Pastikan Tidak Ada Jual Beli Seragam, Cabdindik Mojokerto Desak Sekolah Teken Surat Pernyataan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Mojokerto saat sidak di SMAN Kota Mojokerto, Senin (31/7/2023).
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Mojokerto saat sidak di SMAN Kota Mojokerto, Senin (31/7/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Mojokerto mendatangi sejumlah sekolah SMA dan SMK Negeri di Kota dan Kabupaten Mojokerto, Senin (31/7/2023).

Tujuannya untuk memastikan sekolah tidak melakukan jual beli seragam sekolah sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Nomor 420/4849/101.1/2023 tertanggal 27 Juli 2023.

Imron Rosadi, Kasi Pendidikan SMA Cabdin Wilayah Mojokerto mengatakan sekolah sudah mematuhi larangan dalam surat edaran. Dan sebagai legal formal, Ia meminta sekolah membuat surat pernyataan tertulis bermaterai.

"Sudah tidak ada lagi jual beli seragam di koperasi sekolah. Bagi wali murid yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan bisa mengembalikan ke sekolah. Dan sekolah wajib melayani pengembalian tersebut," ujarnya ditemui saat sidak di SMAN 2 Kota Mojokerto.

Imron menjelaskan Dispendik Jawa Timur resmi melarang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) seperti SMA/SMK dan SLB negeri menjual seragam dalam bentuk apapun melalui koperasi.

”Keputusan ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat tentang mahalnya harga seragam SMA/SMK di Jatim,” katanya.

Dia menambahkan, moratorium tersebut berlaku per Kamis (27/7) untuk dijadikan pedoman bagi SMA/SMK di Jatim.

Selama diberlakukannya moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah periode tersebut, koperasi sekolah tetap beroperasi dan menyediakan berbagai kebutuhan lain.

Sementara itu, Sugeng Wibawa, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Mojokerto mengaku sudah mematuhi petunjuk Dispendik Provinsi Jatim. Bahkan pihaknya juga mempersilahkan wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam di koperasi sekolah untuk mengembalikannya jika keberatan.

"Akan kami ganti sesuai nominalnya. Tapi sampai hari ini belum ada yang mengembalikan lagi ke kita. Mungkin tak keberatan dengan harganya atau bisa jadi sudah terlanjur dijahitkan," ungkapnya.

Sugeng tak menampik jika sebelum edaran itu muncul, koperasi sekolahnya melayani jual beli seragam sekolah. Pihaknya mengaku hanya mengambil untung sedikit sehingga harganya bakal tak jauh beda dengan yang dijual di pasaran.

"Kita memang ambil barangnya di luar, sehingga harganya sedikit lebih mahal dibanding diluar," ungkapnya.

Masih kata Imron, sejatinya sebelum edaran itu muncul, pihaknya juga tidak mewajibkan wali murid untuk membeli seragam di koperasi. Bahkan, ia juga memberikan secara gratis, kepada siswa siswi yang tidak mampu.

"Kita punya data siswa yang sudah kita bantu seragam secara cuma-cuma," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…