Judi Kasino, Usai Surabaya, Sasar Bandung, Digerebek Polda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jabar mengungkap tempat judi kasino berkedok arena olahraga dan karaoke di Kota Bandung dan menangkap 44 tersangka
Polda Jabar mengungkap tempat judi kasino berkedok arena olahraga dan karaoke di Kota Bandung dan menangkap 44 tersangka

i

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Polda Jabar baru gerebek tempat perjudian  'kasino' di sebuah ruko kawasan Kosambi, Kota Bandung. Sebelumnya, ruko 'kasino' pernah beroperasi di Surabaya tepatnya Sebuah rumah toko (ruko) Tierra SOHO blok B-09, di daerah komplek Darmo Harapan Surabaya Barat.

 Dari penggerebekan, di Bandung diketahui judi yang dimainkan berjenis niu niu dan baccarat dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, total ada 63 orang yang diamankan saat penggrebekan ruko 'kasino' di Kosambi, Kota Bandung bernama Ada Kasimo. Setelah penyelidikan, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

"Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum," tegas Kapolda Rudi Setiawan saat rilis kasus di TKP, Rabu (18/6/2025).

Rudi memastikan, bakal mendalami aliran uang miliar dari hasil penggerebekan ruko 'kasino' tersebut. Ia bahkan tak segan menerapkan pasal pencucian uang kepada tersangka jika terbukti uang itu digunakan dalam tindak kejahatan.

"Kita akan mengikuti aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini," tegasnya.

"Ini masih kita dalami, karena kita baru kemarin kita dapatkan. Kanti kita akan koordinasi dengan pihak perbankan termasuk nanti kalo perlu kita tersangkakan dengan TPPU supaya kita bisa mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money," bebernya.

 

Lakukan Aksi Praktik Perjudian

Penggerebekan ruko yang jadi tempat judi konvensional di Jalan Ahmad Yani itu dilakukan polisi pada Selasa (17/6).

Saat penggerebekan itu, polisi mendapati sejumlah orang tengah melakukan aksi praktik perjudian. Berdasarkan pantauan di lokasi penggerebekan, terlihat ada sejumlah meja yang dijadikan alat praktik perjudian.

Selain meja praktik perjudian, terlihat juga ada beberapa alat pendukung perjudian seperti koin, kartu permainan serta beberapa pendukung lainnya.

Saat penggerebekan itu, polisi mendapati sejumlah orang tengah melakukan aksi praktik perjudian. Berdasarkan pantauan di lokasi penggerebekan, terlihat ada sejumlah meja yang dijadikan alat praktik perjudian.

Selain meja praktik perjudian, terlihat juga ada beberapa alat pendukung perjudian seperti koin, kartu permainan serta beberapa pendukung lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan praktik perjudian digerebek usai polisi mendapati informasi adanya praktik perjudian. Kemudian polisi pun mendalami informasi tersebut.

"Lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota, dan merupakan TKP untuk judi konvensional. Kita mendapatkan dari patroli siber, masyarakat, dan juga pimpinan kita," kata Hendra saat diwawancarai di lokasi penggerebekan.

Ruko kasino tersebut selama ini beroperasi dengan kedok sebagai tempat bermain futsal, karaoke hingga billiard. Bahkan plang penyewaannya pun masih terpasang.

"Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan," ucap Hendra.

Dia mengatakan dalam penggerebekan tersebut  ada 63 orang yang diamankan. Mereka yang diamankan itu kemudian diperiksa secara intensif di Polda Jabar.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga amankan beberapa alat bukti yang terkait dengan praktik perjudian tersebut. Beberapa di antaranya 10 meja judi beserta alat-alat lainnya seperti dadu dan koin pengganti uang, serta beberapa ponsel dan alat elektronik lainnya

Polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka kasus perjudian  'kasino' Sebelumnya, ada 63 orang yang diamankan dari ruko 'kasino' bernama Ada Kasimo itu.

 

Kapolda Terkejut, Cari Bekingnya

"Ada dua penyelenggaraan yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator. Kita cari bekingnya," janji Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

"Kasir, kemudian pemain kartu dan sebagainya. Itu klaster-klaster yang kami lakukan dari penyelenggaraan, pemain dan yang membantu perjudian, jumlah semuanya 44 orang (tersangka)" ungkapnya menambahkan.

Semenjak mendapat informasi soal ruko 'kasino' ini, Irjen Rudi mengaku langsung memerintahkan Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk melakukan penggerebekan. Secara pribadi, ia pun terkejut karena ada praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.

"Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, sebagai penegak hukum di Jawa Barat. Untuk itu kami memerintahkan kepada Pak Wakapolda kami untuk segera memastikan kebenaran informasi tersebut. Akhirnya Pak Waka bergerak dan melaporkan bahwa telah berhasil masuk ke lokasi dan menyampaikan hasil-hasil yang didapat," ucapnya. n ang/b/rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…