Judi Kasino, Usai Surabaya, Sasar Bandung, Digerebek Polda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jabar mengungkap tempat judi kasino berkedok arena olahraga dan karaoke di Kota Bandung dan menangkap 44 tersangka
Polda Jabar mengungkap tempat judi kasino berkedok arena olahraga dan karaoke di Kota Bandung dan menangkap 44 tersangka

i

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Polda Jabar baru gerebek tempat perjudian  'kasino' di sebuah ruko kawasan Kosambi, Kota Bandung. Sebelumnya, ruko 'kasino' pernah beroperasi di Surabaya tepatnya Sebuah rumah toko (ruko) Tierra SOHO blok B-09, di daerah komplek Darmo Harapan Surabaya Barat.

 Dari penggerebekan, di Bandung diketahui judi yang dimainkan berjenis niu niu dan baccarat dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, total ada 63 orang yang diamankan saat penggrebekan ruko 'kasino' di Kosambi, Kota Bandung bernama Ada Kasimo. Setelah penyelidikan, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

"Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum," tegas Kapolda Rudi Setiawan saat rilis kasus di TKP, Rabu (18/6/2025).

Rudi memastikan, bakal mendalami aliran uang miliar dari hasil penggerebekan ruko 'kasino' tersebut. Ia bahkan tak segan menerapkan pasal pencucian uang kepada tersangka jika terbukti uang itu digunakan dalam tindak kejahatan.

"Kita akan mengikuti aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini," tegasnya.

"Ini masih kita dalami, karena kita baru kemarin kita dapatkan. Kanti kita akan koordinasi dengan pihak perbankan termasuk nanti kalo perlu kita tersangkakan dengan TPPU supaya kita bisa mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money," bebernya.

 

Lakukan Aksi Praktik Perjudian

Penggerebekan ruko yang jadi tempat judi konvensional di Jalan Ahmad Yani itu dilakukan polisi pada Selasa (17/6).

Saat penggerebekan itu, polisi mendapati sejumlah orang tengah melakukan aksi praktik perjudian. Berdasarkan pantauan di lokasi penggerebekan, terlihat ada sejumlah meja yang dijadikan alat praktik perjudian.

Selain meja praktik perjudian, terlihat juga ada beberapa alat pendukung perjudian seperti koin, kartu permainan serta beberapa pendukung lainnya.

Saat penggerebekan itu, polisi mendapati sejumlah orang tengah melakukan aksi praktik perjudian. Berdasarkan pantauan di lokasi penggerebekan, terlihat ada sejumlah meja yang dijadikan alat praktik perjudian.

Selain meja praktik perjudian, terlihat juga ada beberapa alat pendukung perjudian seperti koin, kartu permainan serta beberapa pendukung lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan praktik perjudian digerebek usai polisi mendapati informasi adanya praktik perjudian. Kemudian polisi pun mendalami informasi tersebut.

"Lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional. Kita mendapatkan dari patroli siber, masyarakat, dan juga pimpinan kita," kata Hendra saat diwawancarai di lokasi penggerebekan.

Ruko kasino tersebut selama ini beroperasi dengan kedok sebagai tempat bermain futsal, karaoke hingga billiard. Bahkan plang penyewaannya pun masih terpasang.

"Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan," ucap Hendra.

Dia mengatakan dalam penggerebekan tersebut  ada 63 orang yang diamankan. Mereka yang diamankan itu kemudian diperiksa secara intensif di Polda Jabar.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga amankan beberapa alat bukti yang terkait dengan praktik perjudian tersebut. Beberapa di antaranya 10 meja judi beserta alat-alat lainnya seperti dadu dan koin pengganti uang, serta beberapa ponsel dan alat elektronik lainnya

Polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus perjudian  'kasino' Sebelumnya, ada 63 orang yang diamankan dari ruko 'kasino' bernama Ada Kasimo itu.

 

Kapolda Terkejut, Cari Bekingnya

"Ada dua penyelenggaraan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator. Kita cari bekingnya," janji Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

"Kasir, kemudian pemain kartu dan sebagainya. Itu klaster-klaster yang kami lakukan dari penyelenggaraan, pemain dan yang membantu perjudian, jumlah semuanya 44 orang (tersangka)" ungkapnya menambahkan.

Semenjak mendapat informasi soal ruko 'kasino' ini, Irjen Rudi mengaku langsung memerintahkan Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk melakukan penggerebekan. Secara pribadi, ia pun terkejut karena ada praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.

"Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, sebagai penegak hukum di Jawa Barat. Untuk itu kami memerintahkan kepada Pak Wakapolda kami untuk segera memastikan kebenaran informasi tersebut. Akhirnya Pak Waka bergerak dan melaporkan bahwa telah berhasil masuk ke lokasi dan menyampaikan hasil-hasil yang didapat," ucapnya. n ang/b/rmc

Berita Terbaru

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …