Dua Pelaku Jambret Disertai Kekerasan Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka saat diapit petugas Unit Reskrim setelah ditangkap. SP/Lestariono
Dua tersangka saat diapit petugas Unit Reskrim setelah ditangkap. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Unit Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi berhasil membekuk dua pelaku jambrèt di wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota pada Selasa (5/12) malam di tempat berbeda.

Penangkapan dua pelaku curas itu dibenarkan Kapolsèk Wonodadi Iptu Suharyanto SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada wartawan pada Kamis (7/12) siang di ruang kerjanya.

Iptu Samsul menyampaikan, peristiwa curas sendiri terjadi pada Rabu (29/11)  siang di perempatan jalan Desa Rejosari Kec Wonodadi Kab Blitar.

"Setelah Polsek Wonodadi menerima laporan dari korban langsung menindaklanjuti laporan korban dengan koordinasi Unit Reskrim Polres Blitar, guna penyelidikan petugas mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi di TKP," terang Iptu Samsul.

Saat Unit Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi terus melakukan pemantauan di beberapa tempat yang dicurigai, saat itulah anggota Unit Reskrim yang rata rata berambut gondrong ini melihat sepeda motor Suzuki Satria tanpa plat nomor tak jauh dari TKP. Petugas yang berpakaian preman itu meyakini orang tersebut pelaku curas, setelah diamankan kemudian digelandang ke Polres Blitar Kota.

 

"Dalam pemeriksaan awal pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan jambret di Desa Rejosari Kec Wonodadi, disertai ancaman kepada korban dengan gunakan sajam," tambah mantan Waka Polsek Sanankulon ini. 

Ternyata dalam pengembangannya terhadap pelaku yang bernama Anggi Wardana (29), warga Desa Srikaton Kec Ngantru Kab Tulungagung ini, mengakui sudah tiga kali melakukan aksinya bersama Iqbal Ansori (24) temannya warga yang sama dengan Iqbal.

"Dua tersangka ditangkap di tempat berbeda, dalam melakukan curasnya keduanya mengancam korban-korbannya, setelah berhasil mereka melarikan diri dengan motor yang tanpa nopolnya itu, kini kedua pelaku masih dikembangkan oleh Reskrim," pungkas Iptu Samsul Anwar atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo PS. SH.S.IK

Dari peristiwa itu polisi menyita dua buah sajam jenis celurit kecil, termasuk sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi yang dibuat sarana curasnya, dan sebuah HP Jenis OPPO. Les

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…