Langgar Prokes di Ponorogo KTP Disita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Ponorogo, Agus Pramono. SP/KC
Sekda Ponorogo, Agus Pramono. SP/KC

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Penegakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Ponorogo saat ini sudah didukung dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo No 19 tahun 2020 sebagai tindak lanjut dan penjabaran dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Ponorogo gencar melakukan razia disiplin protokol kesehatan ke berbagai daerah di Ponorogo, utamanya tempat berkumpulnya masyarakat seperti pasar, cafe, warung kopi dan sebagainya. Dari hasil razia terkait penertiban penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya yang dilakukan oleh gabungan Satpol PP, TNI, POLRI dan BPBD Ponorogo, setidaknya dalam minggu ini sudah ada 31 kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Pasca diterbitkannya Perbup Ponorogo No 19 Tahun 2020, pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Menurut keterangan Sekda Ponorogo, Agus Pramono “Pelaksanaannya perorangan yang tidak mengenakan masker dan melanggar protokol kesehatan lainnya dendanya sebesar Rp 50.000,” Senin (14/9/2020).

Bukan hanya denda, pelanggar protokol kesehatan juga diberi sanksi berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai jaminan. dkp

Berita Terbaru

Bidik Pasar Dunia, Produksi Kerapu Lamongan Terus Digenjot Naik Kelas

Bidik Pasar Dunia, Produksi Kerapu Lamongan Terus Digenjot Naik Kelas

Senin, 14 Sep 2026 14:30 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tahun ini, komoditas unggulan kerapu Lamongan bakal terus digenjot naik kelas melalui Kampung Kerapu Labuhan, Kecamatan Brondong,…

Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Jalur Malang-Lumajang Ditutup Sementara Imbas Meluasnya Karhutla Bromo

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang semakin meluas, kini merembet hingga ke tepi…

Haji Rofik dicopot dari Anggota Banggar DPRD Jatim, diganti Nurul Huda

Haji Rofik dicopot dari Anggota Banggar DPRD Jatim, diganti Nurul Huda

Senin, 14 Sep 2026 14:06 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur tiba-tiba mencopot Haji Rofik dari anggota Badan Anggaran DPRD Jatim. Keputusan i…

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Berkah Bendungan Mengering, Petani di Ngawi Panen Padi hingga Jagung

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Momentum musim kemarau justru membawa berkah bagi petani setempat, salah satunya Bendungan Sangiran di Desa Sumberbening, Kecamatan…

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memperkuat komitmen perlindungan lahan pertanian melalui pengintegrasian Lahan Pertanian…

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Pemkab Jember Matangkan Skema Parkir Berlangganan Terintegrasi Samsat

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Demi menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran retribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…