Koin Kuno di Jombang Ramai Diburu Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga saat sedang mencari koin kuno di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang. SP/ M. Yusuf
Warga saat sedang mencari koin kuno di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Areal lahan persawahan di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Jawa Timur, mendadak ramai digeruduk warga.

Lahan tersebut milik Samari (50). Mereka ramai-ramai mencari mata uang kuno berbentuk mata uang kepeng cina untuk dijual dengan harga Rp 100 ribu per kilogramnya.

Samari mengungkapkan, bahwa dirinya selama puluhan tahun menggarap sawahnya, tidak pernah sekali pun menemukan benda-benda purbakala. Baru pada sebulan lalu kepingan koin kuno yang diduga peninggalan masa lampau ia temukan.

"Sebenarnya saya mau meratakan tanah karena yang pinggir jalan agak tinggi. Tapi setelah mencangkul, saya menemukan koin," ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Setelah penemuan itu, akhirnya warga sekitar yang mengetahuinya ikut mencari koin kuno tersebut. Samari pun tak mempermasalahkan perburuan koin yang dilakukan warga di lahannya.

"Warga ramai-ramai ikut mencari ya barusan ini. Ya tidak apa-apa, asal dikembalikan seperti semua. Biasanya sawah itu saya tanami padi atau jagung," ujarnya.

Samari menjelaskan, warga mendatangi lahannya untuk mencari uang kuno mulai pagi sampai siang. "Bahkan ada pula yang sampai larut malam," jelasnya.

Salah satu warga setempat, Pitono (40), menerangkan, bahwa dirinya mencari uang kuno berbekal cangkul dan linggis. Ia mengorek-ngorek tanah di lahan yang belum ditanami itu.

"Kadang saya menggunakan tangan kosong untuk memilah tanah. Koin biasanya masih tersimpan dalam sebuah kendi. Tapi ada juga yang tercecer," terangnya.

Pitono memaparkan, koin kuno ini bentuknya bulat kecil dengan lubang berbentuk kotak di tengahnya. Sudah banyak warga yang ikut berburu koin kuno ini.

"Kurang lebih sudah ditemukan 15 kilogram koin. Koin ini dijual ke seseorang, langsung ada yang beli. Satu kilo gramnya dihargai Rp 100 ribu," tukasnya.

Sementara itu, Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menegaskan, bahwa koin kuno yang ditemukan warga tersebut merupakan koin kepeng atau mata uang Cina.

"Itu koin kepeng atau mata uang cina. Untuk tahu dari abad berapa kita harus identifikasi dulu. Kita lihat fisiknya dulu, dilihat tulisannya," tegasnya, saat dikonfirmasi melalui selulernya.

 Wicaksono mengungkapkan, jika dirinya menyayangkan perburuan benda purbakala oleh warga tersebut untuk diperjualbelikan. Seharusnya, temuan tersebut dilaporkan ke pemerintah desa dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

"Bila dilaporkan, pemerintah nanti bisa memberi kompensasi penemuan. Berburu koin kuno dan memperjualbelikannya termasuk tindakan pelanggaran," ungkapnya.

Hal itu audah diatur sesuai Pasal 103 UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Setiap orang yang tanpa izin melakukan pencarian cagar budaya bisa dipenjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 10 Tahun. Dan/atau denda minimal Rp 100 juta, maksimal Rp 1 miliar.

"Jadi, apaila tidak dilaporkan, atau malah dijual, maka masyarakat malah bisa terkena pelanggaran," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…