Transaksi Sabu, 2 Pria Diamankan Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Semampir. SP/tyan
Para pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Semampir. SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lantaran nekat mengedarkan barang terlarang jenis sabu sabu. Dua pria di Surabaya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (22/06/20) sekira pukul 15.00 WIB.

2 pelaku yang ditangkap yakni Karyo Subangkit (31) warga jalan Kebon Dalem, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Surabaya. Dan Rifky Yudha Hermawan (28) warga jalan Kenjeran, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan yang beralamat di jalan Kebon Dalem, Surabaya, kerap dijadikan transaksi sabu-sabu

Untuk memastikan kebenaranya, anggota reskrim langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa ditempat itu ada dua pria yang diduga telah melakukan transaksi sabu-sabu,” terang Ariyanto, Selasa (24/06/20)

Begitu ditangkap dan dilakukan penggeledahan, didalam kos tersebut ditemukan 4 (empat) poket sabu-sabu dengan berat masing-masing, 0,95 gram, 0,17 gram, 0,17gram, 0,21gram.

Selain itu, juga ditemukan Uang tunai sebesar Rp. 230.000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan, 3 (tiga) sekrop sabu yang terbuat dari sedotan plastik dan 1 (satu) bendel klip plastik kosong.

Dari interograsi awal, tersangka mengaku bahwa sabu sabu miliknya itu didapat dan dibeli dari Cak Hoyal (DPO) di jalan Kunti Surabaya seharga 1 juta, per 1(satu) gramnya.

“Mereka membeli barang haram tersebut dengan cara berpatungan masing masing 500 ribu dan menjualnya kembali, sedangkan sabu tersebut sudah terjual dua poket dengan harga 200 ribu,” imbuhnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang  diamakan dibawa kepolsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedunya akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamanya diatas 15 tahun penjar,” pungkasnya. tyn

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…