Tersangka Pencuri Sapi di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. SP/ M. Yusuf
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelaku pencurian sapi di Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil diringkus Resmob Polres Jombang.

Pelaku berhasil diringkus di wilayah Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, satu orang. Yaitu Mohammad Romzi (23), warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Pelaku yang berjumlah empat orang, menggasak sapi milik warga Dusun Nanggalan sebanyak enam ekor. Mereka masing-masing memiiki peran tersendiri. Romzi, perannya menunggu di truk bersama pelaku B yang kini masuk DPO.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, usai menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Resmob Polres Jombang mendatangi TKP serta olah TKP pulbaket di sekitaran TKP.

"Selanjutnya kami koordinasi dengan wilayah kota atau kabupaten diluar Jombang. Dan kami mendapatkan informasi bahwa ciri-ciri kendaraan (truk) berada di wilayah Desa/Kecamatan Tiris, Probolinggo," katanya, saat rilis di Mapolres Jombang, Senin (19/10/2020).

Lalu, terang Agung, petugas gabungan dari Reskrim Polsek Diwek dan Resmob Polres Jombang berangkat ke Probolinggo. Sesampainya disana, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka Mohammad Romzi.

"Kami juga mengamankan satu unit truk colt diesel Nopol P 8166 UY warna kuning bak biru beserta muatannya enam ekor sapi yang diduga hasil pencurian," terangnya.

Sedangkan teman pelaku Romzi yang berjumlah tiga orang hingga kini belum tertangkap. Polisi yang sudah mengantongi identitas ketiganya, terus mengejar tiga tersangka lainnya.

Barang bukti yang diamankan enam ekor sapi. Lima ekor sapi dengan keadaan sehat, satu ekor sapi dalam keadaan mati diatas truk saat perjalanan, satu unit truk Nopol P 8166 UY dan tali tampar pengikat sapi dalam keadaan putus.

Selanjutnya, lanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut. "Teraangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 1e, 3e dan 4e KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Ketiga pelaku DPO yaitu, R (35), warga Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran Eksekutor, S (27), warga asli Probolinggo, Domisili Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran Eksekutor, B (35), warga, Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran sopir.(suf)

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…