Pelaksanaan Tahun Ajaran 2020/2021 di Jombang, Disdikbud Terbitkan SE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisdikbud Jombang, Agus Purnomo. SP/M. Yusuf
Kadisdikbud Jombang, Agus Purnomo. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelaksanaan pendidikan tahun ajaran 2020/2021, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Nomor 522.1/2777/415.16/2020, yang diterbitkan pada 10 Juli kemarin. 
 
Surat edaran tersebut, ditujukan kepada Korwilker Dikbud Kecamatan, pengawas/penilik, kepala SMP negeri/swasta dan kepala SKB, PKBM dan LKP di Jombang.
 
Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo mengatakan, surat edaran tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
 
"Dalam surat tersebut menjelaskan tentang kegiatan awal tahun pelajaran, kegiatan belajar dari rumah (BDR), pendidik dan tenaga kependidikan," katanya, kepada jurnalis, Selasa (14/07/2020).
 
Agus menjelaskan, dalam surat edaran ini menerangkan bahwa awal tahun pelajaran 2020/2021. Kegiatan dimulai dengan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) pada 13-15 Juli 2020 dengan sistem daring. 
 
"Jadi, pihak sekolah menyiapkan semua informasi yang diperlukan oleh peserta didik baru, dalam bentuk media presentasi tentang profil sekolah," jelasnya. 
 
Agus menerangkan, untuk seluruh lembaga pendidikan PAUD, SD, SMP, SKB, PKBM, LKP, baik negeri maupun swasta, melaksanakan kegiatan belajar dari rumah (BDR) dengan memanfaatkan kelas maya. 
 
"KKG, MGMP, MGBK, guru, dan pembimbing pada masing-masing sekolah, menyiapkan kelas maya. Kemudian pada kegiatan BDR, kepala satuan pendidikan menyusun jadwal khusus selama masa kegiatan BDR," terangnya. 
 
Guru atau pembimbing, lanjutnya, melakukan pemantauan secara intensif dan memastikan, untuk setiap peserta didik melakukan BDR. 
 
"Kepala sekolah atau kepala lembaga, melakukan pemantauan untuk memastikan setiap guru atau pembimbing melakukan pembelajaran terhadap peserta didik," terangnya. 
 
Selanjutnya, kepala sekolah melaporkan kegiatan BDR kepada pengawas atau penilik. Kemudian, pengawas melaporkan hasil kegiatan BDR atas pemantauan kepala sekolah kepada Kepala Disdikbud Jombang.
 
"Untuk waktu berakhirnya kegiatan BDR bagi peserta didik, nanti akan ditentukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang," pungkasnya.  suf2

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…