Jadi Korban Corona, Malah Buat Upal dan Diedarkan di 'Pesugihan'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu yang disita dari kedua tersangka saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (29/7).

SP/Julian
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu yang disita dari kedua tersangka saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (29/7). SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota opsnal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap dua pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu (upal). Dari dua tangan kedua tersangka berinisial BBT (26) dan MY (43) yang sama-sama warga Medan dan merantau di Surabaya itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak 101 lembaran dan pecahan 50 ribuan sebanyak 128 lembar.

Dalam hal ini DN berperan sebagai otak pembuat uang palsu, sementara BBT ikut membantu memasarkan.

Saat ditanya bagaimana pelaku menjual uang palsu tersebut, orang nomor satu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan pelaku menjual upal melalui media sosial Facebook.

“Uang palsu yang diedarkan tersangka ini sudah menyebar di masyarakat bahkan diduga di seluruh Indonesia, ia mengedarkan upal ini melalui Facebook dan wilayah Jatim bisa langsung Cash On Delivery (COD),” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (29/7).

Kepada Surabaya Pagi, DN membeberkan dirinya menjual di Facebook dengan kode tertentu yakni 1 banding 3. Maksud dari kode tersebut yakni pembeli cukup membayar Rp 1 juta untuk mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 3 juta. "Kodenya 1:3. Kalau yang sudah paham pasti mengerti kode itu. Jadi bayar Rp 1 juta ke saya, saya kasih Rp 3 juta," jelasnya.

 Grup Pesugihan

DN mengaku memasarkan di facebook melalui grup pesugihan. Ia bergabung dengan grup pesugihan, di mana di dalam grup tersebut berisi anggota yang sering berdiskusi soal cara menggandakan uang. "Di Facebook ikut grup pesugihan untuk menggandakan uang. Yang saya pakai akun pribadi saya. Saya menawarkan di Facebook. Lalu masuk ke grup pesugihan," jelasnya.

“Untuk posting, sekiranya saya lihat dulu ada anggota grup yang upload foto atau postingan, terus karena komennya banyak, kemudian saya ikut komen di postingan itu dengan menawarkan uang palsu saya. Jadi setidaknya gak terang-terangan jualnya, pakai kode tulisan juga tadi 1 banding 3,” lanjutnya.

DN menjelaskan target yang jadi sasaran adalah user random, khususnya orang yang membutuhkan uang.

Ganis menjelaskan DN membuat uang palsu dengan cara memfotokopi uang asli di printer. Uang asli yang di fotokopi yakni pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.

"Dengan cara awalnya tersangka menyediakan printer yang bisa fotokopi berwarna. Lalu tersangka menyediakan uang rupiah asli, kemudian tersangka fotokopi berwarna uang rupiah asli tersebut. Lalu difotokopi warna kembali di lembar balik nya dengan ukuran yang disesuaikan mata uang asli yang digunakan," jelasnya.

Untuk bahan, ganis menjelaskan tersangka menggunakan kertas jenis concorde. 1 lembar kertas concorde bisa membuat uang palsu sebanyak 2 lembar.

"Setelah dicetak, dipotong manual menggunakan gunting kertas dan dipasang benang berbahan isolasi bening dan grenjeng rokok yang sudah dipotong kecil-kecil sesuai ukuran asli. Lalu ditempelkan pada posisi benang uang yang diduga uang palsu tersebut," jelasnya.

 Laporan Masyarakat

Kasus pengungkapan upal ini berawal dari laporan masyarakat. Seorang menerima uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dari seseorang yang tak dikenal.

Anggota reskrim mendapati laporan tersebut langsung melakukan penyidikan dengan memancing tersangka melalui media sosial Facebook tempat mereka menjual belikan upal. Para tersangka akhirnya dilakukan pemancingan di Jalan Tambak Wedi untuk dapat melakukan transaksi upal seperti yang mereka tawarkan.

Lanjut Ganis, tersangka mengaku juga sudah banyak yang pesan upal dari tersangka ini diantaranya wilayah, Medan, Sumatera, Banjarmasin sedangkan pemesan wilayah Jatim Mojokerto dan Madura, Dan peredaran upal ini sudah berjalan kurang lebih dari satu tahun yang lalu.

 Gara-gara Corona

Dalam kesempatan itu, tersangka DN mengaku kepada wartawan terpaksa membuat dan mengedarkan uang palsu karena pandemi virus corona. Pasalnya, DN yang sebelumnya bekerja sebagai sales motor terpaksa di PHK akibat pandemi covid-19.

Sementara itu, saat ditanya darimana ia belajar membuat uang palsu? Ia mengaku belajar dari YouTube.

Dalam kasus ini, selain mengamankan kedua tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan nominal kurang lebih Rp 20 juta serta kertas concorde yang sudah diprint uang palsu dan printer. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 15 tahun. tyn

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…