Pegawai BRI Gelapkan Uang Nasabah Untuk Judi Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka RS saat digiring masuk mobil Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk dilakukan penahanan.
Tersangka RS saat digiring masuk mobil Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk dilakukan penahanan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terbukti melakukan penggelapan dana nasabah hingga miliaran rupiah, seorang pegawai bank BRI cabang Dolopo berinisial RS ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan oleh Tim Tipikor Kejari (Kejaksaan Negeri) Madiun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Agung Mardiwibowo, Selasa (22/9/2020).

Agung menjelaskan bahwa tersangka ditahan atas dugaan manipulasi rekening fiktif yang diperbuat oleh pelaku selaku karyawan bank BUMN tersebut sejak 2018 hingga 2019. Modusnya, pelaku memanipulasi data buku rekening dan menyedot uang pinjaman tersebut ke nomor rekeningnya.

"Jadi ini kan karyawan marketing. Dia mendealkan pinjaman. Kemudian tersangka membuat rekening fiktif serta surat kuasa palsu," beber Agung.

Dengan modus itu, lanjut Agung, tersangka RS dengan mudah uang pinjaman debitur dialihkan ke rekeningnya pribadi. Ada sekitar 11 debitur yang uang pinjamannya ditilap tersangka.

"Totalnya ada kerugian sebesar Rp 2,1 miliar. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku bahwa uang itu dipakai untuk judi online," ungkap Agung.

Perbuatan RS terungkap setelah salah satu debitur melapor dan BRI juga melakukan audit internal.

"Berdasarkan hasil audit internal dan BPK Provinsi Jawa timur, akhirnya diserahkan pada kami. Setelah kami tetapkan tersangka, yang bersangkutan kami tahan," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Saksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mejayan, Bayu Novrian Dinata menuturkan tersangka sudah ketagihan bermain judi bola sejak duduk di bangku kuliah.

Hobi tersebut ternyata berlanjut hingga ia bekerja di bank dan akhirnya menyalahgunakan kewenangannya mengambil uang nasabah untuk berjudi.

"Saya dapat informasi dia ini dulu waktu kuliah di Malang sudah ketagihan judi bola," imbuhnya.

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …