Pengedar Sabu Asal Mojokerto Diringkus Polres Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pengedar sabu-sabu asal Mojokerto. SP/ M. Yusuf
Dua tersangka pengedar sabu-sabu asal Mojokerto. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dua tersangka pengedar sabu-sabu diringkus Unit Reserse Narkoba Polres Jombang, Jawa Timur, di sebuah warung kopi di Jalan By Pass Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kedua pengedar yakni M Abdul Khodir (31) alias Ronde, warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dan Miq'rod Tri Fadha (33), alias Torim, warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, diringkus polisi pada Minggu, (11/10/2020) kemarin.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya beserta barang bukti sabu-sabu.

"Jadi tersangka ini merupakan jaringan dari pelaku lain yang telah kami tangkap sebelumnya. Keduanya kami pada Minggu, (11/10) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah warung kopi jalan By Pass Mojokerto," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).

 

Mukid menjelaskan, dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip, yang didalamnya terdapat tiga gulungan kertas. Dan masing-masing berisi sabu dengan berat kotor 0,22, 0,26, dan 0,25 gram.

"Selain itu, barang bukti lain yakni satu plastik klip yang didalamnya berisi empat gulungan kertas. masing-masing berisi 0,24, 0,24, 0,24, 0,22 gram sabu. Total seluruhnya, berat kotor 1,67 gram sabu. Dan satu lembar kertas bukti slip transfer serta dua buah Hp," jelasnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Jombang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…