Mau Pesta Sabu, Empat Remaja Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat remaja mau pesta sabu sabu diamankan anggota reskrim Polsek Sukomanunggal Minggu (30/8/2020)
Empat remaja mau pesta sabu sabu diamankan anggota reskrim Polsek Sukomanunggal Minggu (30/8/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Sindikat narkotika terus menggerogoti generasi muda. Dan kali ini generasi muda ini berencana mau mengadakan pesta sabu sabu gagal, pasalnya keburu diamankan anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal, di Jalan Kupang Krajan III. Keempat tersangka, yakni MS,18, dan RH,17, keduanya tinggal di Jalan Banyuurip. Adapun FS,16, pelajar yang tinggal di Jalan Plemahan IV dan RH 15, pelajar warga Bringin Bendo Trosobo Gang Mawar, Taman, Sidoarjo. "Dua dari empat tersangka yang kami tangkap, masih berstatus pelajar," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi Ismanto, Minggu (30/8). Saat diinterogasi, keempat tersangka ini hendak pesta SS di rumah salah satu pelaku. Mereka kemudian patungan untuk membeli sabu sabu dengan cara naik motor motor di Jalan Banyuurip. Sedangkan untuk mendapatkan sabu, cara digunakan pengedar kepada pembeli,dengan sistem ranjau pada Jumat (28/8) malam. "Dua tersangka membeli sabu sabu di Banyuurip, sedangkan dua lainnya menunggu di rumah salah satu pelaku di Jalan Kupang Krajan," ungkap Hadi. Usai mendapatkan barang, para remaja ini langsung menuju rumah yang akan dijadikan pesta sabu sabu untuk menikmati bersama dua temannya yang sedang menunggu. Sialnya, transaksi yang dilakukan kedua tersangka berhasil terendus polisi, dan polisi menangkap kedua tersangka di tengah perjalanan. Saat penggeledahan badan, ditemukan satu poket SS seberat 0,34 gram di saku celana salah satu tersangka. "Ketika kami interogasi, kedua tersangka ini hendak nyabu bersama kedua temannya yang sedang menunggu di rumah Jalan Kupang Krajan," beber Hadi. Tanpa menunggu lama, petugas lantas mengelernya ke sana dan kembali menangkap kedua tersangka lainnya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kemudian para pelaku berikut barang bukti digiring ke Mapolsek Sukomanunggal. Hingga kini, petugas mengembangkan kasus narkoba ini untuk menangkap pengedarnya. "Untuk tersangka anak-anak sudah kami dititipkan ke Bapas mengingat masih dibawah umur," tegas Hadi. Di hadapan penyidik, para pelaku kompak mengaku membeli SS untuk dikonsumsi bersama. "Kami beli patungan Rp 200 ribu per poket pak," kata MS. Dan uang mereka dapat untuk membeli sabu dari uang tabungan mereka, bukannya untuk membeli paket internet dimasa Pandemi, malah dipergunakan untuk beli sabu sabu.nt
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…