kompol Gede menjelaskan beberapa penjudi offline melakukan aksinya di salah satu wartel di Jalan Mawar Kota Blitar, termasuk judi Togel dan sabung ayam, untuk para pelaku judi tersebut di jerat beberapa pasal, baik yang judi manual maupun judi jenis manual.

"Dalam pengungkapan perjudian ini kita berhasil menyita 9 komputer dan 1 server, sedang perjudian online, uang Rp 2.159.000,- para pemain disediakan komputer, termasuk akun serta ATM dan rekening sudah dipersiapkan pihak wartel, selain barang bukti komputer dan server juga 18 Hp, termasuk uang dan lembaran lembaran kertas judi togel," ungkap Kompol Gede.

Dalam keteranganya pemilik Wartel sebut saja Kstn (51) warga Jalan Mawar ini, dia melakukan judi online sejak satu tahun lalu, ketika di wawancarai oleh awak media.

"Untuk para tersangka Judi Online dijerat pasal 45 ayat 3 juncto pasal 23 ayat 2 UU No 1 tahun 2024, dan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar, untuk judi konvensional dijerat pasal 303 KUHP," pungkas Kompol Gede. Les

Berita Terbaru

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…

Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan

Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 14:25 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama Bulan Puasa Ramadhan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi memulai program berbagi takjil ramadhan sebagai salah satu…