Bujang di Madiun Gelapkan Belasan Kendaraan Rental

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat rilis kasus di Polres Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat rilis kasus di Polres Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Alfino Sutya (24) asal Desa Gunungsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun ini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan akibat menggelapkan mobil dan motor rental.

"Jadi tersangka ASD menyewa kendaraan dari perseorangan, digadaikan yang seolah miliknya pribadi. Tersangka masih bujangan belum menikah," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, Rabu (30/9/2020).

Terungkapnya kasus ini, kata Bagoes, atas laporan korban Krisna Surya Wijaya, warga Kecamatan Geger. Korban mengaku dirugikan karena kendaraannya yang disewa tidak kunjung dikembalikan. Tersangka mengaku, ada 11 kendaraan sewaan baik mobil maupun sepeda motor yang digadaikan.

"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada 25 September," jelas Bagoes, Rabu (30/9/2020).

"Total pengakuan ada 11 kendaraan mobil dan sepeda motor, dari hasilnya menyewa dan digadaikan," tambahnya.

Bagoes menambahkan, setelah diamankan, pelaku mengaku bahwa mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol AE 1462 FL atas nama korban sudah digadaikan ke salah satu teman pelaku di Bojonegoro.

"Tim kami melakukan pelacakan dan ternyata benar mobil korban digadaikan di sana. Mobil korban digadaikan pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Bagoes.

Tak berhenti di situ. Satreskrim Polres Madiun kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku ternyata sudah 11 kali menggadaikan mobil yang ia sewa.

Menurut Bagoes, dalam penyelidikan polisi mengamankan barang bukti tujuh mobil dan satu sepeda motor. Berdasarkan pengakuan tersangka, mobil digadaikan dengan harga Rp 20 juta.

Adapun rincian kendaraan yang telah digadarikan pelaku diantaranya dua unit Toyota Avanza, satu unit Honda Mobilio, satu unit Honda Jazz, satu unit Daihatsu Sigra, dua unit Suzuki Ertiga serta satu unit motor Yamaha Aerox.

"Kendaraan roda 4 terdiri dari 2 unit Toyota Avanza, 1 unit Honda Mobilio, 1 unit Honda Jazz, 1 unit Daihatsu Sigra, 2 Suzuki Ertiga, 1 sepeda motor Yamaha Aerox," imbuh Bagoes.

Bagoes menambahkan, dalam beraksi pelaku menyewa mobil seperti pada umumnya. Namun tanpa persetujuan pemilik, mobil-mobil itu digadaikan kepada orang lain dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

"Menurut pengakuan tersangka, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membayar kontrakan, jajan dan mentraktir teman-temannya," ungkap Alumni Akpol Tahun 2000 ini.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana, tentang penipuan dan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya dilarikan oleh tersangka, untuk segera melapor ke Polres Madiun. Yakni dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan.

Berita Terbaru

Hadapi Tantangan El Nino, Pemkab Tulungagung Siapkan Irigasi Pompa ke Para Petani

Hadapi Tantangan El Nino, Pemkab Tulungagung Siapkan Irigasi Pompa ke Para Petani

Rabu, 29 Apr 2026 11:51 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai salah satu langkah strategis menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan,…

Viral Aksi Kekerasan Pada Anak, Pemkot Malang Mulai Antisipasi dan Perketat Pengawasan ‘Daycare’

Viral Aksi Kekerasan Pada Anak, Pemkot Malang Mulai Antisipasi dan Perketat Pengawasan ‘Daycare’

Rabu, 29 Apr 2026 11:43 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena kekerasan di penitipan anak baru-baru ini yang viral terjadi di Yogyakarta, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang,…

Terobos Palang Pintu Rel KA, Truk Muatan Pasir Tertemper KA CL Dhoho Kota Blitar

Terobos Palang Pintu Rel KA, Truk Muatan Pasir Tertemper KA CL Dhoho Kota Blitar

Rabu, 29 Apr 2026 11:36 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa kecelakaan Kereta Api terjadi lagi, kali  ini terjadi di JPL 190 Km.120+448 perlintasan KA yang terjaga pada Selasa malam …

Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Rabu, 29 Apr 2026 11:18 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) kini…

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Gencarkan Cek Kesehatan Hewan Kurban

Rabu, 29 Apr 2026 10:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan)…

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …