Kejari Lamongan Geledah Kantor Kecamatan Pucuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Jaksa Tindak Pidana Tipikor saat menggeledah Kantor Kecamatan Pucuk terkait pengembangan dugaan korupsi dana desa di wilayahnya. SP/MUHAJIRIN
Tim Jaksa Tindak Pidana Tipikor saat menggeledah Kantor Kecamatan Pucuk terkait pengembangan dugaan korupsi dana desa di wilayahnya. SP/MUHAJIRIN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (SD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk terus menggelinding. Kali ini Kejaksaan Negeri Lamongan menggeledah Kantor Kecamatan Pucuk, Selasa (8/9/2020).

Penggeledahan Kantor Kecamatan ini langsung dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Lamongan, Muhammad Subhan bersama tim jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor).

Penggeledahan ini seperti disampaikan oleh  Muhammad Subhan, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, sebagai tindak lanjut dari penetapan dua tersangka  kasus korupsi dana desa (DD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk senilai kurang lebih 786 juta oleh Ahmad Andis (Sekretaris Desa) dan Bulhar (Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Pj. Kades).

Disebutkannya, penggeledahan ini dilakukan pada  pukul 09.30 WIB sampai pukul 10.45 WIB. Saat penggeledahan, dirinya bersama tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Lamongan berhasil menyita beberapa berkas di Kantor Kecamatan Pucuk.

"Banyak mas berkas yang kami amankan, mohon maaf tidak bisa saya uraikan satu satu. Intinya terkait dengan pencairan dan pertanggungjawaban yang berhubungan dengan perkara tersebut. Kami serius menangani kasus ini," ujarnya

Perkara ini lanjut Subhan, terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019 dan Dana Bumdes Desa Sumberjo. Dan kegiatan penggeledahan dan penyitaan, ujar Subhan, disaksikan secara langsung oleh Camat Pucuk, Deddy Dian Ali dan para pegawai Kantor Kecamatan. 

"Banyak mas berkas yang kami amankan, mohon maaf tidak bisa saya uraikan satu satu. Intinya terkait dengan pencairan dan pertanggungjawaban yang berhubungan dengan perkara tersebut. Kami serius menangani kasus ini," ujarnya

Dihubungi wartawan Camat Pucuk Deddy Dian Ali membenarkan bahwa di kantornya baru saja ada penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Tipikor Kejari Lamongan, terkait pengembangan kasus korupsi Desa Sumberejo.

"Ya, terkait permintaan data tentang Desa Sumberjo tahun 2019. Pengembangan terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan dua orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka," terangnya. jir

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…