Tak Kenakan Masker di Kota Mojokerto, Siap-siap Kena Sanksi Kerja Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan orang yang dihukum kerja sosial akibat tidak mengenakan masker. SP/ SM
Puluhan orang yang dihukum kerja sosial akibat tidak mengenakan masker. SP/ SM

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Puluhan pengendara motor dan pengunjung warung di Kota Mojokerto dihukum kerja sosial, akibat tidak mengenakan masker saat dilakukan razia pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Puluhan orang yang dihukum kerja sosial ini melanggar Peraturan Walikota (Perwali) No 55 Tahun 2020, Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease di Kota Mojokerto.

Selain dihukum kerja sosial menyapu Alun-alun Kota Mojokerto. Mereka yang terjaring, juga diminta untuk mengenakan rompi warna oranye bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan”. Bahkan, ada juga yang diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan.

Sugiono, Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, hukuman sosial yang diberikan kepada puluhan orang itu karena kedapatan tidak memakai masker dan sudah sesuai Perwali Nomor 55 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru. Mereka dikenakan hukuman sosial berupa membersihkan seputaran alun-alun.

Pada razia kali ini, petugas Satpol PP bersama kepolisian melakukan razia di dua lokasi, yakni di simpang Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dan seputaran Alun-alun. Alhasil, sebanyak 10 orang lebih pengendara motor juga pengunjung warung terjaring razia petugas.

Selain itu, langkah ini juga digunakan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang bandel untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat supaya lebih disiplin lagi dan memberikan efek jera dalam upaya memutus penyebaran virus Corona COVID-19,” tuturnya.

Rencananya, penegakan disiplin dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 yakni razia masker akan dilakukan secara masif.

“Sebelumya kita juga sudah melakukan sosialisasi keliling menggunakan mobil patroli juga banner-banner besar yang dipasang di tempat-tempat umum kan, sehingga hari ini mulai kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Menurutnya, hingga detik ini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga penegakan mulai dilakukan sesuai dengan Perwali Nomor 55.

“Karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah, dengan adanya perwali ini semoga bisa menekan angka penyebaran,” tandasnya.

Terkait sanksi denda, hingga kini pemerintah masih menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Timur. “Kita kedepankan sanksi sosial dulu. Kita masih menunggu,” tandasnya.

Sementara itu, KN, salah satu pelanggar mengatakan, pihaknya mengaku kapok atas sanksi sosial yang diberikan oleh petugas. Pihaknya mengaku tidak memakai masker lantaran lupa. Sebab tergesah-gesah akan membeli makan ke Benteng Pancasila (Benpas)

“Kapok, ya tidak akan mengulangi lagi,” tandasnya singkat, usai dirinya menyapu Alun-alun Kota Mojokerto.   dsy1

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…