Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Disanksi Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelanggar yang menerima sanksi di Liponsos Keputih memberi makan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).SP/ALQ
Pelanggar yang menerima sanksi di Liponsos Keputih memberi makan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).SP/ALQ

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya bakal memberlakukan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Jika sebelumnya pelanggar diberi sanksi berupa push up, joget hingga menyapu jalan, kali ini mereka akan disanksi membantu petugas di Liponsos Keputih memberi makan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 34 ayat 3 C, diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya yakni, pemerintah dapat memberikan tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan/atau pemulihan.

“Jadi pemerintah kota bisa memberikan sanksi pelanggaran yang dapat memberikan dampak untuk penghentian pelanggaran. Artinya kita diberikan ruang di situ untuk memberikan berupa sanksi yang mengedukasi,” kata Eddy, Jum’at (26/6).

Eddy mengungkapkan, jika sebelumnya sanksi push up, menyanyi, hingga menyapu jalan telah dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan, ke depan sanksi sosial berupa membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ bakal diterapkan.

“Kemarin kita bertahap push up, kemudian nyanyi, joget sekarang (pelanggar) disuruh nyapu. Nah, nanti rencana saya koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial),” kata dia. 

Mantan Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menyebut, jika nantinya masyarakat masih tetap membandel melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, Satpol PP tak segan mengirim mereka ke Liponsos Keputih untuk diberikan sanksi sosial. “Nanti kalau ada pelanggaran mereka dimasukkan ke Liponsos memberikan makan ODGJ, bisa satu jam, dua jam,” terangnya.

Meski begitu, Eddy menyatakan, pihaknya akan terus getol memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan jaga jarak atau physical distancing. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang telah diberikan sanksi sosial karena diketahui tidak menggunakan masker.

“Kalau nyapu kemarin sudah ada laporan sekitar 20 orang, 16 laki-laki dan 4 wanita. Kita giat terus, tujuan kita apa? supaya semuanya pakai masker. Padahal pakai masker itu 60 persen dapat menanggulangi terjangkitnya kena virus,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Proyek Jalan Lingkungan Pondok Mutiara Siluman Tanpa Papan Nama

Proyek Jalan Lingkungan Pondok Mutiara Siluman Tanpa Papan Nama

Selasa, 27 Okt 2026 17:34 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proyek pemeliharaan jalan lingkungan di Perumahan Pondok Mutiara, Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, memicu sorotan tajam publik. P…

Dongkrak Ekonomi Warga Desa Pagerwojo Mendapat Pelatihan Wirausaha Baru (WUB)

Dongkrak Ekonomi Warga Desa Pagerwojo Mendapat Pelatihan Wirausaha Baru (WUB)

Selasa, 27 Okt 2026 17:29 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puluhan warga Desa Pagerwojo, Buduran antusias mengikuti program pelatihan Wirausaha Baru (WUB) yang digelar Dinas Koperasi dan…

Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Raih Mandaya Award sebagai Pesantren Mandiri dari Kemenko PM

Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Raih Mandaya Award sebagai Pesantren Mandiri dari Kemenko PM

Selasa, 27 Okt 2026 15:44 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, meraih apresiasi Mandaya Awards 2026, atas kiprahnya dalam…

Disdikdaya Probolinggo Tekankan Transparansi Penggunaan Dana BOSP PAUD

Disdikdaya Probolinggo Tekankan Transparansi Penggunaan Dana BOSP PAUD

Selasa, 27 Okt 2026 15:21 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menekankan pentingnya transparansi, ketertiban administrasi…

Musim Hujan di Kota Probolinggo Diperkirakan Mundur Pertengahan Desember 2026

Musim Hujan di Kota Probolinggo Diperkirakan Mundur Pertengahan Desember 2026

Selasa, 27 Okt 2026 15:19 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menjelang prakiraan cuaca yang harusnya memasuki musim penghujan, namun di Kota Probolinggo justru diprediksi mundur. Hujan…

Intens Fasilitasi Pelatihan, Jurus Ning ita Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas

Intens Fasilitasi Pelatihan, Jurus Ning ita Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas

Selasa, 27 Okt 2026 15:05 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Puluhan penyandang distabilitas atau difabel Kota Mojokerto mengikuti pelatihan olahan menu kafe di Gedung PLUT, Kota Mojokerto,…