Polres Blitar Kota Tangkap 17 Pemain Judi, Satu Diantaranya Perempuan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kota Kompol Gede Suartika wawancara salah satu pemain judi Slot. SP/Lestariono
Waka Polres Blitar Kota Kompol Gede Suartika wawancara salah satu pemain judi Slot. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota tak henti hentinya obrak abrik sarang perjudian di wilayah hukum Polres Blitar Kota, hal itu dibuktikan dalam waktu tak kurang dalam 1 minggu berhasil ungkap perjudian dan para pelakunya.  

Dalam releasenya yang digelar pada Jumat (5/12)  sore oleh Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH, menerangkan, dalam ungkap judi selama bulan Desember 2024 ini, telah menangkap pelaku judi dari berbagai jenis dengan 17 tersangka di tempat berbeda. 

“Dalam waktu singkat kita telah mengungkap dan menangkap 17 pelaku judi, sedang jenis perjudiannya 9 judi secara offline dan judi konvensional atau secara manual jenis togel dan sabung ayam, jadi 16 tersangka laki-laki 1 perempuan, sekaligus menyita barang bukti," terang Kompol Gede Suartika mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiya Pambudi Sukarno SH S.IK MH.

Lebih dalam Kompol Gede menjelaskan beberapa penjudi offline melakukan aksinya di salah satu wartel di Jalan Mawar Kota Blitar, termasuk judi Togel dan sabung ayam, untuk para pelaku judi tersebut di jerat beberapa pasal, baik yang judi manual maupun judi jenis manual.

"Dalam pengungkapan perjudian ini kita berhasil menyita 9 komputer dan 1 server, sedang perjudian online, uang Rp 2.159.000,- para pemain disediakan komputer, termasuk akun serta ATM dan rekening sudah dipersiapkan pihak wartel, selain barang bukti komputer dan server juga 18 Hp, termasuk uang dan lembaran lembaran kertas judi togel," ungkap Kompol Gede.

Dalam keteranganya pemilik Wartel sebut saja Kstn (51) warga Jalan Mawar ini, dia melakukan judi online sejak satu tahun lalu, ketika di wawancarai oleh awak media.

"Untuk para tersangka Judi Online dijerat pasal 45 ayat 3 juncto pasal 23 ayat 2 UU No 1 tahun 2024, dan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar, untuk judi konvensional dijerat pasal 303 KUHP," pungkas Kompol Gede. Les

Berita Terbaru

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga di Atlanta, menghadirkan rivalitas panjang yang telah menghasilkan banyak momen bersejarah di panggung Piala Dunia. Tiket menuju partai…

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meskipun Inggris sedikit diunggulkan untuk menang dalam waktu normal, peta kekuatan berbalik saat bicara opsi To Advance / To Qualify (tim…

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu skenario final impian Piala Dunia 2026 adalah Spanyol versus Argentina. Pertemuan kedua tim jika mampu melewati cadangan lawan…

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berbagai lembaga keuangan dan model statistik, termasuk beberapa bursa dan analisis dari Eropa, sempat menjagokan Belanda dan Inggris…

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan Inggris versus Argentina akan berlangsung di Stadion Atlanta, Amerika Serikat (AS), Rabu (15/7) waktu lokal atau Kamis (16/7)…

Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

Kamis, 16 Jul 2026 01:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kini telah dibentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (…