Oknum ASN Pemkab Blitar Cabuli Anak Angkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP.Deny Kristitani beri keterangan pada wartawan Jumat malam (2/10).
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP.Deny Kristitani beri keterangan pada wartawan Jumat malam (2/10).

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Sepandai pandai tupai melompat akhirnya gagal juga.

Peribahasa ini layak di sandang Gf (55) yang sehari hari sebagai ASN di salah satu Instansi Dinas di Pemkab.Blitar ini. Kini Gf menjadi terperiksa di Unit PPA Reskrim Polres Blitar karena disangkakan melakukan perbuatan cabul terhadap Mawar (16) yang masih duduk di bangku kelas 10 Sekolah menengah atas.

Pemeriksaan Gf ini dibenarkan Kasat Reskrim AKP.Doni Kristian, menurutnya oknum Gf ini atas laporan dari saudara kandung Mawar, setelah mengetahui adik kandungnya mengalami ke guguran, ke anehan inilah akhirnya di laporkan je Polsek Wlingi oleh saudara Mawar, berawal laporan tersebut Unit PPA Reskrim Polres Blitar menindak lanjuti limpahan dari Polsek Wlingi.

"Kita menindak lanjuti laporan dari Polsek Wlingi adanya gadis di bawah umur alami keguguran kandungsnya sementara gadis itu masih duduk di bangku kelas 10 SMA, karena kasusnya menyangkut anak dibawah umur maka kasus ini di tangani oleh Unit PPA Polres Blitar," kata AKP Donny seizin Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetyo S.IK pada Jumat (2/10) malam.

Masih menurut Perwira polisi dngan balok tiga kuning di pundaknya ini, menerangkan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Mawar terungkap, bahwa pelaku dugaan pencabulan adalah Gf (55) yang tak lain sebagai ayah angkat korban.

"Dalam hasil pemeriksaan awal, korban Mawar memang benar korban diangkat anak oleh pelaku sejak masih duduk di bangku kelas 7 SMP, jadi antara korban dan pelaku sudah tinggal serumah bersama sekitar 4 tahun, silam." tambah AKP. Donny.

Sedang peristiwa pencabulan dengan menyetubuhi korban ini, terjadi sekitar akhir Juni 2020 lalu di rumah Gf di Desa Babadan Kec.Wlingi Kab.Blitar. "Suatu hari ketika pelaku pulang dalam kondisi mabuk, kemudian menuju kamar korban dan di sanalah terjadilah perbuatan layaknya suami istri yang di lakukan Gf. pengakuan korban pada malam hari," Jelas AKP.Doni lagi.

Dan akhirnya korban diketahui hamil, untuk pengguguran kandungan Mawar masih di lakukan pendalaman, apa ada ke sengajaan atau hal lain,dengan keguguran kandungan korban ini yang sedang didalami oleh penyidik, apakah keguguran alami atau sengaja dilakukan aborsi.

"Sedang kita dalami lagi ya, bagaimana sampai bisa terjadi keguguran janin yang diperkirakan berusia sekitar 1,5 bulan tersebut," beber AKP Donny yang akrab dengan wartawan ini.

"Saat ini Gf sudah diamankan di Mapolres dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA, untuk mengarah Gf sebagai tersangka nanti kita informasikan lebih lanjut pada rekan rekan. "Setelah semua lengkap, bisa jadi Gf akan segera ditetapkan menjadi tersangka secepatnya," tegas Perwira muda Polisi asli Makasar ini.Les.

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…