Zona Merah, Tuban Terapkan Jam Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tuban saat menumumkan pemberlakuan jam malam. SP/DT
Bupati Tuban saat menumumkan pemberlakuan jam malam. SP/DT

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban mulai memberlakukan jam malam pada hari ini, Selasa (1/8/2020). Langkah itu merupakan respons usai wilayah Kabupaten Tuban ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19.

"Jam malam tersebut akan diterapkan mulai Selasa (1/9/2020)," kata Bupati Tuban Fathul Huda kepada wartawan di kantornya, Senin (31/8/2020).

Dia menjelaskan, jam malam akan diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB. Aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus berakhir.

"Pada jam malam ini selama 15 hari ke depan, segala aktivitas tutup pukul 21.00 WIB. Baik warung kopi, kafe dan sejenisnya," kata Huda.

Selain memberlakukan jam malam, Pemkab Tuban juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020. Penerbitan aturan itu menindaklanjuti adanya Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020. Pada regulasi ini memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Tuban.

Bagi pelanggar protokol kesehatan perorangan, menurut Huda, akan dikenakan sanksi Rp 100 ribu. Namun sebelum denda administrasi dilakukan, para pelanggar akan diberi teguran lisan atau tertulis hingga kerja sosial.

Tag :

Berita Terbaru

Asta Cita di Desa, Koramil Kawal Kopdes Merah Putih Hingga Lembur

Asta Cita di Desa, Koramil Kawal Kopdes Merah Putih Hingga Lembur

Rabu, 06 Mei 2026 05:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Deru mesin dan suara tukul masih terdengar hingga malam di Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon. Di atas lahan milik desa, bangunan…

Mensos Klarifikasi Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu

Mensos Klarifikasi Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu

Rabu, 06 Mei 2026 05:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Sosial Saifullah Yusuf digoyang pengadaan sepatu untuk sekolah rakyat Rp 700 ribu. Gus Ipul mengatakan sepatu untuk siswa sekolah rakyat…

Resmikan MPP Mini Tanggul, Bupati Jember Pangkas Jarak Layanan Publik

Resmikan MPP Mini Tanggul, Bupati Jember Pangkas Jarak Layanan Publik

Rabu, 06 Mei 2026 05:25 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Warga kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus administrasi. Pada Senin (4/5/2026), Bupati Jember, Muhammad…

Di balik Kasus Maidi, Proyek PSC Corner Diduga Tak Sesuai Aturan 

Di balik Kasus Maidi, Proyek PSC Corner Diduga Tak Sesuai Aturan 

Rabu, 06 Mei 2026 05:25 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN – Kejanggalan dalam pembangunan PSC Corner kembali mencuat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi. …

Bupati Jember Gus Fawait Tinjau Perbaikan Jalan Rusak di Kencong, Respons Keluhan Warga

Bupati Jember Gus Fawait Tinjau Perbaikan Jalan Rusak di Kencong, Respons Keluhan Warga

Rabu, 06 Mei 2026 05:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, meninjau langsung proyek perbaikan jalan provinsi di Kecamatan Kencong,…

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …