Dua Pelaku Jambret Disertai Kekerasan Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka saat diapit petugas Unit Reskrim setelah ditangkap. SP/Lestariono
Dua tersangka saat diapit petugas Unit Reskrim setelah ditangkap. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Unit Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi berhasil membekuk dua pelaku jambrèt di wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota pada Selasa (5/12) malam di tempat berbeda.

Penangkapan dua pelaku curas itu dibenarkan Kapolsèk Wonodadi Iptu Suharyanto SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada wartawan pada Kamis (7/12) siang di ruang kerjanya.

Iptu Samsul menyampaikan, peristiwa curas sendiri terjadi pada Rabu (29/11)  siang di perempatan jalan Desa Rejosari Kec Wonodadi Kab Blitar.

"Setelah Polsek Wonodadi menerima laporan dari korban langsung menindaklanjuti laporan korban dengan koordinasi Unit Reskrim Polres Blitar, guna penyelidikan petugas mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi di TKP," terang Iptu Samsul.

Saat Unit Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi terus melakukan pemantauan di beberapa tempat yang dicurigai, saat itulah anggota Unit Reskrim yang rata rata berambut gondrong ini melihat sepeda motor Suzuki Satria tanpa plat nomor tak jauh dari TKP. Petugas yang berpakaian preman itu meyakini orang tersebut pelaku curas, setelah diamankan kemudian digelandang ke Polres Blitar Kota.

 

"Dalam pemeriksaan awal pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan jambret di Desa Rejosari Kec Wonodadi, disertai ancaman kepada korban dengan gunakan sajam," tambah mantan Waka Polsek Sanankulon ini. 

Ternyata dalam pengembangannya terhadap pelaku yang bernama Anggi Wardana (29), warga Desa Srikaton Kec Ngantru Kab Tulungagung ini, mengakui sudah tiga kali melakukan aksinya bersama Iqbal Ansori (24) temannya warga yang sama dengan Iqbal.

"Dua tersangka ditangkap di tempat berbeda, dalam melakukan curasnya keduanya mengancam korban-korbannya, setelah berhasil mereka melarikan diri dengan motor yang tanpa nopolnya itu, kini kedua pelaku masih dikembangkan oleh Reskrim," pungkas Iptu Samsul Anwar atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo PS. SH.S.IK

Dari peristiwa itu polisi menyita dua buah sajam jenis celurit kecil, termasuk sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi yang dibuat sarana curasnya, dan sebuah HP Jenis OPPO. Les

Berita Terbaru

Legislator Ramai-ramai Kritisi dr.Beni

Legislator Ramai-ramai Kritisi dr.Beni

Kamis, 06 Agu 2026 00:40 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengkritik tenaga kesehatan diduga menghina pasien BPJS yang curhat menunggu kamar rawat inap…

Penggangguran S-3, Ada Ribuan

Penggangguran S-3, Ada Ribuan

Kamis, 06 Agu 2026 00:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menurut Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud, jumlah pengangguran dari jenjang Diploma 1, 2 dan 3 adalah 180 ribu…

Menko Polkam Respon Kekhawatiran Rasa Aman Masyarakat

Menko Polkam Respon Kekhawatiran Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 06 Agu 2026 00:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan situasi keamanan di dalam negeri saat ini…

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

MUI, Tak Tabu Hukum Mati Koruptor

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah serta DPR RI menerapkan hukum mati bagi koruptor. Selain mengakomodasi aspirasi…

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…