Tersangka Pencuri Sapi di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. SP/ M. Yusuf
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho. SP/ M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pelaku pencurian sapi di Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil diringkus Resmob Polres Jombang.

Pelaku berhasil diringkus di wilayah Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, satu orang. Yaitu Mohammad Romzi (23), warga Dusun Lalangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Pelaku yang berjumlah empat orang, menggasak sapi milik warga Dusun Nanggalan sebanyak enam ekor. Mereka masing-masing memiiki peran tersendiri. Romzi, perannya menunggu di truk bersama pelaku B yang kini masuk DPO.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, usai menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Resmob Polres Jombang mendatangi TKP serta olah TKP pulbaket di sekitaran TKP.

"Selanjutnya kami koordinasi dengan wilayah kota atau kabupaten diluar Jombang. Dan kami mendapatkan informasi bahwa ciri-ciri kendaraan (truk) berada di wilayah Desa/Kecamatan Tiris, Probolinggo," katanya, saat rilis di Mapolres Jombang, Senin (19/10/2020).

Lalu, terang Agung, petugas gabungan dari Reskrim Polsek Diwek dan Resmob Polres Jombang berangkat ke Probolinggo. Sesampainya disana, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka Mohammad Romzi.

"Kami juga mengamankan satu unit truk colt diesel Nopol P 8166 UY warna kuning bak biru beserta muatannya enam ekor sapi yang diduga hasil pencurian," terangnya.

Sedangkan teman pelaku Romzi yang berjumlah tiga orang hingga kini belum tertangkap. Polisi yang sudah mengantongi identitas ketiganya, terus mengejar tiga tersangka lainnya.

Barang bukti yang diamankan enam ekor sapi. Lima ekor sapi dengan keadaan sehat, satu ekor sapi dalam keadaan mati diatas truk saat perjalanan, satu unit truk Nopol P 8166 UY dan tali tampar pengikat sapi dalam keadaan putus.

Selanjutnya, lanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut. "Teraangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 1e, 3e dan 4e KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Ketiga pelaku DPO yaitu, R (35), warga Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran Eksekutor, S (27), warga asli Probolinggo, Domisili Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran Eksekutor, B (35), warga, Dusun/Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Peran sopir.(suf)

Berita Terbaru

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Mulai September-Desember 2026, Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila di Seluruh RW

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Siap-siap warga Kota Pahlawan, mulai September hingga Desember 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Lomba Kampung…

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna mendukung kesejahteraan para guru ngaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal mengalokasikan anggaran Rp1,7…

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu…

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Di tengah tantangan menghadapi musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur,…

Revitalisasi 56 Gedung PAUD-SMP, Pemkab Situbondo Peroleh Dana Rp31 Miliar

Revitalisasi 56 Gedung PAUD-SMP, Pemkab Situbondo Peroleh Dana Rp31 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 10:37 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka memperbaiki 56 sekolah (PAUD/SD/SMP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, memperoleh dana revitalisasi sekitar…

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak berhenti …