Seragam Satpam Sewarna dengan Polisi, Berikut dengan Pangkatnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seragam satpam sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020. SP/DL
Seragam satpam sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020. SP/DL

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kebijakan terkait eksistensi satuan pengaman (satpam) yang dikeluarkan polri menarik masyarakat. Pasalnya, seragam satpam yang selama ini berwarna putih-biru dan/atau biru-biru akan diubah menjadi warna coklat.

Seragam satpam yang menjadi coklat seperti seragam anggota kepolisian, rencananya akan disertai pangkat.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Peraturan ini ditanda tangani oleh Jendral Idham Azis pada Agustus 2020.

Seragam warna baru ini bertujuan untuk memuliakan profesi satpam dan menambah penggelaran fungsi Kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

“Kemudian menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas,” ungkap Awi di Jakarta, Selasa (15/09/2020).

Pihaknya menjelaskan bahwa warna coklat dipilih sebagai seragam baru satpam karena coklat menurpakan warna alami yang netral, melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas,kehangatan, rasa aman, dan nyaman, serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan, dan kejujuran.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, terdapat lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan pangkatnya.

Diantaranya, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Ciri atribut golongan kepangkatan

  1. Golongan Kepangkatan Manajer
    1. Bentuk dan warna : persegi panjang 9cm x 3cm, warna dasar cokelat gelap, dan warna segitiga merah.
    2. Tingkatan : manajer dengan jumlah segitiga 1 buah, manajer madya dengan jumlah segitiga 2 buah dan manajer utama dengan jumlah segitiga 3 buah.
  2. Golongan Kepangkatan Supervisor
    1. Bentuk dan warna : persegi panjang 9cm x 3cm, warna dasar cokelat gelap, dan warna segitiga kuning.
    2. Tingkatan : supervisor dengan jumlah segitiga 1 buah, supervisor madya dengan jumlah segitiga 2 buah dan supervisor utama dengan jumlah segitiga 3 buah.
  3. Golongan Kepangkatan Pelaksana
    1. Bentuk dan warna : persegi panjang 9cm x 3cm, warna dasar cokelat gelap, dan warna segitiga putih.
    2. Tingkatan : pelaksana dengan jumlah segitiga 1 buah, pelaksana madya dengan jumlah segitiga 2 buah dan pelaksana utama dengan jumlah segitiga 3 buah.

Disertai lencana tanda kewenangan anggota satpam yang terbuat dari logam warna perak, dan bentuknya perisai. Serta pin tanda kualifikasi gada utama, gada madya, dan gada pratama, dengan bentuk perisai.

Pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian ini paling lambat 1 tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan.dkp

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…