Maling Kotak Amal Ketangkap Gegara Jaket Loreng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di Mapolsek. SP/Septyan
Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku saat rilis di Mapolsek. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya mengamankan Orysta Setyoko warga Desa Nglumber, Kepoh, Bojonegoro.

Dari informasi yang didapat, pemuda berusia 28 tahun itu adalah maling kotak amal di dua masjid di wilayah Surabaya Timur. Pelaku sendiri diamankan petugas saat hendak beraksi di wilayah Rungkut, Surabaya pada Jum’at (2/10) dini hari.

“kami tangkap setelah berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV di dua masjid sebelumnya,” kata Kapolsek Rungkut, AKP Hendry Ibnu didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto, Selasa (6/10).

Saat diamankan, pelaku awalnya mengelak. Namun petugas tak kekurangan akal. Petugas meminta pelaku menunjukkan tempat kosnya.

Dari tempat kosnya polisi menemukan bukti tak terelakkan. Yaitu, jaket loreng milik pelaku. Jaket tersebut digunakan pelaku saat beraksi dan terekam kamera CCTV.

"Pas ketangkap kedapatan bawa tas dan linggis kecil. Namun ngakunya dia kuli bangunan, kami akhirnya meminta menunjukkan tempat tinggalnya dan kami geledah sampai temukan jaket yang digunakan saat beraksi sebelumnya," tambahnya.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura beribadah. Setelah situasi kondusif (masjid sepi) pelaku langsung mencongkel kotak amal dengan peralatan yang telah ia siapkan.

"Awalnya pura-pura shalat. Kalau sudah aman dan sepi saya mulai mencongkel pakai linggis dan obeng. Uangnya buat bayar hutang," akunya.

Dari dua kotak amal tersebut, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 1,7 juta. tyn

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…