Dua Pelaku Jambret Disertai Kekerasan Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Des 2023 16:44 WIB

Dua Pelaku Jambret Disertai Kekerasan Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

i

Dua tersangka saat diapit petugas Unit Reskrim setelah ditangkap. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Unit Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi berhasil membekuk dua pelaku jambrèt di wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota pada Selasa (5/12) malam di tempat berbeda.

Penangkapan dua pelaku curas itu dibenarkan Kapolsèk Wonodadi Iptu Suharyanto SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada wartawan pada Kamis (7/12) siang di ruang kerjanya.

Baca Juga: Tukang Tato Nyambi Jual Pil Koplo

Iptu Samsul menyampaikan, peristiwa curas sendiri terjadi pada Rabu (29/11)  siang di perempatan jalan Desa Rejosari Kec Wonodadi Kab Blitar.

"Setelah Polsek Wonodadi menerima laporan dari korban langsung menindaklanjuti laporan korban dengan koordinasi Unit Reskrim Polres Blitar, guna penyelidikan petugas mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi di TKP," terang Iptu Samsul.

Saat Unit Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi terus melakukan pemantauan di beberapa tempat yang dicurigai, saat itulah anggota Unit Reskrim yang rata rata berambut gondrong ini melihat sepeda motor Suzuki Satria tanpa plat nomor tak jauh dari TKP. Petugas yang berpakaian preman itu meyakini orang tersebut pelaku curas, setelah diamankan kemudian digelandang ke Polres Blitar Kota.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

 

"Dalam pemeriksaan awal pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan jambret di Desa Rejosari Kec Wonodadi, disertai ancaman kepada korban dengan gunakan sajam," tambah mantan Waka Polsek Sanankulon ini. 

Ternyata dalam pengembangannya terhadap pelaku yang bernama Anggi Wardana (29), warga Desa Srikaton Kec Ngantru Kab Tulungagung ini, mengakui sudah tiga kali melakukan aksinya bersama Iqbal Ansori (24) temannya warga yang sama dengan Iqbal.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

"Dua tersangka ditangkap di tempat berbeda, dalam melakukan curasnya keduanya mengancam korban-korbannya, setelah berhasil mereka melarikan diri dengan motor yang tanpa nopolnya itu, kini kedua pelaku masih dikembangkan oleh Reskrim," pungkas Iptu Samsul Anwar atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo PS. SH.S.IK

Dari peristiwa itu polisi menyita dua buah sajam jenis celurit kecil, termasuk sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi yang dibuat sarana curasnya, dan sebuah HP Jenis OPPO. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU