DPRD Minta Khofifah tak Lamban Urus Dirut Bank Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah saat menghadiri RUPS Bank Jatim pada Juni 2019 lalu. Hingga kini, kursi Dirut Bank Jatim masih kosong dan disorot anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyatno (foto kanan), karena Gubernur Khofifah dinilai lamban.

Foto: Sp/julian/riko
Gubernur Khofifah saat menghadiri RUPS Bank Jatim pada Juni 2019 lalu. Hingga kini, kursi Dirut Bank Jatim masih kosong dan disorot anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyatno (foto kanan), karena Gubernur Khofifah dinilai lamban. Foto: Sp/julian/riko

i

SURABAYA - Surat rekomendasi resmi yang dikirim DPRD Jatim kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa tentang Bank Jatim hingga detik ini ternyata belum direspon. Komisi C sebagai pengagas rekomendasi yang punya tujuan baik bagi masa depan BUMD terbesar di Jawa Timur itu merasa perlu untuk mempertanyakan kembali.

 

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyatno mengungkapkan, bahwa Bank Jatim sebagai BUMD terbesar milik Pemprov Jatim perlu untuk dijaga bersama-sama. Agar jangan sampai ada masalah-masalah di kemudian hari yang berpotensi bisa menurunkan kepercayaan publik. Karena rekomendasi dari Komisi C dan sudah dikirim Oleh pimpinan DPRD Jatim yang sekitar 20 April 2020, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban apapun dari Pemprov Jatim. “Kami mendengar pada tanggal 23 Juli 2020 nanti, akan dilakukan RUPS yang salah satu agendanya adalah memutuskan atas komposisi pengisian direksi yang kosong,” ungkap Agung, Kamis (2/7/2020).

Hal ini cukup membuat DPRD Jatim khususnya Komisi C terhenyak sekaligus bertanya-tanya. Karena hingga saat ini belum ada sama sekali jawaban apapun dari Gubernur Jatim atas surat rekomendasi yang dikirim pada 20 April 2020 lalu. Atau 3 hari Sebelum RUPS 24 April 2020. Dimana salah satu poin Penting dari rekomendasi tersebut adalah menyangkut tentang keberadaan panitia seleksi perekrutan calon direksi Bank Jatim yang tidak sesuai dengan pasal 38 huruf c Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri No 37 tahun 2018. Serta ketentuan tentang peryaratan usia calon direksi Bank Jatim yakni sekurang-kurangnya 35 tahun dan maksimal 55 tahun. “Oleh sebab itu, harapan kami sebelum RUPS dilakukan kami mohon dengan sangat hormat ibu Gubernur untuk merespon atas rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur ini,” pinta politisi PAN ini serius.

Atas dasar itu, komisi C berdasarkan rapat kerja, merespon dan memberikan usulan rekomendasi kepada pimpinan DPRD Jatim agar apa yang sudah dijalankan panitia pelaksana rekruitmen posisi calon direktur Konsumer Ritel dan Direktur utama  Bank Jatim itu diuji dan dievaluasi kembali. “Rekomendasi kami kemarin, sudah disetujui pimpinan DPRD itu juga Sudah di berikan kepada Gubernur Jatim,” ingatnya lagi.

 

Bank Jatim Perlu Diberi Perhatian

Pihaknya beralasan, rekomendasi tersebut perlu segera disikapi oleh Gubernur Jatim demi kepentingan masa depan Bank Jatim. Sebagai BUMD pencetak dari deviden paling besar, serta demi stabilitas fiskal semaksimal Bank Jatim perlu diberikan perhatian yang menyeluruh. Apalagi kursi Dirut Bank Jatim sudah kosong sejak Juli 2019 lalu. “Mengingat peran bank jatim yang sangat strategis itu, maka komisi C betul-betul akan mengawal Dan mendampingi hal itu,” cetus politisi muda ini.

 

Menganggu Stabilitas Ekonomi Makro

Dijelaskan Agung, ada kekuatiran dari DPRD Jatim, jika rekomendas ini tidak segera dijawab, lalu RUPS PT Bank Jatim tetap digelar akan mengganggu komunikasi sebagai wujud kemitraan yang sudah berjalan baik selama ini. Menjadi sebuah hubungan yang tidak berjalan dengan baik dan kurang sehat di urusan yang berikutnya. “Kondisi hubungan sinergitas yang kurang sehat ini jika dibiarkan tentu akan dapat mengganggu stabilitas secara makro yang ada di Provinsi Jawa Timur,” paparnya.

Namun secara pribadi, Agung sebagai kader Partai Amanat Nasional, secara pribadi berkeinginan agar komunikasi antara Pemprov dengan DPRD tetap berjalan dengan baik. Sebagai Partai pengusung Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak tentu PAN akan ambil bagian untuk menjaga pemerintahan ini jauh dari masalah baru. “Bagaimanapun kami ingin kepemimpinan Gubernur Khofifah di Jawa Timur ini bisa tetap maksimal dan tidak ada kendala apapun. Hal tersebut menjadi tanggung jawab moral ataupun sosial politik bagi PAN sebagai pengusung pasangan Khofifah-Emil,” ungkap Ketua DPD PAN Tuban ini.

Pasalnya, eksistensi Bank Jatim atau BUMD di Jatim ini bukan hanya secara hukum saja. Tapi ada dua konsekuensi yang tidak bisa dipisahkan. Pertama konsekuensi politik dan konsekuensi hukum. Apalabila RUPS kembali dipaksakan tanpa menjawab rekomendasi DPRD, tentu konsekuensi politisnya akan berdampak. “Kami ingin adanya equalitas pendekatan hukum dan pendekatan politis ini berjalan bersama-sama dalam koridor kepentingan bersama,” pungkas Agung. rko

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…