Akhirnya, Bandar Narkoba Memanfaatkan Santri, Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar sabu yang melibatkan santri diamankan Satreskoba polres Sampang Jumat (28/8/2020)
Tersangka pengedar sabu yang melibatkan santri diamankan Satreskoba polres Sampang Jumat (28/8/2020)

i

Surabaya Pagi,Surabaya Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Satuan Resnarkoba Polres Sampang berhasil membekuk satu orang tersangka pengedar Narkoba jenis sabu. Tersangka ini dibekuk didalam sebuah tempat ibadah di Dusun Bejegung, Astapah, Omben, Kabupaten Sampang. Satu tersangka pengedar sabu itu yakni, Mat Tahom Bin Mat Hasan,33, warga Dusun Durbugan, Desa Lar lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura. Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu ini, di Backup Ditnarkoba Polda Jatim. Dari penyelidikan yang dilakukan sejak 24 Agustus 2020 lalu, anggota akhirnya menangkap tersangka pengedar sabu pada 27 Agustus 2020. Dalam aksinya ternyata tersangka melibatkan salah satu santri yang ada di Ponpes. Namun dari hasil penyelidikan, anggota akhirnya bisa membekuk pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat. "Kita lakukan penyelidikan sejak 24 Agustus, tersangka memanfaatkan seorang santri untuk dijadikan perantara mengedarkan sabu. Namun petugas akhirnya bisa menangkap pelaku tersebut," kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, Jumat (28/8/2020). Dari penangkapan tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah plastik klip bening terdapat Kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,54 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah sobekan plastik warna putih, 1 lembar bukti transfer, Uang tunai sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan 1 unit handphone. Tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, beredarnya berita tentang adanya rekayasa polisi yang memanfaatkan dan menjebak santri. Berita itu tidak benar adanya dan sudah terbantahkan dengan ditangkapnya pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.nt
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…