Tersangka Pencuri Sapi di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. SP/ M. Yusuf
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelaku pencurian sapi di Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil diringkus Resmob Polres Jombang.

Pelaku berhasil diringkus di wilayah Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, satu orang. Yaitu Mohammad Romzi (23), warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Pelaku yang berjumlah empat orang, menggasak sapi milik warga Dusun Nanggalan sebanyak enam ekor. Mereka masing-masing memiiki peran tersendiri. Romzi, perannya menunggu di truk bersama pelaku B yang kini masuk DPO.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, usai menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Resmob Polres Jombang mendatangi TKP serta olah TKP pulbaket di sekitaran TKP.

"Selanjutnya kami koordinasi dengan wilayah kota atau kabupaten diluar Jombang. Dan kami mendapatkan informasi bahwa ciri-ciri kendaraan (truk) berada di wilayah Desa/Kecamatan Tiris, Probolinggo," katanya, saat rilis di Mapolres Jombang, Senin (19/10/2020).

Lalu, terang Agung, petugas gabungan dari Reskrim Polsek Diwek dan Resmob Polres Jombang berangkat ke Probolinggo. Sesampainya disana, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka Mohammad Romzi.

"Kami juga mengamankan satu unit truk colt diesel Nopol P 8166 UY warna kuning bak biru beserta muatannya enam ekor sapi yang diduga hasil pencurian," terangnya.

Sedangkan teman pelaku Romzi yang berjumlah tiga orang hingga kini belum tertangkap. Polisi yang sudah mengantongi identitas ketiganya, terus mengejar tiga tersangka lainnya.

Barang bukti yang diamankan enam ekor sapi. Lima ekor sapi dengan keadaan sehat, satu ekor sapi dalam keadaan mati diatas truk saat perjalanan, satu unit truk Nopol P 8166 UY dan tali tampar pengikat sapi dalam keadaan putus.

Selanjutnya, lanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut. "Teraangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 1e, 3e dan 4e KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Ketiga pelaku DPO yaitu, R (35), warga Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran Eksekutor, S (27), warga asli Probolinggo, Domisili Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran Eksekutor, B (35), warga, Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran sopir.(suf)

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…