Koin Kuno di Jombang Ramai Diburu Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga saat sedang mencari koin kuno di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang. SP/ M. Yusuf
Warga saat sedang mencari koin kuno di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Areal lahan persawahan di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Jawa Timur, mendadak ramai digeruduk warga.

Lahan tersebut milik Samari (50). Mereka ramai-ramai mencari mata uang kuno berbentuk mata uang kepeng cina untuk dijual dengan harga Rp 100 ribu per kilogramnya.

Samari mengungkapkan, bahwa dirinya selama puluhan tahun menggarap sawahnya, tidak pernah sekali pun menemukan benda-benda purbakala. Baru pada sebulan lalu kepingan koin kuno yang diduga peninggalan masa lampau ia temukan.

"Sebenarnya saya mau meratakan tanah karena yang pinggir jalan agak tinggi. Tapi setelah mencangkul, saya menemukan koin," ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Setelah penemuan itu, akhirnya warga sekitar yang mengetahuinya ikut mencari koin kuno tersebut. Samari pun tak mempermasalahkan perburuan koin yang dilakukan warga di lahannya.

"Warga ramai-ramai ikut mencari ya barusan ini. Ya tidak apa-apa, asal dikembalikan seperti semua. Biasanya sawah itu saya tanami padi atau jagung," ujarnya.

Samari menjelaskan, warga mendatangi lahannya untuk mencari uang kuno mulai pagi sampai siang. "Bahkan ada pula yang sampai larut malam," jelasnya.

Salah satu warga setempat, Pitono (40), menerangkan, bahwa dirinya mencari uang kuno berbekal cangkul dan linggis. Ia mengorek-ngorek tanah di lahan yang belum ditanami itu.

"Kadang saya menggunakan tangan kosong untuk memilah tanah. Koin biasanya masih tersimpan dalam sebuah kendi. Tapi ada juga yang tercecer," terangnya.

Pitono memaparkan, koin kuno ini bentuknya bulat kecil dengan lubang berbentuk kotak di tengahnya. Sudah banyak warga yang ikut berburu koin kuno ini.

"Kurang lebih sudah ditemukan 15 kilogram koin. Koin ini dijual ke seseorang, langsung ada yang beli. Satu kilo gramnya dihargai Rp 100 ribu," tukasnya.

Sementara itu, Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menegaskan, bahwa koin kuno yang ditemukan warga tersebut merupakan koin kepeng atau mata uang Cina.

"Itu koin kepeng atau mata uang cina. Untuk tahu dari abad berapa kita harus identifikasi dulu. Kita lihat fisiknya dulu, dilihat tulisannya," tegasnya, saat dikonfirmasi melalui selulernya.

 Wicaksono mengungkapkan, jika dirinya menyayangkan perburuan benda purbakala oleh warga tersebut untuk diperjualbelikan. Seharusnya, temuan tersebut dilaporkan ke pemerintah desa dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

"Bila dilaporkan, pemerintah nanti bisa memberi kompensasi penemuan. Berburu koin kuno dan memperjualbelikannya termasuk tindakan pelanggaran," ungkapnya.

Hal itu audah diatur sesuai Pasal 103 UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Setiap orang yang tanpa izin melakukan pencarian cagar budaya bisa dipenjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 10 Tahun. Dan/atau denda minimal Rp 100 juta, maksimal Rp 1 miliar.

"Jadi, apaila tidak dilaporkan, atau malah dijual, maka masyarakat malah bisa terkena pelanggaran," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…