Polisi Tangkap Dua Pria Pembunuh Gadis Rambut Pirang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menunjukkan dua pelaku kasus pembunuhan wanita yang dibuang di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menunjukkan dua pelaku kasus pembunuhan wanita yang dibuang di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Kasus pembunuhan gadis berambut pirang di dasar jurang area tikungan Gajah Mungkur, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto mulai terungkap. Polres Mojokerto berhasil menangkap dua pria sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Mereka yakni Mas'ud Andy Wiratama (23) asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30) asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Keduanya diamankan petugas pada Kamis (24/06/2020) malam di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 16.09 WIB.

"Satu pelaku atas nama Mas'ud kita amankan di rumahnya, sedangkan Rifat kita amankan di warung kopi tempat ia bekerja, ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jum'at (25/06/2020) dalam konferensi pres di Mapolres Mojokerto. 

Kedua pelaku diamankan dalam kurun waktu satu kali 24 jam setelah ditemukannya jasad korban Vina Aisya Pratiwi (21) asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo di jurang sedalam 20 meter di kawasan Pacet Mojokerto, pada Rabu (24/06/2020).

"Alhamdulilah berkat do'a kita semua pelaku dengan cepat kita tangkap,"ungkapnya. 

Penangkapan kedua pelaku tak lepas dari  hasil penyelidikan yang dilakukan oleh para anggota di lapangan. Berbekal barang bukti dan juga periksaan para saksi dengan mudah diamankan. 

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, pembunuhan sadis gadis berusia (21) memang sengaja direncanakan dengan dasar masalah hutang piutang. 

"Korban ini memiliki hutang sebesar Rp. 40 juta kepada pelaku Mas'ud, karena tak kunjung di kembalikan, pelaku merencanakan aksi pembunuhan," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan di dalam mobil Honda Brio berwarna putih di jalan tol Singosari Malang pada Selasa (22/06/2020). 

Korban, dibunuh dengan cara dipukul dan jerat tali dengan mengunakan besi warna hitam yang sudah disediakan oleh kedua pelaku. Selanjutnya di bekap mengunakan kaso dan sarung.

"Hasil otopsi ada luka bekas pukulan sebanyak 4-7 kali pada bagian kepala korban, hal tersebutlah yang mengakibatkan korban meninggal dunia,"terangnya. 

Setelah mengetahui korban tak lagi bernyawa, kedua pelaku lantas membuang jasad korban ke dasar jurang di kawasan Pacet. "Kebetulan kan searah dari Malang kemudian menuju di Pacet, korban kemudian di buang di sana pada malam hari,"tegasnya. 

Sebelum tertangkap, terlebih dahulu petugas menemukan motor dan hp milik korban yang berada di salah satu terminal. "Dari situ kemudian kita kembangkan dan mengamankan kedua pelaku," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…