Dugaan Korupsi Impor Tekstil Pegawai Bea Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Gudang industry tekstil. SP/BS
Suasana Gudang industry tekstil. SP/BS

i

Kementerian Keuangan memastikan ketegasannya dalam penegakan peraturan jika ada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Salah satu dugaan pelanggaran yang hingga saat ini terus di sorot oleh Kementerian Keuangan adalah kasus yang dilakukan oleh dua perusahaan yaitu PT PGP dan PT FIB pada tanggal 2 Maret lalu. Dimana dua perusahaan itu diduga telah melakukan pelanggaran kepabeanan berupa pemberitahuan jenis dan/atau jumlah barang impor secara tidak benar antara fisik dengan dokumen yang ada.

Menurut Kepala Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 26 Juni 2020. Jumlah fisik kedapatan lebih besar sekitar 1,76 juta meter atau dua kali lebih besar dari jumlah yang ada di dokumen yaitu 1,66 juta meter.

Guna menuntaskan kasus ini, ujar dia, Kemenkeu melalui Bea Cukai melakukan koordinasi penyidikan dengan Kejaksaan Agung. Untuk memperlancar proses hukum tersebut, koordinasi penyidikan dilakukan melalui pertukaran hasil digital forensik dan peminjaman tersangka.

Dilain sisi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kementeriannya tidak akan menoleransi oknum pegawai bea cukai yang menyalahgunakan wewenangnya.

"Tidak ada ruang, kami tidak memberikan toleransi, zero tolerance, untuk siapapun pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi oknum, yang menyalahgunakan wewenangnya dan mencederai nilai-nilai Kementerian Keuangan," ujar Suahasil dalam konferensi video, Kamis petang, 25 Juni 2020.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan adanya empat pegawai Kantor Pelayanan Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi tekstil ilegal oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Juli 2020.

Suahasil berharap mengatakan kasus ini segera diselesaikan. Kepada para oknum yang diduga terlibat, ia berujar kementerian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan administrasi Kementerian Keuangan, juga mengikuti proses dari aparat penegak hukum.

Berita Terbaru

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Pasca Surabaya Vaganza 2026, DLH Catat 16 Dump Truck Angkut Sampah Pasca Parade

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat ramainya antusias warga setempat hingga luar daerah di momentum Surabaya Vaganza 2026 yang bertema yang diusung adalah…

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Tampil Memukau dari Tahun ke Tahun, Surabaya Vaganza Masuk Daftar KEN 2026 Kemenpar

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berlangsungnya kegiatan Surabaya Vaganza bertajuk Festival of Lights: Garden of Hope 2026 berlangsung meriah dan disambut antusias…

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Harga Lebih Terjangkau, Permintaan Domba Kurban untuk Idul Adha di Trenggalek Melonjak

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal menghitung hari, permintaan domba kurban di sejumlah peternakan di Trenggalek mulai…

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Lewat ASCN, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Transformasi Kota Cerdas Berkelanjutan Lewat ‘Smart Kampung’

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti undangan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, memaparkan program Smart Kampung…

Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Wates, Pastikan MBG Berjalan Sesuai Standar

Wali Kota Mojokerto Resmikan SPPG Wates, Pastikan MBG Berjalan Sesuai Standar

Minggu, 17 Mei 2026 12:29 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya standar kelayakan operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi…

Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak

Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto, Jadi Potret Toleransi Jelang Waisak

Minggu, 17 Mei 2026 12:28 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Puluhan Biksu (Bhikkhu) Thudong dari empat negara disambut hangat Pemerintah Kota Mojokerto saat singgah di Balai Kota Mojokerto…