Dua Pelaku Jambret Disertai Kekerasan Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka saat diapit petugas Unit Reskrim setelah ditangkap. SP/Lestariono
Dua tersangka saat diapit petugas Unit Reskrim setelah ditangkap. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Unit Satreskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi berhasil membekuk dua pelaku jambrèt di wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota pada Selasa (5/12) malam di tempat berbeda.

Penangkapan dua pelaku curas itu dibenarkan Kapolsèk Wonodadi Iptu Suharyanto SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada wartawan pada Kamis (7/12) siang di ruang kerjanya.

Iptu Samsul menyampaikan, peristiwa curas sendiri terjadi pada Rabu (29/11)  siang di perempatan jalan Desa Rejosari Kec Wonodadi Kab Blitar.

"Setelah Polsek Wonodadi menerima laporan dari korban langsung menindaklanjuti laporan korban dengan koordinasi Unit Reskrim Polres Blitar, guna penyelidikan petugas mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi di TKP," terang Iptu Samsul.

Saat Unit Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Wonodadi terus melakukan pemantauan di beberapa tempat yang dicurigai, saat itulah anggota Unit Reskrim yang rata rata berambut gondrong ini melihat sepeda motor Suzuki Satria tanpa plat nomor tak jauh dari TKP. Petugas yang berpakaian preman itu meyakini orang tersebut pelaku curas, setelah diamankan kemudian digelandang ke Polres Blitar Kota.

 

"Dalam pemeriksaan awal pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan jambret di Desa Rejosari Kec Wonodadi, disertai ancaman kepada korban dengan gunakan sajam," tambah mantan Waka Polsek Sanankulon ini. 

Ternyata dalam pengembangannya terhadap pelaku yang bernama Anggi Wardana (29), warga Desa Srikaton Kec Ngantru Kab Tulungagung ini, mengakui sudah tiga kali melakukan aksinya bersama Iqbal Ansori (24) temannya warga yang sama dengan Iqbal.

"Dua tersangka ditangkap di tempat berbeda, dalam melakukan curasnya keduanya mengancam korban-korbannya, setelah berhasil mereka melarikan diri dengan motor yang tanpa nopolnya itu, kini kedua pelaku masih dikembangkan oleh Reskrim," pungkas Iptu Samsul Anwar atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo PS. SH.S.IK

Dari peristiwa itu polisi menyita dua buah sajam jenis celurit kecil, termasuk sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi yang dibuat sarana curasnya, dan sebuah HP Jenis OPPO. Les

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…