Oknum ASN Pemkab Blitar Cabuli Anak Angkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP.Deny Kristitani beri keterangan pada wartawan Jumat malam (2/10).
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP.Deny Kristitani beri keterangan pada wartawan Jumat malam (2/10).

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Sepandai pandai tupai melompat akhirnya gagal juga.

Peribahasa ini layak di sandang Gf (55) yang sehari hari sebagai ASN di salah satu Instansi Dinas di Pemkab.Blitar ini. Kini Gf menjadi terperiksa di Unit PPA Reskrim Polres Blitar karena disangkakan melakukan perbuatan cabul terhadap Mawar (16) yang masih duduk di bangku kelas 10 Sekolah menengah atas.

Pemeriksaan Gf ini dibenarkan Kasat Reskrim AKP.Doni Kristian, menurutnya oknum Gf ini atas laporan dari saudara kandung Mawar, setelah mengetahui adik kandungnya mengalami ke guguran, ke anehan inilah akhirnya di laporkan je Polsek Wlingi oleh saudara Mawar, berawal laporan tersebut Unit PPA Reskrim Polres Blitar menindak lanjuti limpahan dari Polsek Wlingi.

"Kita menindak lanjuti laporan dari Polsek Wlingi adanya gadis di bawah umur alami keguguran kandungsnya sementara gadis itu masih duduk di bangku kelas 10 SMA, karena kasusnya menyangkut anak dibawah umur maka kasus ini di tangani oleh Unit PPA Polres Blitar," kata AKP Donny seizin Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetyo S.IK pada Jumat (2/10) malam.

Masih menurut Perwira polisi dngan balok tiga kuning di pundaknya ini, menerangkan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Mawar terungkap, bahwa pelaku dugaan pencabulan adalah Gf (55) yang tak lain sebagai ayah angkat korban.

"Dalam hasil pemeriksaan awal, korban Mawar memang benar korban diangkat anak oleh pelaku sejak masih duduk di bangku kelas 7 SMP, jadi antara korban dan pelaku sudah tinggal serumah bersama sekitar 4 tahun, silam." tambah AKP. Donny.

Sedang peristiwa pencabulan dengan menyetubuhi korban ini, terjadi sekitar akhir Juni 2020 lalu di rumah Gf di Desa Babadan Kec.Wlingi Kab.Blitar. "Suatu hari ketika pelaku pulang dalam kondisi mabuk, kemudian menuju kamar korban dan di sanalah terjadilah perbuatan layaknya suami istri yang di lakukan Gf. pengakuan korban pada malam hari," Jelas AKP.Doni lagi.

Dan akhirnya korban diketahui hamil, untuk pengguguran kandungan Mawar masih di lakukan pendalaman, apa ada ke sengajaan atau hal lain,dengan keguguran kandungan korban ini yang sedang didalami oleh penyidik, apakah keguguran alami atau sengaja dilakukan aborsi.

"Sedang kita dalami lagi ya, bagaimana sampai bisa terjadi keguguran janin yang diperkirakan berusia sekitar 1,5 bulan tersebut," beber AKP Donny yang akrab dengan wartawan ini.

"Saat ini Gf sudah diamankan di Mapolres dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA, untuk mengarah Gf sebagai tersangka nanti kita informasikan lebih lanjut pada rekan rekan. "Setelah semua lengkap, bisa jadi Gf akan segera ditetapkan menjadi tersangka secepatnya," tegas Perwira muda Polisi asli Makasar ini.Les.

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…