Kejari Lamongan Geledah Kantor Kecamatan Pucuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Jaksa Tindak Pidana Tipikor saat menggeledah Kantor Kecamatan Pucuk terkait pengembangan dugaan korupsi dana desa di wilayahnya. SP/MUHAJIRIN
Tim Jaksa Tindak Pidana Tipikor saat menggeledah Kantor Kecamatan Pucuk terkait pengembangan dugaan korupsi dana desa di wilayahnya. SP/MUHAJIRIN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus dugaan korupsi Dana Desa (SD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk terus menggelinding. Kali ini Kejaksaan Negeri Lamongan menggeledah Kantor Kecamatan Pucuk, Selasa (8/9/2020).

Penggeledahan Kantor Kecamatan ini langsung dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Kabupaten Lamongan, Muhammad Subhan bersama tim jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor).

Penggeledahan ini seperti disampaikan oleh  Muhammad Subhan, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, sebagai tindak lanjut dari penetapan dua tersangka  kasus korupsi dana desa (DD) dan keuangan BUMDES di Desa Sumberejo, Kecamatan Pucuk senilai kurang lebih 786 juta oleh Ahmad Andis (Sekretaris Desa) dan Bulhar (Kasi Ekbang Kecamatan Pucuk, dan Pj. Kades).

Disebutkannya, penggeledahan ini dilakukan pada  pukul 09.30 WIB sampai pukul 10.45 WIB. Saat penggeledahan, dirinya bersama tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Lamongan berhasil menyita beberapa berkas di Kantor Kecamatan Pucuk.

"Banyak mas berkas yang kami amankan, mohon maaf tidak bisa saya uraikan satu satu. Intinya terkait dengan pencairan dan pertanggungjawaban yang berhubungan dengan perkara tersebut. Kami serius menangani kasus ini," ujarnya

Perkara ini lanjut Subhan, terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019 dan Dana Bumdes Desa Sumberjo. Dan kegiatan penggeledahan dan penyitaan, ujar Subhan, disaksikan secara langsung oleh Camat Pucuk, Deddy Dian Ali dan para pegawai Kantor Kecamatan. 

"Banyak mas berkas yang kami amankan, mohon maaf tidak bisa saya uraikan satu satu. Intinya terkait dengan pencairan dan pertanggungjawaban yang berhubungan dengan perkara tersebut. Kami serius menangani kasus ini," ujarnya

Dihubungi wartawan Camat Pucuk Deddy Dian Ali membenarkan bahwa di kantornya baru saja ada penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Tipikor Kejari Lamongan, terkait pengembangan kasus korupsi Desa Sumberejo.

"Ya, terkait permintaan data tentang Desa Sumberjo tahun 2019. Pengembangan terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan dua orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka," terangnya. jir

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…