Maling Kotak Amal Ketangkap Gegara Jaket Loreng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di Mapolsek. SP/Septyan
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di Mapolsek. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya mengamankan Orysta Setyoko warga Desa Nglumber, Kepoh, Bojonegoro.

Dari informasi yang didapat, pemuda berusia 28 tahun itu adalah maling kotak amal di dua masjid di wilayah Surabaya Timur. Pelaku sendiri diamankan petugas saat hendak beraksi di wilayah Rungkut, Surabaya pada Jum’at (2/10) dini hari.

“kami tangkap setelah berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV di dua masjid sebelumnya,” kata Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto, Selasa (6/10).

Saat diamankan, pelaku awalnya mengelak. Namun petugas tak kekurangan akal. Petugas meminta pelaku menunjukkan tempat kosnya.

Dari tempat kosnya polisi menemukan bukti tak terelakkan. Yaitu, jaket loreng milik pelaku. Jaket tersebut digunakan pelaku saat beraksi dan terekam kamera CCTV.

"Pas ketangkap kedapatan bawa tas dan linggis kecil. Namun ngakunya dia kuli bangunan, kami akhirnya meminta menunjukkan tempat tinggalnya dan kami geledah sampai temukan jaket yang digunakan saat beraksi sebelumnya," tambahnya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura beribadah. Setelah situasi kondusif (masjid sepi) pelaku langsung mencongkel kotak amal dengan peralatan yang telah ia siapkan.

"Awalnya pura-pura shalat. Kalau sudah aman dan sepi saya mulai mencongkel pakai linggis dan obeng. Uangnya buat bayar hutang," akunya.

Dari dua kotak amal tersebut, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 1,7 juta. tyn

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…