Paripurna DPRD Jombang Bahas Tiga Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana paripurna di ruang utama DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf) 
Suasana paripurna di ruang utama DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf) 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar paripurna di ruang utama. Paripurna ini membahas tiga raperda, yaitu raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil Bupati Jombang tahun 2024. 

Kemudian raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Jombang Nomor 7 tahun 2019 tentang pembentukan dana cadangan pembangunan gedung mall pelayanan publik, serta raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020. 

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, terkait pencabutan Perda nomor 7 tahun 2019 sudah dilakukan sebelumnya. Itu dilakukan berdasarkan rapat antara tim Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran eksekutif. 

"Sebetulnya sudah selesai. Ini hanya sebagai formalitas saja. Karena pandemi ini memerlukan pembiayaan penanganan yang serius dan pembiayaan yang terkait dengan keuangan yang sangat banyak dibutuhkan," katanya, usai rapat paripurna, Selasa (11/8/2020). 

Sehingga, terang Mas'ud, semua OPD dan termasuk DPRD terecofusing Rp 146 miliar. Itu adalah yang ada di APBD. Kemudian mega proyek yang sudah direncanakan matang, seperti pembangunan gedung mall pelayanan publik. 

"Kemudian pembangunan box culvert Jalan Adityawarman, pembangunan di Jalan KH Wahid Hasyim, rencana pengadaan tanah pembangunan gedung kesenian dan gedung kesehatan," paparnya. 

Mas'ud menjelaskan, kalau mau proyek ini tetap dilakukan, maka kasihan ASN tidak gajian karena DAU ditiadakan, masyarakat juga tidak tertangani. 

"Yang jelas, proyek tahun ini kita tiadakan. Itu untuk memenuhi skb dua menteri, memenuhi perintah pusat, sehingga dari 50 persen yang menjadi 35 persen, kita tidak ada tanggungan," jelasnya. 

Yang kedua, lanjut Mas'ud, DAU tetap bisa diturunkan ke Jombang, sehingga seluruh ASN tetap bisa mendapat gaji. Daripada membangun seperti itu tapi masyarakat serta ASN ngowoh (melongo, red). Ini keperluannya. 

"Ketiga, terkait dengan pembangunan, kalau itu nanti direncanakan kembali, mungkin di tahun-tahun berikutnya. Yang jelas hari ini belum," tukasnya. 

Sementara itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menerangkan, bahwa hari ini penjelaskan tentang pencabutan perda dana cadangan pembangunan gedung mal pelayanan publik. 

"Perda dicabut karena tidak bisa berjalan tahun ini. Itu dilakukan karena untuk percepatan penanganan virus Covid-19. Selain itu, juga melakukan penyesuaian prioritas pembangunan nasional dan provinsi, yang lebih diarahkan pada penanganan Covid-19," terangnya. 

Selanjutnya, raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024, sesuai dengan keputusan Mendagri. Karena untuk pemilihan dibebankan pada APBD. 

"Karena tidak mungkin kita bebankan dalam satu tahun, makanya kita buat dana cadangan di tahun-tahun sebelumnya," ujarnya. 

Mundjidah mengungkapkan, raperda tentang  perubahan APBD tahun anggaran 2020, jika pendapatan daerah pada raperda P APBD 2020 sebesar Rp 2.484.903.003.035,05, atau berkurang Rp 193.760.344.423,26, dari yang semula Rp 2.678.663.347.458,31. 

"Jika di persentase, APBD Kabupaten Jombang menurun 7,23 persen. Hal itu karena pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain menurun," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…