Transaksi Sabu, 2 Pria Diamankan Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Semampir. SP/tyan
Para pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Polsek Semampir. SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lantaran nekat mengedarkan barang terlarang jenis sabu sabu. Dua pria di Surabaya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (22/06/20) sekira pukul 15.00 WIB.

2 pelaku yang ditangkap yakni Karyo Subangkit (31) warga jalan Kebon Dalem, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Surabaya. Dan Rifky Yudha Hermawan (28) warga jalan Kenjeran, Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan yang beralamat di jalan Kebon Dalem, Surabaya, kerap dijadikan transaksi sabu-sabu

Untuk memastikan kebenaranya, anggota reskrim langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa ditempat itu ada dua pria yang diduga telah melakukan transaksi sabu-sabu,” terang Ariyanto, Selasa (24/06/20)

Begitu ditangkap dan dilakukan penggeledahan, didalam kos tersebut ditemukan 4 (empat) poket sabu-sabu dengan berat masing-masing, 0,95 gram, 0,17 gram, 0,17gram, 0,21gram.

Selain itu, juga ditemukan Uang tunai sebesar Rp. 230.000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan, 3 (tiga) sekrop sabu yang terbuat dari sedotan plastik dan 1 (satu) bendel klip plastik kosong.

Dari interograsi awal, tersangka mengaku bahwa sabu sabu miliknya itu didapat dan dibeli dari Cak Hoyal (DPO) di jalan Kunti Surabaya seharga 1 juta, per 1(satu) gramnya.

“Mereka membeli barang haram tersebut dengan cara berpatungan masing masing 500 ribu dan menjualnya kembali, sedangkan sabu tersebut sudah terjual dua poket dengan harga 200 ribu,” imbuhnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti yang  diamakan dibawa kepolsek Semampir guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedunya akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamanya diatas 15 tahun penjar,” pungkasnya. tyn

Tag :

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…