Jambret HP, Remaja Asal madura Bonyok Dimasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MKN, ramaja asal Sampang yang diamankan usai menjambret HP di Konter HP.  SP/Tyan
MKN, ramaja asal Sampang yang diamankan usai menjambret HP di Konter HP. SP/Tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Pemuda asal Desa Banjartabuluh Sampang Madura ini bernasib apes. Selain bonyok diamuk masa, remaja 18 tahun itu juga harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran kepergok melakukan pencurian dengan pemberatan di Jalan Tanah Merah Surabaya.

Pelaku diketahui berinisial MKN (18). Ia diamankan setelah beraksi di sebuah Konter handphone “OK Cell” pada Minggu (28/6) kemarin.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami S.H mengatakan, korban awalnya sedang berjualan accesoris HP di Tanah Merah. Saat itu, datang dua pemuda tidak dikenal tiba-datang dengan mengendarai sepeda motor. Awalnya mereka berpura-pura membeli accesoris HP.

"Pada saat itu korban mencarikan pesanan tersangka, kemudian tersangka melihat Hp korban didalam konter. Kemudian tersangka nekat mengambil Hp korban dan korban sontak kaget kalau Hp nya di ambil tersangka," imbuh Kompol Esti.

Mendapati hal itu, korban mengajar dan meneriaki kedua pelaku “Maling-maling”. Teriakan korban mengundang perhatian warga. Warga yang mengetahui langsung ikut mengejar para pelaku.

Dengan bantuan warga, 1 pelaku berhasil tertangkap sedangkan satunya lagi berhasil kabur.

"Alhasil, tersangka berhasil ditangkap oleh korban bersama Warga dan tersangka sempat dihajar massa." jelasnya.

Korban sempat mendapat jotosan dari warga yang geram akan aksi pelaku.

Beruntung ada anggota Polsek Kenjeran sewaktu pemantauan di sekitar Jalan Tanah Merah Surabaya, dan tersangka dapat di amankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Kenjeran Surabaya, guna penyidikan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang di amankan oleh Polsek Kenjeran berupa, 2 (dua) buah Handphone,dan 1 (satu) buah Dosbook Handphone.

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan mengakui kalau aksinya bukan sendirian melainkan bersama temannya berinisial NL (DPO) yang berhasil meloloskan diri” ujar Kompol Esti Oetami Setija.

Atas perbuatan tersangka pelaku akan dijerat dengan pasal 363 pidana tentang pencurian dengan pemberatan. tyn


Tag :

Berita Terbaru

Tuntut Tuntaskan Kasus TP Dewan, Puluhan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo dan Hadiahi Obat-obatan

Tuntut Tuntaskan Kasus TP Dewan, Puluhan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo dan Hadiahi Obat-obatan

Kamis, 13 Agu 2026 18:34 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 18:34 WIB

PONOROGO- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pimpinan Cabang Ponorogo melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…

SMPN 5 Sidoarjo Gelar Lomba Dance Semaphore, Sambut Dirgahayu 81 RI

SMPN 5 Sidoarjo Gelar Lomba Dance Semaphore, Sambut Dirgahayu 81 RI

Kamis, 13 Agu 2026 17:39 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam menyambut semarak Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, SMP Negeri 5 Sidoarjo menggelar berbagai perlombaan yang melibatkan g…

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto berlangsung semarak. Wali Kota Mojokerto Ika…

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mendorong inovasi daerah tidak hanya diukur dari jumlah maupun capaian penghargaan, tetapi juga dari…

Gandeng Mitra Penyedia Barang/Jasa, Pemkot Mojokerto Bangun Ekosistem Pengadaan Bersih dan Berintegritas

Gandeng Mitra Penyedia Barang/Jasa, Pemkot Mojokerto Bangun Ekosistem Pengadaan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 13 Agu 2026 16:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya mencegah gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat. 8…

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

‎‎KITA barangkali sudah terbiasa melihat reklame, baliho, dan spanduk bertebaran di berbagai sudut kota. Ada yang terpasang di tiang listrik, dipaku di pohon, d…