Pernyataan Ketua Fraksi PDIP, Tuai Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Supratman, Ketua Front pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) di Kab. Sumenep.SP/Ainur rahman
Bambang Supratman, Ketua Front pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) di Kab. Sumenep.SP/Ainur rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pernyataan sikap Ketua Fraksi PDIP Kab. Sumenep, H. Zainal menuai masalah dibeberapa kalangan, termasuk para aktivis di Kab. Sumenep. Salah satunya Ketua Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur, (FPMJT) Bambang Supratman.

Menurut Bambang, pernyataan tertulis Ketua Fraksi PDIP serta ketidak mauannya dalam menandatangani surat penolakan sikap RUU HIP di nilai tidak pantas dilakukan oleh seorang yang saat ini menduduki kursi DPRD Kab. Sumenep.

“Apalagi masalah RUU HIP bukan urusan main-main, ini menyangkut masalah Ideologi dan Negara hukum,” ujarnya kepada kepada Surabayapagi, (12/7).

Selain itu, lanjutnya, ada beberapa poin yang di sampaikan oleh ketua fraksi PDIP yang menurtunya sangat memalukan, sebab terkesan mendukung RUU HIP, apalagi di poin ke tiga menyampaikan yang isinya. "Perlu di ketahui bersama, bahwasanya RUU HIP adalah bukan domain DPRD Sumenep".

“Memang betul, tapi perlu di pelajari kembali fungsi dan kewajiban DPR, bukan hanya fungsi yang dikedepankan, namun kewajiban sesuai dengan sumpah jabatan DPRD yang termaktup dalam UU 22 / 2003 tentang susduk pasal 72,” tegasnya.

Bambang mengatakan jika sebagai anggota dewan tak seharusnya kaku dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya, karena wakil rakyat (DPRD) memiliki tugas sebagai penyerap dan penyalur aspirasi rakyat.

“Jadi anggota legislatif itu harus mendorong agar dapat digunakannya saluran komunikasi politik langsung seperti menerima deligasi rakyat, memperjuangkan aspirasi masyarakat jika itu dikerjakan berarti sudah sesuai dengan sumpah janji mereka di lantik sebagai anggota DPRD Kab. Sumenep,” terangnya.

“Bukan persoalan menghargai dan mendiskusikan lalu menyampaikan aspirasi masyarakat. Hanya saja, Anggota DPRD itu harus memikirkan apa dampak dari munculnya RUU HIP. Oleh karena itu, jadi Anggota DPRD itu harus profesional, jangan hanya menjalankan tiga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP.  H. Zainal memberikan pernyataan sikap tertulis dan tidak menandatangani penolakan RUU HIP di Kabupaten Sumenep. Padahal, semua Fraksi menolak dan menadatangani penolakan RUU HIP.

Berikut alasan Ketua Fraksi tidak menandatangani penolakan RUU HIP:

(1) Menghargai para pihak yang bersepakat atau tidak bersepakat terhadap RUU dimaksud (2) Menghendaki untuk mendiskusikan Kembali RUU dimaksud untuk mendapat hal terbaik dari kelompok Pro-Kontra RUU HIP (3) Perlu diketahui bersama bahsanya RUU HIP adalah bukan domain DPRD Sumenep (4) Keikutsertaan bertandatangan Fraksi PDI Perjuañgan DPRD kabupaten sumenep pada hal dimaksud sebagaimana termaktub dalam poin 1 dan 2.

Setelah dikonfirmasi mengenai pernyataan sikap dan tidak menandatangani penolakan RUU HIP, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Sumenep H. Zainal mengaku sudah menandatangani tetapi di lembaran lain yang ditandai sikap partai terhadap RUU HIP.

“Tanda tangan yang saya bubuhkan menjadi bagian tak terpisahkan dari sikap politik saya,” ungkapnya kepada surabaya pagi, Minggu (12/07).

Menurut, H. Zainal, pihaknya merasa punya kewajiban untuk berpendapat sebagai jalan tengah demokrasi. “Mengenai perbedaan itu adalah hal yang wajar, jadi saya harus mengikuti sesuai arahan partai saya. Hanya saja saya tegaskan masalah RUU HIP itu bukan Domainnya DPRD Kabupaten,” pungkasnya.ar

Berita Terbaru

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Batu Tata Kawasan Jalan Bukit Berbunga Sidomulyo

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategis untuk memperkuat potensi ekonomi kerakyatan di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…