Sidang Dakwaan Kasus Pemakaian Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara terdakwa Saiful Anam atas kasus pemakaian narkotika jenis sabu - sabu sebesar Rp. 200.000 secara online di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/7). SP/Patrik Cahyo 
Sidang perkara terdakwa Saiful Anam atas kasus pemakaian narkotika jenis sabu - sabu sebesar Rp. 200.000 secara online di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/7). SP/Patrik Cahyo 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana terdakwa pemakaian narkotika jenis sabu – sabu yang dipakai bersama – sama oleh terdakwa Saiful Anam  dengan Komeng (DPO) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa penuntut umum dan saksi penangkapan yang di gelar secara online pada Rabu (15/7/2020) kemarin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi membacakan dakwaan tentang kronologi melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan precursor narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I  bukan tanaman.

“Terdakwa melakukan tindak pidana narkotika karena telah memakai sabu – sabu yang merupakan barang haram. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh saksi Didik Purwiyanto dan saksi Agus Subandi dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020, sekira pukul 15.00 WIB di Warung Jalan Mleto Gang I, Surabaya” ungkap JPU

Saksi penangkapan Didik Purwiyanto mengatakan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah terdakwa  Jalan Mleto Gang I No. 26B telah ditemukan narkotika 1 (satu) poket plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu seberat ± 0,47 gram, 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan sisa pembakaran sabu seberat ± 3,91 gram, 1 (satu) unit HP merek Samsung warna putih dan 1 (satu) tas kresek yang berisikan beberapa plastik klip kosong.

“Jaksa Penuntut Umum menanyakan pada terdakwa Saiful narkotika jenis sabu tersebut didapatkan terdakwa dengan cara membeli seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)  apa benar? iya benar pak”ungkap saiful

“Sabu tersebut akan saya gunakan bersama-sama dengan Komeng (DPO), dengan patungan uang masing-masing sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)” ungkap Terdakwa.

Hasan Efendi (JPU) mengatakan Berapa lama saudara mengkonsumsi sabu? Sudah 5 bulanan pak ungkap terdakwa Saiful.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika putusan tuntutan ditunda minggu depan” pungkas JPU. Patrik

 

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…