Jambret HP, Remaja Asal madura Bonyok Dimasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MKN, ramaja asal Sampang yang diamankan usai menjambret HP di Konter HP.  SP/Tyan
MKN, ramaja asal Sampang yang diamankan usai menjambret HP di Konter HP. SP/Tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Pemuda asal Desa Banjartabuluh Sampang Madura ini bernasib apes. Selain bonyok diamuk masa, remaja 18 tahun itu juga harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran kepergok melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Tanah Merah Surabaya.

Pelaku diketahui berinisial MKN (18). Ia diamankan setelah beraksi di sebuah Konter handphone “OK Cell” pada Minggu (28/6) kemarin.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami S.H mengatakan, korban awalnya sedang berjualan accesoris HP di Tanah Merah. Saat itu, datang dua pemuda tidak dikenal tiba-datang dengan mengendarai sepeda motor. Awalnya mereka berpura-pura membeli accesoris HP.

"Pada saat itu korban mencarikan pesanan tersangka, kemudian tersangka melihat Hp korban didalam konter. Kemudian tersangka nekat mengambil Hp korban dan korban sontak kaget kalau Hp nya di ambil tersangka," imbuh Kompol Esti.

Mendapati hal itu, korban mengajar dan meneriaki kedua pelaku “Maling-maling”. Teriakan korban mengundang perhatian warga. Warga yang mengetahui langsung ikut mengejar para pelaku.

Dengan bantuan warga, 1 pelaku berhasil tertangkap sedangkan satunya lagi berhasil kabur.

"Alhasil, tersangka berhasil ditangkap oleh korban bersama Warga dan tersangka sempat dihajar massa." jelasnya.

Korban sempat mendapat jotosan dari warga yang geram akan aksi pelaku.

Beruntung ada anggota Polsek Kenjeran sewaktu pemantauan di sekitar Jalan Tanah Merah Surabaya, dan tersangka dapat di amankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya, guna penyidikan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang di amankan oleh Polsek Kenjeran berupa, 2 (dua) buah Handphone,dan 1 (satu) buah Dosbook Handphone.

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan mengakui kalau aksinya bukan sendirian melainkan bersama temannya berinisial NL (DPO) yang berhasil meloloskan diri” ujar Kompol Esti Oetami Setija.

Atas perbuatan tersangka pelaku akan dijerat dengan pasal 363 pidana tentang pencurian dengan pemberatan. tyn


Tag :

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…