Transaksi Sabu, 2 Pria Diamankan Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Semampir. SP/tyan
Para pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Semampir. SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lantaran nekat mengedarkan barang terlarang jenis sabu sabu. Dua pria di Surabaya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (22/06/20) sekira pukul 15.00 WIB.

2 pelaku yang ditangkap yakni Karyo Subangkit (31) warga jalan Kebon Dalem, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Surabaya. Dan Rifky Yudha Hermawan (28) warga jalan Kenjeran, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan yang beralamat di jalan Kebon Dalem, Surabaya, kerap dijadikan transaksi sabu-sabu

Untuk memastikan kebenaranya, anggota reskrim langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa ditempat itu ada dua pria yang diduga telah melakukan transaksi sabu-sabu,” terang Ariyanto, Selasa (24/06/20)

Begitu ditangkap dan dilakukan penggeledahan, didalam kos tersebut ditemukan 4 (empat) poket sabu-sabu dengan berat masing-masing, 0,95 gram, 0,17 gram, 0,17gram, 0,21gram.

Selain itu, juga ditemukan Uang tunai sebesar Rp. 230.000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan, 3 (tiga) sekrop sabu yang terbuat dari sedotan plastik dan 1 (satu) bendel klip plastik kosong.

Dari interograsi awal, tersangka mengaku bahwa sabu sabu miliknya itu didapat dan dibeli dari Cak Hoyal (DPO) di jalan Kunti Surabaya seharga 1 juta, per 1(satu) gramnya.

“Mereka membeli barang haram tersebut dengan cara berpatungan masing masing 500 ribu dan menjualnya kembali, sedangkan sabu tersebut sudah terjual dua poket dengan harga 200 ribu,” imbuhnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang  diamakan dibawa kepolsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedunya akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamanya diatas 15 tahun penjar,” pungkasnya. tyn

Tag :

Berita Terbaru

Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Kamis, 02 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya meningkatkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sekaligus menyusul Sisa Lebih Pembiayaan…

Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

Tekan Kasus Perundungan Siswa, Pemkab Lumajang Beri Pendampingan Keluarga Korban

Kamis, 02 Jul 2026 13:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kasus siswa yang meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan teman sekolahnya, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Sertijab Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Lanjutkan Program yang Sudah Berjalan

Sertijab Kades Klantingsari, Camat Tarik Minta Lanjutkan Program yang Sudah Berjalan

Kamis, 02 Jul 2026 13:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Acara serahterima jabatan (Sertijab) Kepala Desa (Kades) Klantingsari, Kecamatan Tarik, dilaksanakan di pendopo kantor desa…

Damkar Kediri Evakuasi Sapi Limosin Berbobot 160 Kg yang Tercebur Sumur

Damkar Kediri Evakuasi Sapi Limosin Berbobot 160 Kg yang Tercebur Sumur

Kamis, 02 Jul 2026 12:56 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Baru-baru ini, warga di Dusun Jomblang, Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri dikagetkan dengan suara keras dari arah…

Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari

Dukung Konektivitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bendungan-Rejosari

Kamis, 02 Jul 2026 12:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna meningkatkan konektivitas, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung mobilitas masyarakat, saat ini Pemerintah…

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Buka City Expo APEKSI 2026 Medan

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wakil Ketua Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang j…