Cabdindik Mojokerto Desak Sekolah, Tak Ada Jual Beli Seragam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Mojokerto saat sidak di SMAN Kota Mojokerto, Senin (31/7/2023). SP/ DWI
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Mojokerto saat sidak di SMAN Kota Mojokerto, Senin (31/7/2023). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Mojokerto mendatangi sejumlah sekolah SMA dan SMK Negeri di Kota dan Kabupaten Mojokerto, Senin (31/07/2023). Tujuannya untuk memastikan sekolah tidak melakukan jual beli seragam sekolah sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Nomor 420/4849/101.1/2023 tertanggal 27 Juli 2023.

Imron Rosadi, Kasi Pendidikan SMA Cabdin Wilayah Mojokerto mengatakan sekolah sudah mematuhi larangan dalam surat edaran. Dan sebagai legal formal, Ia meminta sekolah membuat surat pernyataan tertulis bermaterai.

"Sudah tidak ada lagi jual beli seragam di koperasi sekolah. Bagi wali murid yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan bisa mengembalikan ke sekolah. Dan sekolah wajib melayani pengembalian tersebut," ujarnya ditemui saat sidak di SMAN 2 Kota Mojokerto.

Imron menjelaskan Dispendik Jawa Timur resmi melarang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) seperti SMA/SMK dan SLB negeri menjual seragam dalam bentuk apapun melalui koperasi. 

”Keputusan ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat tentang mahalnya harga seragam SMA/SMK di Jatim,” katanya.

Dia menambahkan, moratorium tersebut berlaku per Kamis (27/07/2023) untuk dijadikan pedoman bagi SMA/SMK di Jatim. Selama diberlakukannya moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah periode tersebut, koperasi sekolah tetap beroperasi dan menyediakan berbagai kebutuhan lain.

Sementara itu, Sugeng Wibawa, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Mojokerto mengaku sudah mematuhi petunjuk Dispendik Provinsi Jatim. Bahkan pihaknya juga mempersilahkan wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam di koperasi sekolah untuk mengembalikannya jika keberatan.

"Akan kami ganti sesuai nominalnya. Tapi sampai hari ini belum ada yang mengembalikan lagi ke kita. Mungkin tak keberatan dengan harganya atau bisa jadi sudah terlanjur dijahitkan," ungkapnya.

Sugeng tak menampik jika sebelum edaran itu muncul, koperasi sekolahnya melayani jual beli seragam sekolah. Pihaknya mengaku hanya mengambil untung sedikit sehingga harganya bakal tak jauh beda dengan yang dijual di pasaran. 

"Kita memang ambil barangnya di luar, sehingga harganya sedikit lebih mahal dibanding di luar," ungkapnya.

Masih kata Imron, sejatinya sebelum edaran itu muncul, pihaknya juga tidak mewajibkan wali murid untuk membeli seragam di koperasi. Bahkan, ia juga memberikan secara gratis, kepada siswa siswi yang tidak mampu.

"Kita punya data siswa yang sudah kita bantu seragam secara cuma-cuma,"  pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang men…