Pernyataan Ketua Fraksi PDIP, Tuai Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Supratman, Ketua Front pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) di Kab. Sumenep.SP/Ainur rahman
Bambang Supratman, Ketua Front pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) di Kab. Sumenep.SP/Ainur rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pernyataan sikap Ketua Fraksi PDIP Kab. Sumenep, H. Zainal menuai masalah dibeberapa kalangan, termasuk para aktivis di Kab. Sumenep. Salah satunya Ketua Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur, (FPMJT) Bambang Supratman.

Menurut Bambang, pernyataan tertulis Ketua Fraksi PDIP serta ketidak mauannya dalam menandatangani surat penolakan sikap RUU HIP di nilai tidak pantas dilakukan oleh seorang yang saat ini menduduki kursi DPRD Kab. Sumenep.

“Apalagi masalah RUU HIP bukan urusan main-main, ini menyangkut masalah Ideologi dan Negara hukum,” ujarnya kepada kepada Surabayapagi, (12/7).

Selain itu, lanjutnya, ada beberapa poin yang di sampaikan oleh ketua fraksi PDIP yang menurtunya sangat memalukan, sebab terkesan mendukung RUU HIP, apalagi di poin ke tiga menyampaikan yang isinya. "Perlu di ketahui bersama, bahwasanya RUU HIP adalah bukan domain DPRD Sumenep".

“Memang betul, tapi perlu di pelajari kembali fungsi dan kewajiban DPR, bukan hanya fungsi yang dikedepankan, namun kewajiban sesuai dengan sumpah jabatan DPRD yang termaktup dalam UU 22 / 2003 tentang susduk pasal 72,” tegasnya.

Bambang mengatakan jika sebagai anggota dewan tak seharusnya kaku dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya, karena wakil rakyat (DPRD) memiliki tugas sebagai penyerap dan penyalur aspirasi rakyat.

“Jadi anggota legislatif itu harus mendorong agar dapat digunakannya saluran komunikasi politik langsung seperti menerima deligasi rakyat, memperjuangkan aspirasi masyarakat jika itu dikerjakan berarti sudah sesuai dengan sumpah janji mereka di lantik sebagai anggota DPRD Kab. Sumenep,” terangnya.

“Bukan persoalan menghargai dan mendiskusikan lalu menyampaikan aspirasi masyarakat. Hanya saja, Anggota DPRD itu harus memikirkan apa dampak dari munculnya RUU HIP. Oleh karena itu, jadi Anggota DPRD itu harus profesional, jangan hanya menjalankan tiga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP.  H. Zainal memberikan pernyataan sikap tertulis dan tidak menandatangani penolakan RUU HIP di Kabupaten Sumenep. Padahal, semua Fraksi menolak dan menadatangani penolakan RUU HIP.

Berikut alasan Ketua Fraksi tidak menandatangani penolakan RUU HIP:

(1) Menghargai para pihak yang bersepakat atau tidak bersepakat terhadap RUU dimaksud (2) Menghendaki untuk mendiskusikan Kembali RUU dimaksud untuk mendapat hal terbaik dari kelompok Pro-Kontra RUU HIP (3) Perlu diketahui bersama bahsanya RUU HIP adalah bukan domain DPRD Sumenep (4) Keikutsertaan bertandatangan Fraksi PDI Perjuañgan DPRD kabupaten sumenep pada hal dimaksud sebagaimana termaktub dalam poin 1 dan 2.

Setelah dikonfirmasi mengenai pernyataan sikap dan tidak menandatangani penolakan RUU HIP, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Sumenep H. Zainal mengaku sudah menandatangani tetapi di lembaran lain yang ditandai sikap partai terhadap RUU HIP.

“Tanda tangan yang saya bubuhkan menjadi bagian tak terpisahkan dari sikap politik saya,” ungkapnya kepada surabaya pagi, Minggu (12/07).

Menurut, H. Zainal, pihaknya merasa punya kewajiban untuk berpendapat sebagai jalan tengah demokrasi. “Mengenai perbedaan itu adalah hal yang wajar, jadi saya harus mengikuti sesuai arahan partai saya. Hanya saja saya tegaskan masalah RUU HIP itu bukan Domainnya DPRD Kabupaten,” pungkasnya.ar

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…