Dugaan Korupsi Impor Tekstil Pegawai Bea Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Gudang industry tekstil. SP/BS
Suasana Gudang industry tekstil. SP/BS

i

Kementerian Keuangan memastikan ketegasannya dalam penegakan peraturan jika ada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Salah satu dugaan pelanggaran yang hingga saat ini terus di sorot oleh Kementerian Keuangan adalah kasus yang dilakukan oleh dua perusahaan yaitu PT PGP dan PT FIB pada tanggal 2 Maret lalu. Dimana dua perusahaan itu diduga telah melakukan pelanggaran kepabeanan berupa pemberitahuan jenis dan/atau jumlah barang impor secara tidak benar antara fisik dengan dokumen yang ada.

Menurut Kepala Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 26 Juni 2020. Jumlah fisik kedapatan lebih besar sekitar 1,76 juta meter atau dua kali lebih besar dari jumlah yang ada di dokumen yaitu 1,66 juta meter.

Guna menuntaskan kasus ini, ujar dia, Kemenkeu melalui Bea Cukai melakukan koordinasi penyidikan dengan Kejaksaan Agung. Untuk memperlancar proses hukum tersebut, koordinasi penyidikan dilakukan melalui pertukaran hasil digital forensik dan peminjaman tersangka.

Dilain sisi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kementeriannya tidak akan menoleransi oknum pegawai bea cukai yang menyalahgunakan wewenangnya.

"Tidak ada ruang, kami tidak memberikan toleransi, zero tolerance, untuk siapapun pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi oknum, yang menyalahgunakan wewenangnya dan mencederai nilai-nilai Kementerian Keuangan," ujar Suahasil dalam konferensi video, Kamis petang, 25 Juni 2020.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan adanya empat pegawai Kantor Pelayanan Bea Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi tekstil ilegal oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Juli 2020.

Suahasil berharap mengatakan kasus ini segera diselesaikan. Kepada para oknum yang diduga terlibat, ia berujar kementerian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan administrasi Kementerian Keuangan, juga mengikuti proses dari aparat penegak hukum.

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…