Polisi Tangkap Dua Pria Pembunuh Gadis Rambut Pirang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menunjukkan dua pelaku kasus pembunuhan wanita yang dibuang di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menunjukkan dua pelaku kasus pembunuhan wanita yang dibuang di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Kasus pembunuhan gadis berambut pirang di dasar jurang area tikungan Gajah Mungkur, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto mulai terungkap. Polres Mojokerto berhasil menangkap dua pria sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Mereka yakni Mas'ud Andy Wiratama (23) asal Desa Bringin, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Rifat Rizatir Rizan (30) asal jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Keduanya diamankan petugas pada Kamis (24/06/2020) malam di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 16.09 WIB.

"Satu pelaku atas nama Mas'ud kita amankan di rumahnya, sedangkan Rifat kita amankan di warung kopi tempat ia bekerja, ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jum'at (25/06/2020) dalam konferensi pres di Mapolres Mojokerto. 

Kedua pelaku diamankan dalam kurun waktu satu kali 24 jam setelah ditemukannya jasad korban Vina Aisya Pratiwi (21) asal Desa Pamotan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo di jurang sedalam 20 meter di kawasan Pacet Mojokerto, pada Rabu (24/06/2020).

"Alhamdulilah berkat do'a kita semua pelaku dengan cepat kita tangkap,"ungkapnya. 

Penangkapan kedua pelaku tak lepas dari  hasil penyelidikan yang dilakukan oleh para anggota di lapangan. Berbekal barang bukti dan juga periksaan para saksi dengan mudah diamankan. 

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, pembunuhan sadis gadis berusia (21) memang sengaja direncanakan dengan dasar masalah hutang piutang. 

"Korban ini memiliki hutang sebesar Rp. 40 juta kepada pelaku Mas'ud, karena tak kunjung di kembalikan, pelaku merencanakan aksi pembunuhan," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut dilakukan di dalam mobil Honda Brio berwarna putih di jalan tol Singosari Malang pada Selasa (22/06/2020). 

Korban, dibunuh dengan cara dipukul dan jerat tali dengan mengunakan besi warna hitam yang sudah disediakan oleh kedua pelaku. Selanjutnya di bekap mengunakan kaso dan sarung.

"Hasil otopsi ada luka bekas pukulan sebanyak 4-7 kali pada bagian kepala korban, hal tersebutlah yang mengakibatkan korban meninggal dunia,"terangnya. 

Setelah mengetahui korban tak lagi bernyawa, kedua pelaku lantas membuang jasad korban ke dasar jurang di kawasan Pacet. "Kebetulan kan searah dari Malang kemudian menuju di Pacet, korban kemudian di buang di sana pada malam hari,"tegasnya. 

Sebelum tertangkap, terlebih dahulu petugas menemukan motor dan hp milik korban yang berada di salah satu terminal. "Dari situ kemudian kita kembangkan dan mengamankan kedua pelaku," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …