Polres Blitar Kota Tangkap 17 Pemain Judi, Satu Diantaranya Perempuan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kota Kompol Gede Suartika wawancara salah satu pemain judi Slot. SP/Lestariono
Waka Polres Blitar Kota Kompol Gede Suartika wawancara salah satu pemain judi Slot. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota tak henti hentinya obrak abrik sarang perjudian di wilayah hukum Polres Blitar Kota, hal itu dibuktikan dalam waktu tak kurang dalam 1 minggu berhasil ungkap perjudian dan para pelakunya.  

Dalam releasenya yang digelar pada Jumat (5/12)  sore oleh Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH, menerangkan, dalam ungkap judi selama bulan Desember 2024 ini, telah menangkap pelaku judi dari berbagai jenis dengan 17 tersangka di tempat berbeda. 

“Dalam waktu singkat kita telah mengungkap dan menangkap 17 pelaku judi, sedang jenis perjudiannya 9 judi secara offline dan judi konvensional atau secara manual jenis togel dan sabung ayam, jadi 16 tersangka laki-laki 1 perempuan, sekaligus menyita barang bukti," terang Kompol Gede Suartika mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya Pambudi Sukarno SH S.IK MH.

Lebih dalam Kompol Gede menjelaskan beberapa penjudi offline melakukan aksinya di salah satu wartel di Jalan Mawar Kota Blitar, termasuk judi Togel dan sabung ayam, untuk para pelaku judi tersebut di jerat beberapa pasal, baik yang judi manual maupun judi jenis manual.

"Dalam pengungkapan perjudian ini kita berhasil menyita 9 komputer dan 1 server, sedang perjudian online, uang Rp 2.159.000,- para pemain disediakan komputer, termasuk akun serta ATM dan rekening sudah dipersiapkan pihak wartel, selain barang bukti komputer dan server juga 18 Hp, termasuk uang dan lembaran lembaran kertas judi togel," ungkap Kompol Gede.

Dalam keteranganya pemilik Wartel sebut saja Kstn (51) warga Jalan Mawar ini, dia melakukan judi online sejak satu tahun lalu, ketika di wawancarai oleh awak media.

"Untuk para tersangka Judi Online dijerat pasal 45 ayat 3 juncto pasal 23 ayat 2 UU No 1 tahun 2024, dan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar, untuk judi konvensional dijerat pasal 303 KUHP," pungkas Kompol Gede. Les

Berita Terbaru

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian   ‎

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian  ‎

Kamis, 25 Jun 2026 11:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menolak seluruh eksepsi terdakwa Thariq Megah dalam perkara dugaan pemerasan berkedok CSR d…

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya-  Grunge Boiler Room ke-8, Minggu (21/6/2026) malam di Terminal Resto and Cafe, Kalirungkut, Surabaya terasa spesial dan …

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…