Tangkis Gempol Marak Perjudian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Urun rembuq tokoh masyarakat, Tokoh agama dan pemuda di balai pertemuan Dysun Kauman Baru Gempol Pasuruan. SP/Hikmah
Urun rembuq tokoh masyarakat, Tokoh agama dan pemuda di balai pertemuan Dysun Kauman Baru Gempol Pasuruan. SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Munculnya tempat judi di dusun Kauman baru desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, menjadi tempat yang subur untuk mengais rupiah bagi sebagian warga sekitar  lokasi di saat musim pandemi Covid 19 seperti sekarang. 

Kondisi ekonomi masyarakat yang sulit karena dampak Covid  - 19 sebagian warga dusun Kauman baru akhirnya mengais rizki dengan cara ngepam di area judi yang ada di sepadan sebelah selatan sungai Porong  yang biasa di sebut komplek Tangkis Gempol.

Judi Sabung Ayam yang ada di tangkis Gempol  dimulai dari siang hari sampai malam hari mendatangkan  tambahan uang tersendiri,  karena dari hasil tok kaleng judi bisa diberikan kepada sebagian warga dusun Kauman baru yang mau ngepam, awalnya satu orang bisa mendapatkan Rp.  20 ribu untuk siang hari dan Rp. 20 ribu lagi apabila mau ngepam malam hari,  sehingga pendapatan mereka setiap hari Rp. 40ribu. 

Di Tangkis Gempol itu menurut warga yang mengamati ada tiga sesi perjudian yaitu judi sabung ayam, judi cap jiki dan terakhir judi remi songoan. Dari kondisi yang memprihatinkan  di tempat Dusun Kauman Baru maka 

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan beberapa tokoh agama Dusun Kauman Baru berkumpul di balai pertemuan Kauman Baru mengadakan urun rembug atau musyawarah di balai pertemuan Dusun Kauman Baru pada Minggu malam (4/10/2020).

Tujuan dari musyawarah itu adalah mencari solusi bagaimana memecahkan masalah perjudian sabung ayam yang sudah berlangsung hampir dua bulan di tangkis Gempol Pasuruan tersebut karena menurut Kasun Kauman Baru perjudian sabung ayam tersebut melibatkan banyak warga Kauman Baru yang ngepam di tempat tersebut namun peserta sabung ayam dan panitia sabung ayam berasal dari luar Dusun Kauman Baru.

Salah satu Tokoh pemuda mengatakan bahwa perjudian itu melanggar norma agama dan melanggar hukum maka solusinya ya harus dilaporkan ke pihak berwajib. Kemudian menurut Tokoh Masyarakat bahwa perjudian itu harus dilaporkan ke pihak keamanan agar bisa dibubarkan dan dari hasil musyawarah nanti akan dilaporkan secara redmi ke Polsek Gempol.

Isu yang beredar pada Warga Dusun Kauman Bahwa perangkat RT dan RW di dekat tempat perjudian sudah mendapatkan antara 5-7 jt per minggu untuk kepentingan warga sekitar tapi menurut RT dan RW yg hadir tidak pernah menerima apa yg di isukan itu.

Bagi Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Kauman Baru masalah tersebut sangatlah mengganggu norma agama dan norma hukum yang berlaku tapi apa mau dikata perilaku tersebut malah tumbuh subur setiap harinya karena aparat Desa maupun penegak hukum berdiam diri atau memang tutup mata tutup telinga sehingga tidak tahu apa yang terjadi di wilayah teritorialnya, wallahu a'lam.

Keputusan dari hasil rapat pada malam senin tersebut menurut Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama adalah meminta tempat perjudian tersebut harus ditutup segera dan selanjutnya segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Sementara dari sisi warga yang ngepam dan berjualan di tempat tersebut menimbulkan kontra dan tidak setuju dengan keputusan menutup tempat perjudian karena disitu tempat kami mencari nafkah mas, lamaran kerja di pabrik belum diterima sedangkan kami juga butuh pemasukkan.

Perilaku ngepam ini akhirnya di siasati warga supaya satu keluarga dapat dua kali dengan cara, kalau siang hari ibu ibu  ngepam,  dan kalau malam hari yang ngepam bapak bapak. 

" Yaa bagaimana mas,  kondisi kayak begini,  cari uang juga sangat sulit untuk bisa makan,  nunggu BLT perlu waktu lama,  kebutuhan makan setiap hari,  banyak warga di sini yang pengangguran karena dampak covid,  memang perbuatan ini dari sudut pandang agama tidak baik,  tapi bagaimana lagi tuntutan perut,  "Ungkap salah satu warga yang tidak mau sebutkan nama. 

Yang semula awalnya yang ngepam  dibayar Rp 20 ribu sekarang oleh panitia begitu kita sebut karena terorganisir dengan rapi ditangkis berani menaikkan uang ngepam menjadi Rp 30 ribu karena maraknya judi sabuk ayam di siang hari ditambah Rp 30 ribu kalau malam hari sehingga bisa mendapatkan uang Rp 60 per hari bagi sebagian warga Kauman Batu yang mau dan tidak malu ngepam di Tangkis tersebut.

Menurut sumber dari pemuda warga kauman baru yang menyembunyikan jati dirinya bahwa panitia perjudian setiap bulan mengeluarkan dana rutin ngepam bagi warga dikisaran Rp 60 juta perbulan, sehingga perputaran uang dari perjudian sabung ayam setiap hari sangatlah besar karena peserta judi datang dari berbagai daerah.

Munculnya judi di tangkis yang merubah perilaku masyarakat melawan hukum,  menjadikan pertanyaaan di semua kalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama,  karena dampaknya sangat tidak baik, dari sisi agama maupun hukum yang berlaku di negeri ini,  saat berita ini diluncurkan,  pihak penegak hukum Kecamatan Gempol belum bisa dikonfirmasi. Hik

Berita Terbaru

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…