Paripurna DPRD Jombang Bahas Tiga Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana paripurna di ruang utama DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf) 
Suasana paripurna di ruang utama DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf) 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar paripurna di ruang utama. Paripurna ini membahas tiga raperda, yaitu raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil Bupati Jombang tahun 2024. 

Kemudian raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Jombang Nomor 7 tahun 2019 tentang pembentukan dana cadangan pembangunan gedung mall pelayanan publik, serta raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020. 

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, terkait pencabutan Perda nomor 7 tahun 2019 sudah dilakukan sebelumnya. Itu dilakukan berdasarkan rapat antara tim Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran eksekutif. 

"Sebetulnya sudah selesai. Ini hanya sebagai formalitas saja. Karena pandemi ini memerlukan pembiayaan penanganan yang serius dan pembiayaan yang terkait dengan keuangan yang sangat banyak dibutuhkan," katanya, usai rapat paripurna, Selasa (11/8/2020). 

Sehingga, terang Mas'ud, semua OPD dan termasuk DPRD terecofusing Rp 146 miliar. Itu adalah yang ada di APBD. Kemudian mega proyek yang sudah direncanakan matang, seperti pembangunan gedung mall pelayanan publik. 

"Kemudian pembangunan box culvert Jalan Adityawarman, pembangunan di Jalan KH Wahid Hasyim, rencana pengadaan tanah pembangunan gedung kesenian dan gedung kesehatan," paparnya. 

Mas'ud menjelaskan, kalau mau proyek ini tetap dilakukan, maka kasihan ASN tidak gajian karena DAU ditiadakan, masyarakat juga tidak tertangani. 

"Yang jelas, proyek tahun ini kita tiadakan. Itu untuk memenuhi skb dua menteri, memenuhi perintah pusat, sehingga dari 50 persen yang menjadi 35 persen, kita tidak ada tanggungan," jelasnya. 

Yang kedua, lanjut Mas'ud, DAU tetap bisa diturunkan ke Jombang, sehingga seluruh ASN tetap bisa mendapat gaji. Daripada membangun seperti itu tapi masyarakat serta ASN ngowoh (melongo, red). Ini keperluannya. 

"Ketiga, terkait dengan pembangunan, kalau itu nanti direncanakan kembali, mungkin di tahun-tahun berikutnya. Yang jelas hari ini belum," tukasnya. 

Sementara itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menerangkan, bahwa hari ini penjelaskan tentang pencabutan perda dana cadangan pembangunan gedung mal pelayanan publik. 

"Perda dicabut karena tidak bisa berjalan tahun ini. Itu dilakukan karena untuk percepatan penanganan virus Covid-19. Selain itu, juga melakukan penyesuaian prioritas pembangunan nasional dan provinsi, yang lebih diarahkan pada penanganan Covid-19," terangnya. 

Selanjutnya, raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang tahun 2024, sesuai dengan keputusan Mendagri. Karena untuk pemilihan dibebankan pada APBD. 

"Karena tidak mungkin kita bebankan dalam satu tahun, makanya kita buat dana cadangan di tahun-tahun sebelumnya," ujarnya. 

Mundjidah mengungkapkan, raperda tentang  perubahan APBD tahun anggaran 2020, jika pendapatan daerah pada raperda P APBD 2020 sebesar Rp 2.484.903.003.035,05, atau berkurang Rp 193.760.344.423,26, dari yang semula Rp 2.678.663.347.458,31. 

"Jika di persentase, APBD Kabupaten Jombang menurun 7,23 persen. Hal itu karena pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain menurun," pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…