Koin Kuno di Jombang Ramai Diburu Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga saat sedang mencari koin kuno di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang. SP/ M. Yusuf
Warga saat sedang mencari koin kuno di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Areal lahan persawahan di Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Jawa Timur, mendadak ramai digeruduk warga.

Lahan tersebut milik Samari (50). Mereka ramai-ramai mencari mata uang kuno berbentuk mata uang kepeng cina untuk dijual dengan harga Rp 100 ribu per kilogramnya.

Samari mengungkapkan, bahwa dirinya selama puluhan tahun menggarap sawahnya, tidak pernah sekali pun menemukan benda-benda purbakala. Baru pada sebulan lalu kepingan koin kuno yang diduga peninggalan masa lampau ia temukan.

"Sebenarnya saya mau meratakan tanah karena yang pinggir jalan agak tinggi. Tapi setelah mencangkul, saya menemukan koin," ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Setelah penemuan itu, akhirnya warga sekitar yang mengetahuinya ikut mencari koin kuno tersebut. Samari pun tak mempermasalahkan perburuan koin yang dilakukan warga di lahannya.

"Warga ramai-ramai ikut mencari ya barusan ini. Ya tidak apa-apa, asal dikembalikan seperti semua. Biasanya sawah itu saya tanami padi atau jagung," ujarnya.

Samari menjelaskan, warga mendatangi lahannya untuk mencari uang kuno mulai pagi sampai siang. "Bahkan ada pula yang sampai larut malam," jelasnya.

Salah satu warga setempat, Pitono (40), menerangkan, bahwa dirinya mencari uang kuno berbekal cangkul dan linggis. Ia mengorek-ngorek tanah di lahan yang belum ditanami itu.

"Kadang saya menggunakan tangan kosong untuk memilah tanah. Koin biasanya masih tersimpan dalam sebuah kendi. Tapi ada juga yang tercecer," terangnya.

Pitono memaparkan, koin kuno ini bentuknya bulat kecil dengan lubang berbentuk kotak di tengahnya. Sudah banyak warga yang ikut berburu koin kuno ini.

"Kurang lebih sudah ditemukan 15 kilogram koin. Koin ini dijual ke seseorang, langsung ada yang beli. Satu kilo gramnya dihargai Rp 100 ribu," tukasnya.

Sementara itu, Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menegaskan, bahwa koin kuno yang ditemukan warga tersebut merupakan koin kepeng atau mata uang Cina.

"Itu koin kepeng atau mata uang cina. Untuk tahu dari abad berapa kita harus identifikasi dulu. Kita lihat fisiknya dulu, dilihat tulisannya," tegasnya, saat dikonfirmasi melalui selulernya.

 Wicaksono mengungkapkan, jika dirinya menyayangkan perburuan benda purbakala oleh warga tersebut untuk diperjualbelikan. Seharusnya, temuan tersebut dilaporkan ke pemerintah desa dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

"Bila dilaporkan, pemerintah nanti bisa memberi kompensasi penemuan. Berburu koin kuno dan memperjualbelikannya termasuk tindakan pelanggaran," ungkapnya.

Hal itu audah diatur sesuai Pasal 103 UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Setiap orang yang tanpa izin melakukan pencarian cagar budaya bisa dipenjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 10 Tahun. Dan/atau denda minimal Rp 100 juta, maksimal Rp 1 miliar.

"Jadi, apaila tidak dilaporkan, atau malah dijual, maka masyarakat malah bisa terkena pelanggaran," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…