Juragan Rongsokan Tewas Dihabisi Mantan Karyawannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dimintai keterangan petugas di Polsek Jetis.
Pelaku saat dimintai keterangan petugas di Polsek Jetis.

i

Tersangka 3 kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Seorang juragan rongsokan bernama Sutiman (61) akhirnya meninggal dunia setelah disabet sabit oleh mantan karyawannya Hari Mulyono (50) di Dusun Sidoduwe, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/9/2020) malam.

Anak korban, Maratus Sholikah (27) mengatakan, usai membeli bensin ayahnya terlibat cekcok dengan pelaku di depan rumah. “Awalnya cekcok terus terjadi pembacokan, bagian leher yang dibacok. Pakai arit (sabit). Dia ambil senjata ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter,” ungkapnya.

Karena sabetan sabit itu, korban langsung terjatuh di pinggir jalan. Pelaku tak puas. Dia kembali mengayunkan senjata tajamnya hingga korban tak berdaya. Sholikah menduga, pelaku sakit hati dengan korban karena dipecat sebagai karyawan.

“Mungkin tersinggung dengan omongan bapak saya, kan dia karyawan di gudang (rongsokan) bapak saya. Tapi dipecat, sudah lama sih. Tahun lalu. Dia (pelaku) mau kerja lagi tapi tidak diperbolehkan sama bapak saya. Mungkin tersinggung terus terjadi itu. Dia kan punya kelainan,” ujarnya.

Korban kemudian dibawa ke RS Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Nahasnya, luka parah yang diderita korban membuat nyawanya tak terselamatkan. Korban yang mengalami luka bacok di bagian leher akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Kapolsek Jetis, Kompol Suhariyono mengatakan korban ditemukan dalam kondisi terluka pada bagian dada sebelah kanan, sementara pelaku meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku sempat diamankan warga namun kabur meninggalkan rumahnya. Meski sempat kabur, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang ternyata berada di warung kopi tidak jauh dari lokasi kejadian dan kini pelaku dilakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kepada polisi mendengar suara gaib yang menyebut korban akan melakukan hal yang tidak baik terhadap anaknya.

“Kulo ten griyo kiyambekan, terus wonten suara kulo padosi ten embong. Anak mu tak encuk, ngoten. (Saya di rumah sendirian, terus ada suara saya cari di jalan. Anak mu tak ajak berhubungan badan, gitu),” ucapnya, Rabu (2/9/2020).

Atas penuturan tersebut, pihak kepolisian saat ini masih mendalami apakah yang didengar pelaku adalah halusinasi atau bukan.

Sementara itu, dari informasi yang didapat dari sejumlah tetangga korban menyebut pelaku pernah mengidap gangguan jiwa.

Suharyono, tetangga korban menyebut pelaku telah 3 kali dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ). Yaitu dua kali di RSJ Menur Surabaya dan satu kali di RSJ Lawang Malang.

"Yang bersangkutan punya riwayat pernah dirawat di Menur dan Lawang. Sekitar empat bulan lalu keluar dari rumah sakit jiwa," terangnya.

Namun terkait kasus pembunuhan pengusaha rongsokan, lanjut Suharyono, pihaknya tidak begitu saja menganggap Hari mengidap gangguan jiwa sehingga bisa lolos dari jeratan hukum.

"Yang bisa menentukan ada atau tidaknya gangguan kejiwaan adalah psikiater. Setelah pemeriksaan (oleh penyidik), dia kami periksakan ke psikiater. Sampai saat ini, saat kami ajak ngomong dan diskusi masih nyambung. Yang bersangkutan mengakui, merasa bersalah dan meminta maaf," ungkapnya.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…