Dalam Sepekan, 5 Kasus Narkoba Terbongkar BB Total 1 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers yang digelar Senin, (19/10/2020). SP/Septyan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers yang digelar Senin, (19/10/2020). SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perang melawan narkoba terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal ini dibuktikan dengan seringnya dilakukan penangkapan pengguna, kurir, pengedar dan bandar narkoba.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH dalam konferensi pers yang digelar Senin, (19/10/2020).

Kapolres menghadirkan para pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diamankan dalam rentang waktu tanggal 8 Oktober 2020 hingga 16 Oktober 2020.

“Ada lima kasus dan 7 orang tersangka yang kami amankan sepanjang waktu tersebut. Mereka ini hasil tangkapan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran,” kata Ganis.

Dari para tersangka tersebut didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.233 gram atau lebih dari 1 kilogram.

Dalam konferensi pers tersebut juga hadir Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH dan Kasat Reskoba AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, S.I.K.

Selain itu juga hadir Kepala Bea dan Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto terkait kerjasama penangkapan kurir narkoba lintas negara.

Pada kesempatan itu Kapolres juga menyampaikan tentang kasus paling menarik dari yang berhasil diungkap ini.

Yaitu terkait penangkapan 2 tersangka, masing-masing berinisial MS (50) dan IM (43) yang sama-sama warga Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Keberhasilan menangkap kedua pelaku ini berkat kerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak,” kata Kapolres.

Awalnya pada tanggal 6 Oktober 2020, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi dari Bea dan Cukai Tanjung Perak terkait adanya paket asal Malaysia yang mencurigakan tujuan Desa Waru, Kecamatan Waru Timur, Kabupaten Pamekasan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam power bank. Total ada 11 power bank yang berisi sabu dalam sebuah kardus yang dikirim,” ujar Kapolres.

Saat itu pada tanggal 8 Oktober 2020 sore, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi alamat yang dituju dan disana berhasil mengamankan MS.

Ketika dilakukan interogasi, MS mengaku hanya disuruh. Dia menyebut nama IM yang selanjutnya juga ikut diamankan.

“Keduanya kami tangkap. Untuk barang bukti yang disita total memiliki berat 1.229 gram termasuk pembungkusnya atau power banknya,” terang Kapolres.

Untuk saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan penyelidikan guna menangkap DW selaku pengirim barang terlarang ini dari Malaysia. tyn

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…