Transaksi Sabu, 2 Pria Diamankan Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Semampir. SP/tyan
Para pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Semampir. SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lantaran nekat mengedarkan barang terlarang jenis sabu sabu. Dua pria di Surabaya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (22/06/20) sekira pukul 15.00 WIB.

2 pelaku yang ditangkap yakni Karyo Subangkit (31) warga jalan Kebon Dalem, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Surabaya. Dan Rifky Yudha Hermawan (28) warga jalan Kenjeran, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan yang beralamat di jalan Kebon Dalem, Surabaya, kerap dijadikan transaksi sabu-sabu

Untuk memastikan kebenaranya, anggota reskrim langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa ditempat itu ada dua pria yang diduga telah melakukan transaksi sabu-sabu,” terang Ariyanto, Selasa (24/06/20)

Begitu ditangkap dan dilakukan penggeledahan, didalam kos tersebut ditemukan 4 (empat) poket sabu-sabu dengan berat masing-masing, 0,95 gram, 0,17 gram, 0,17gram, 0,21gram.

Selain itu, juga ditemukan Uang tunai sebesar Rp. 230.000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan, 3 (tiga) sekrop sabu yang terbuat dari sedotan plastik dan 1 (satu) bendel klip plastik kosong.

Dari interograsi awal, tersangka mengaku bahwa sabu sabu miliknya itu didapat dan dibeli dari Cak Hoyal (DPO) di jalan Kunti Surabaya seharga 1 juta, per 1(satu) gramnya.

“Mereka membeli barang haram tersebut dengan cara berpatungan masing masing 500 ribu dan menjualnya kembali, sedangkan sabu tersebut sudah terjual dua poket dengan harga 200 ribu,” imbuhnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang  diamakan dibawa kepolsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedunya akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamanya diatas 15 tahun penjar,” pungkasnya. tyn

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Identitas Daerah, Pemkab Lumajang Angkat Pusaka Lewat Pameran Budaya Tosan Aji Nusantara

Perkuat Identitas Daerah, Pemkab Lumajang Angkat Pusaka Lewat Pameran Budaya Tosan Aji Nusantara

Senin, 12 Jan 2026 12:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka menegaskan kebudayaan sebagai bagian integral pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang komitmen…

BGN Soroti Wilayah Trenggalek, Sebanyak 11 Ribu Dapur MBG Belum Miliki SLHS

BGN Soroti Wilayah Trenggalek, Sebanyak 11 Ribu Dapur MBG Belum Miliki SLHS

Senin, 12 Jan 2026 12:11 WIB

Senin, 12 Jan 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti program makan bergizi gratis (MBG), justru Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 11 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan…

Diduga Diterjang Banjir, Jalanan Rusak di Tambak Sumur Sidoarjo Ditanami Pisang

Diduga Diterjang Banjir, Jalanan Rusak di Tambak Sumur Sidoarjo Ditanami Pisang

Senin, 12 Jan 2026 11:50 WIB

Senin, 12 Jan 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Diterjang hujan dengan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan banjir turut memicu kerusakan jalan sepanjang sekitar 200 meter…

Warga Laladan Lamongan Keluhkan Gatal-gatal Gegara Banjir Tak Surut Hampir Sepekan

Warga Laladan Lamongan Keluhkan Gatal-gatal Gegara Banjir Tak Surut Hampir Sepekan

Senin, 12 Jan 2026 10:52 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga di Desa Laladan, Kecamatan Deket, Lamongan mengeluhkan gangguan kulit, terutama gatal-gatal di kaki. Pasalnya, hampir setiap…

Dukung Operasional Becak Listrik, Pemkab Tulungagung Siapkan Pembangunan SPKLU 

Dukung Operasional Becak Listrik, Pemkab Tulungagung Siapkan Pembangunan SPKLU 

Senin, 12 Jan 2026 10:41 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung operasional becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per Januari 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Targetkan Perbaikan 14 RTLH Selesai

Per Januari 2026, Pemkab Sidoarjo Komitmen Targetkan Perbaikan 14 RTLH Selesai

Senin, 12 Jan 2026 10:32 WIB

Senin, 12 Jan 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Selama bulan Januari 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berkomitmen menargetkan perbaikan sebanyak 14 unit rumah tidak…