Pelaksanaan Tahun Ajaran 2020/2021 di Jombang, Disdikbud Terbitkan SE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisdikbud Jombang, Agus Purnomo. SP/M. Yusuf
Kadisdikbud Jombang, Agus Purnomo. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelaksanaan pendidikan tahun ajaran 2020/2021, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Nomor 522.1/2777/415.16/2020, yang diterbitkan pada 10 Juli kemarin. 
 
Surat edaran tersebut, ditujukan kepada Korwilker Dikbud Kecamatan, pengawas/penilik, kepala SMP negeri/swasta dan kepala SKB, PKBM dan LKP di Jombang.
 
Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo mengatakan, surat edaran tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
 
"Dalam surat tersebut menjelaskan tentang kegiatan awal tahun pelajaran, kegiatan belajar dari rumah (BDR), pendidik dan tenaga kependidikan," katanya, kepada jurnalis, Selasa (14/07/2020).
 
Agus menjelaskan, dalam surat edaran ini menerangkan bahwa awal tahun pelajaran 2020/2021. Kegiatan dimulai dengan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) pada 13-15 Juli 2020 dengan sistem daring. 
 
"Jadi, pihak sekolah menyiapkan semua informasi yang diperlukan oleh peserta didik baru, dalam bentuk media presentasi tentang profil sekolah," jelasnya. 
 
Agus menerangkan, untuk seluruh lembaga pendidikan PAUD, SD, SMP, SKB, PKBM, LKP, baik negeri maupun swasta, melaksanakan kegiatan belajar dari rumah (BDR) dengan memanfaatkan kelas maya. 
 
"KKG, MGMP, MGBK, guru, dan pembimbing pada masing-masing sekolah, menyiapkan kelas maya. Kemudian pada kegiatan BDR, kepala satuan pendidikan menyusun jadwal khusus selama masa kegiatan BDR," terangnya. 
 
Guru atau pembimbing, lanjutnya, melakukan pemantauan secara intensif dan memastikan, untuk setiap peserta didik melakukan BDR. 
 
"Kepala sekolah atau kepala lembaga, melakukan pemantauan untuk memastikan setiap guru atau pembimbing melakukan pembelajaran terhadap peserta didik," terangnya. 
 
Selanjutnya, kepala sekolah melaporkan kegiatan BDR kepada pengawas atau penilik. Kemudian, pengawas melaporkan hasil kegiatan BDR atas pemantauan kepala sekolah kepada Kepala Disdikbud Jombang.
 
"Untuk waktu berakhirnya kegiatan BDR bagi peserta didik, nanti akan ditentukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang," pungkasnya.  suf2

Berita Terbaru

Status Darurat Sampah Madiun Berimbas, Dana Rp 10 Juta Per-RT Ditunda 

Status Darurat Sampah Madiun Berimbas, Dana Rp 10 Juta Per-RT Ditunda 

Sabtu, 28 Feb 2026 09:43 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 09:43 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Status kedaruratan sampah  Kota Madiun kini berdampak pada kebijakan anggaran di tingkat paling bawah. Sebanyak Rp 3,86 miliar dana unt…

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Patroli Sahur di Panceng Gresik Ricuh, Dua Pemuda Terluka Disabet Senjata Tajam

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi a…

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:21 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto menggelar kegiatan Employee Voluntering dengan membagikan takjil kepada…

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Pengamat: Minim Gebrakan, Belum Terdengar Gaungnya di Publik

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur belum sepenuhnya diikuti dengan manuver politik yang t…

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Bos Pertamina

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:06 WIB

Sebelum Pembacaan Putusan, Dirut PT Pertamina Sudah Menangis. Saat Masuk Ruang Sidang, bergema suara dukungan terhadapnya. “Tuhan Maha Baik,” Teriak Para Pen…

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Ko Erwin Bede Narkoba Penyuap AKBP Didik, Pincang

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan…