Pencurian Kain Kafan di Jombang Gegerkan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga melakukan tahlil usai memakamkan kembali jenazah Anis. SP/M. Yusuf
Warga melakukan tahlil usai memakamkan kembali jenazah Anis. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pencurian kain kafan terjadi di makam umum Dusun Padar, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, (20/9/2020).

Kain kafan yang hilang diambil dari jasad Anis Purwaningsih (26), warga Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, yang baru dikubur pada Sabtu, (19/9/2020) kemarin.

Tokoh Agama Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kholiqur Rasyidin mengatakan, bahwa makam Anis saat ditemukan warga dalam kondisi sudah tergali sekitar pukul 17.00 WIB jelang magrib.

"Yang mengetahui warga saat ziarah. Di sekitar makam ditemukan sebuah piring makan dari seng. Diduga digunakan.pelaku untuk menggali makam," katanya, kepada jurnalis, Minggu (20/9/2020).

Menurut penjelasan Kholiqur, bahwa dari kejadian ini, yang hilang yaitu kain kafan. Kemudian warga melaporkan peristiwa tersebut ke pemerintah desa.

"Jenazah masih utuh. Yang hilang dua kain kafan dan bajunya. Talinya juga masih ada. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan. Dan pemerintah desa sudah laporan ke polisi," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Ngoro, AKP Yanuar menerangkan, bahwa usai mendapat laporan terkait makam yang dibongkar, pihaknya bersama anggota langsung menuju ke tkp.

"Sesampai di TKP, kami mengamankan TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dan menurut saksi, makamnya telah dalam keadaan terbongkar/digali, dan tidak diketahui siapa yang melakukannya," terangmya.

Disekitar tkp dari makam Almarhumah Anis, ditemukan piring dari bahan seng yang diduga untuk menggali makam. Selain itu, usai di cek oleh pihak keluarga, ada kain kafan yang hilang.

"Untuk pasal yang diterapkan yakni pasal 180 KUHP, barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak mengeluarkan mayat dari kuburan atau mengambil/memindahkan atau mengangkat mayat yang dikeluarkan itu, diancam 1 tahun 4 bulan penjara," pungkasnya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, jenazah sudah dimakamkan kembali oleh keluarga dengan dibantu warga. Makam Almarhumah Anis bersebelahan dengan makam bayinya yang meninggal usai dilahirkan.

Anak dari Almarhumah Anis, meninggal sehari sebelum Almarhumah meninggal dunia, pada Jumat, (18/9/2020). Saat ini makam Anis dan bayinya diberi garis polisi. Pelaku hingga kini masih belum diketahui.  suf

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…