SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Di tengah pandemi Covid-19, 266 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dilantik dan diambil sumpah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Jumat (1/9) pagi.
Pelantikan yang dilaksanakan secara virtual ini sebagaimana Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui media elektronik/teleconference pada masa status tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.
Sebagai penerapan protokol pencegahan Covid-19, pelantikan digelar di lima lokasi berbeda secara serentak melalui telekonferensi. Kelima lokasi itu meliputi Ruang Nusantara di Kantor Wali kota Mojokerto, Kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam sambutannya berharap, para PNS yang telah diambil sumpah dan janjinya ini bisa memegang teguh janji dan menunaikan kewajiban dengan sebaik-baiknya.
"Pelanggaran sumpah atau janji ini, tidak hanya dapat mengakibatkan pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil, tapi juga dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ning Ita, PNS yang telah dilantik juga harus terus bekerja dengan maksimal, mengedepankan inovasi dan kreatifitas, berdayaguna, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, saya juga berpesan agar PNS memiliki sense of crisis dan harus mampu memberikan contoh, menjadi role model dalam masyarakat untuk meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi dalam menghadapi krisis ini," pungkasnya.dwy
Editor : Redaksi